Seputar Madina

KUD Batu Mundom-PT MAL Teken MoU Plasma

Panyabungan. PT Madina Agro Lestari (MAL) meneken MoU kerja sama perkebunan plasma dengan KUD Batu Mundom, Rabu (18/1), di aula Kantor Bupati Madina, disaksikan Sekda M Daud Batubara, Sekretaris Dishutbun Muara Ondak, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pasar Lismulyadi, dan notaris Cipto Sunaryo SH.
Ketua KUD Batu Mundom, Kazwan, mengatakan, persoalan antara masyarakat dengan PT MAL sudah tidak ada lagi, karena sekarang ini masyarakat sudah mendapatkan plasma sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami atas nama masyarakat Batu Mundom sekarang ini bersyukur karena sudah mendapatkan plasma, yakni kebun sawit yang dikelola koperasi yang ada di desa kami. Dengan adanya plasma ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup kami,” ujar Kazwan.

Kazwan mengatakan, kondisi perkebunan sawit masyarakat sudah mulai berbuah, namun ke depan diharapkan PT MAL untuk terus memantau perkebunan sawit masyarakat.

“Memang sekarang ini kebun sawit masyarakat sudah mulai berbuah sebagian, masyarakat mengharapkan PT MAL terus membimbing dalam mengurus kebun melalui KUD Batu Mundom, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar PT MAL,” harapnya.

Direktur PT MAL H Rustam Honein MBA, mengatakan, plasma masyarakat melalui KUD Batu Mundom seluas 137 ha sudah ditanam dan dalam waktu dekat ini 103 Ha lagi akan memasuki penanaman.

“Memang sebahagian lahan plasma masyarakat belum tertanam, namun dalam waktu dekat ini sekitar bulan 6-7 akan dilakukan penanaman. Hari ini, secara de facto maupun secara hukum sudah kita buktikan bahwa kita sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ikut dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar lokasi perkebunan kita,” katanya.

Ia menjelaskan, seluas 240 ha yang disediakan untuk plasma sudah HGU atas nama KUD Batu Mundom.

Kita membuat atas nama KUD HGUinya demi menghindarkan kesenjangan di dalam tubuh KUD. Karena bukan semua lahan yang ada adalah baik, sehingga apabila HGU-nya atas nama perseorangan, akan menimbulkan kesenjangan di antara anggota KUD,” tegas Rustam.

Rustam mengatakan, perusahaan akan terus memantau perjalanan KUD mengelola plasma.
“Sebagai tanda keanggotaan KUD, maka nantinya anggota akan mendapatkan kartu anggota, yang dapat dipergunakan secara turun temurun. Sesuai rencana, dalam jangka waktu 10 tahun ini kredit masyarakat di bank akan selesai, sehingga dalam peremajaan plasma nantinya masyarakat tidak lagi terbebani dengan hutang,” paparnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.