Minggu, 15 Feb 2026
light_mode

Kuasahukum Kasus Dugaan Penganiayaan Protes Jaksa di Madina Karena Menahan Kliennya Tanpa Surat Perpanjangan Penahanan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

Tim kuasa hukum Najamuddin Siregar dalam kasus dugaan penganiayaan ( ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Pangiutan Tondi SH kuasa hukum Nazamuddin Siregar dalam kasus dugaan keterlibatan penganiayaan protes terhadap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) yang menahan kliennya tanpa ada surat perpanjangan penahanan. Nazamuddin diketahui sebelumnya diamankan kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sihepeng.

“Klien kami ditahan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis 20 Februari 2025 Sekira Pukul 21.00 Wib. Yang terjadi di Jl. Gang Masjid Al muttakim Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,” Ujar Pangiutan. Sabtu, (30/08/2025).

Atas laporan si pelapor kata Pangiutan. Kliennya Najamuddin Siregar di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres mandailing Natal sejak 23 April 2025 sampai 22 Mei 2025, 23 Mei 2025 sampai dengan 21 Juni 2025, Perpanjangan Penahanan tersangka di Pengadilan Negeri Mandailing Natal masih tahap Penyedikan di polres Mandailing Natal.

Kemudian diungkapkan Kuasa Hujum. Pada 21 Juni Sampai dengan tanggal 22 juni 2025 sampai dengan 03 Juli pihak dari kejaksaan Negeri Mandailing Natal Tidak Memberikan kepada tersangka surat Perpanjangan penahanan. Seterusnya, 30 Juni 2025 Kuasa hukum Tersangka melayangkan surat tersangka atas nama Najamuddin Siregar bebas dei hukum dengan nmor surat 19 / LO-PTL / PSP / VI / 2025 Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Saat ini kata Pangiutan, surat laporan ke ketua komisi Nasional hak asasi manusia RI perihal laporan / pengaduan atas dilakukan penahan tersangka tanpa diberikan surat penetapan perpanjangan penahanan oleh ketua kejaksaan negeri Mandailing Natal cq kepala seksi tindak pidana umum cq jaksa penuntut umum dalam perkara pidana register nomor 86 / pid.B / 2025 pn Mdl kepada terdakwa atas nama Najamuddin Siregar sedang berjalan.

Ia berharap Agar kejari Mandailing Natal mengevaluasi kinerja dari Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut. Dan Semoga majelis Hakim yang menangani perkara Najamuddin ini memberikan yang seadil-adilnya sesuai dengan Fakta-Fakta yang terungkap di persidangan.

“Langkah selanjutnya, karna perkara ini sudah di limpahkan ke Pengadilan dan sudah masuk dalam agenda Pemeriksaan saksi, kami akan fokus dalam menggali Fakta-Fakta yang sebenarnya dalam persidangan,” Tandas Pangiutan.

Reporter : fikri

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS Sorot Kebijakan PPN Terhadap Hasil Pertanian

    PKS Sorot Kebijakan PPN Terhadap Hasil Pertanian

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyesalkan kebijakan Pemerintah yang resmi menerapkan PPN (pajak pertambahan nilai) atas penyerahan hasil pertanian. Dikutip dari website Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, edisi 10/4/2022, Jhohan Rosihan menyatakan penerapan PPN terhadap produk pertanian tertentu akan kian melemahkan posisi petani. Penerapan PPN itu diberlakukan Pemerintah sejak […]

  • Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    DITARIK DARI PEREDARAN TAHUN 1964 Disunting: Dame Ambarita Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap […]

  • Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekda Kabupaten Mandailing Natal Syafe’i Lubis memberangkatkan 70 atlet menuju Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara, Minggu (15/5). Madina akan mengikuti 6 cabang olah raga, meliputi atletik, tennis meja, pencak silat, gulat, bola volly dan bulu tangkis. Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara (Popdasu) tahun 2016 itu akan dilaksanakan di Medan […]

  • Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Aek Matondang

    Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Aek Matondang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Sebanyak 5 unit mobil mengalami tabrakan beruntun di jalur Lintas Sumatera titik Aek Matondang, Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (24/9). Peristiwa itu menyebabkan satu orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Keterangan yang dihimpun dari para saksi mata di lokasi kejadian, sekira pukul 10.00 WIB datang sebuah Avanza berplat BK 110 AF […]

  • Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- (MO), Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khususu (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis. Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap Basyrah Lubis ini akan dilakukan setelah Berkas Acara […]

  • Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kodok berukuran besar yang hidup di selatan Afrika ini pantas disebut mosnter. Bagaimana tidak, kalau kodok umumnya makan nyamuk atau hewan kecil sejenisnya, lha kodok ini makannya tikus, bahkan ular. Bisa dibayangkan berapa besar ukuran mulutnya saat kodok tersebut menangkap mangsanya. Ukurannya memang jumbo. Satu ekor kodok dewasa beratnya bisa mencapai 2 kilogram. Ini merupakan […]

expand_less