Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

KPU wajib laksanakan putusan MK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
  • print Cetak

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah Mandailing Natal (Madina), sudah menjadi putusan final oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib melaksanakan perintah MK.

Pernyataan itu disampaikan ketua pelaksana DPC PPP Madina, Ridwan Rangkuty, tadsi siang. Diungkapkan, keputusan MK tidak perlu dipolemik oleh elit-elit politik, LSM, praktisi hukum, Ormas,Orpol, dan siapapun.

“Munculnya berbagai pendapat pascaputusan MK, termasuk rencana pemboikotan pemungutan suara ulang dalam pilkada Madina, nantinya adalah ekspresi ketakutan dan kekhwatiran parpol besar,” ujarnya, pagi ini.

Disebutkan, jika ditinjau dari sudut hukum dan tidak ditemukan alasan yuridis, putusan MK bukanlah putusan pidana money politik. Akan tetapi, tim kampanye dari pasangan Hidayat-Dahlan terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Usulan pansus pilkadagate dan boikot pilkada, hanyalah wacana frustasi politik yang akan menambah simpati dan dukungan masyarakat kepada Hidayat-Dahlan. Pasangan ini makin populer dan makin membumi dihati pemilih,” ungkapnya.

Memang, kata Ridwan, ada wewenang dari KPU untuk membatalkan pasangan calon jika tim Kampanye atau pasangan calon telah terbukti melakukan tindak pidana money politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 32 tahun 2004 jo pasal 64 PP No 6 tahun 2005 jo PP No 17 tahun 2004.

“Perlu diketahui, putusan MK bukan putusan pengadilan umum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 tahun2004, MK tidak mengadili tindak pidana pemilu dan proses peradilan pemilkada adalah tujuh hari waktu pelaporan ke panwas sejak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,14 hari panwas untuk diteliti jika memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Maka, lanjutnya, panwas melanjutkan ke Gakkumdu dan dilakukan penyidik sesuai dengan KUHAP dan jika memenuhi standar penyidikan dan dilimpahkan ke JPU, dan terusnya ke pengadilan. Bila melihat perjalanan proses tindak pidana, kata Ridwan, tidak ada alasan untuk membatalkan pasangan calon Hidayat-Dahlan, kecuali tim kampanyenya telah dihukum penjara dan denda oleh putusan pengadilan.

“Saya berharap, kepada seluruh elemen mnasyarakat Madina agar menghentika polemik masalah putusan MK. Mari kita hormati putusan tersebut dan serahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu untuk melaksanakan putusan MK tanpa adanya intervensi dan tekanan politik,” tandasnya.
sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijanjikan Jadi PNS, Rp418,5 Juta Lewong

    Dijanjikan Jadi PNS, Rp418,5 Juta Lewong

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT- Ingin jadi PNS, malah ditipu. Inilah yang dialami Supriyanti alias Yanti (35) dan rekan-rekannya, warga Dusun I, Desa Alur Gadung. Mereka rela melakukan apa saja, termasuk menyerahkan uang tabungan mereka berjumlah Rp418,5 juta kepada Budiono (43) warga Lingkungan VI Kebun Sayur Bawah, Kecamatan Sawit Seberang, selaku calo PNS yang menawari mereka menjadi PNS. Informasi […]

  • Unjuk Rasa Desak Penutupan PLTP Sorik Marapi

    Unjuk Rasa Desak Penutupan PLTP Sorik Marapi

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PURBA LAMO (Mandailing Online) – Sejumlah organisasi pemuda melakukan unjuk rasa di base camp PT SMGP di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumut, Rabu (10/3/2021). Demo puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Pemuda dan Masyarakat Madina ini mendesak agar PT SMGP untuk menutup segala kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas […]

  • Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) alokasikan dana Rp.2.029.636.050 Untuk belanja jaminan sosial Kepala Desa dan Perangkatnya sepanjang Tahun 2025. Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Anjur Brutu membenarkan hal tersebut. “Ya benar, namun dari jumlah anggaran […]

  • Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut didesak mahasiswa mengusut aktivitas tambang PT. Capital Mining Hutana (PT.CMH) di Linggabayu, Mandailing Natal. Desakan itu disuarakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan saat berunjukrasa di Poldasu, Kamis (7/11/2019). Mahasiswa menyatakan perusahaan itu diduga merusak lingkungan dan diduga belum mengantongi izin penambangan emas. Poldasu […]

  • Bupati Madina Serahkan Gajinya Kepada Sopir Angkutan Umum

    Bupati Madina Serahkan Gajinya Kepada Sopir Angkutan Umum

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kini giliran sopir angkutan umum pedesaan yang menerima rezeki dari gaji pokok Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution. Sebanyak kurang lebih 68 sopir menerima penyaluran itu di halaman masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Kamis (31/3/2022). Saban bulan setelah dilantik tahun 2021 Ja’far Sukhairi memberikan gaji pokoknya kepada kalangan yang berhak. Kali […]

  • Sebulan, Lima Mualaf Ucapkan Syahadat di Islamic Center Wina

    Sebulan, Lima Mualaf Ucapkan Syahadat di Islamic Center Wina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    WINA – Kabar bahagia datang dari negara Austria. Di ibu kota negara ini, Wina, telah berdiri sebuah Islamic Center besar yang menyedot perhatian publik. Islamic Center ini pun semakin menunjukkan taringnya dengan menggelar banyak program agar lebih aktif dan lebih banyak menggandeng masyarakat setempat. Kepala Islamic Center Wina Hasyim A Mahrougi mengatakan, ia sangat senang […]

expand_less