Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Lagi, Pembakar Camp PT ALM Ditangkap

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA- Pelarian Kepala Desa Sukamakmur Khoirun Nasution dan Ketua LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Parlindungan Hasibuan, berakhir. Dua tersangka pembakaran camp PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina ini, ditangkap petugas dari dua lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan.
“Kita berhasil mengamankan keduanya dari lokasi berbeda di Padangsidimpuan pada Sabtu (21/1) lalu. Dua tersangka ini sudah diburon sejak sebulan lalu,” terang Kasatreskrim Polres Madina AKP SM Siregar, Senin (23/1).
Kasat menjelaskan, Parlindungan Hasudungan ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB dari salahsatu rumah warga di kelurahan Pal IV Pijorkoling, Psp, sedangkan oknum kades itu menyerahkan diri ke Polres Tapanuli selatan (Tapsel) pada malam harinya.
“Mereka sudah lama kita cari. Berkat dukungan seluruh pihak termasuk Polres Tapsel dan Psp, akhirnya kita berhasil mempersempit ruang gerak bagi keduanya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Untuk sementara keduanya masih diperiksa di Mapolres Madina,” tambahnya.
Sejauh ini, Khoirun Nasution dan Parlindungan Hasibuan belum bisa ditemui mengingat masih menjalani pemeriksaan.
Belum lama ini, dua tersangka lain juga telah diamankan. Keduanya adalah diringkus polisi pada Kamis malam (12/1) sekitar pukul 23.00 WIB, dari salah satu rumah kontrakan di Jakarta Timur.
Oleh polisi, keduanya langsung diboyong ke daerah asal. Mereka tiba di Bandara Polonia, Medan, Jumat (13/1) sore. Lalu, sekira pukul 20.00 WIB berangkat menuju Madina, dan sampai di Mapolres Sabtu (14/1) sekira pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP SM Siregar menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang dari empat DPO yang terlibat konflik antara PT ALM dengan warga Desa Sukamakmur beberapa waktu lalu.
Sementara dua DPO lagi, Parlindungan Hasibuan yang dikenal sebagai ketua salah satu LSM dan Kepala Desa Sukamakmur Khairum Nasution, masih dalam pengejaran.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap keduanya di sekitar Tabagsel. Yang sudah tertangkap sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polres Madina,” ucap Kasat.
Menurut Kasat, atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 187 subsider pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. “Mereka terlibat dalam aksi pembakaran, untuk itu sementara kita sangkakan dengan pasal 187 subsider pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas Kasat.
Cari Perlindungan Hukum
Zikron Batubara yang sedang diperiksa di ruang Sidik Satreskrim, mengaku, ia dan Marzuki berangkat ke Jakarta bukan untuk melarikan diri seperti yang disangkakan melainkan meminta perlindungan dan bantuan hukum atas kejadian tersebut.
Diceritakan Zikron, mereka berangkat dari Sukamakmur ke Jakarta Jumat 16 Desember 2011 lalu bersama Parlindungan. Rencana awal, mereka ingin menemui ketua salah satu LSM di Pekanbaru yang sama LSM-nya dengan Parlindungan untuk meminta arahan agar memperoleh perlindungan hukum.
Namun setibanya di Pekanbaru, mereka tak menemui orang yang dimaksud. Lalu, Parlindungan Hasibuan menyarankan agar mereka langsung berangkat ke Jakarta untuk meminta perlindungan dari Komnas HAM dan penegak hukum lainnya.
Dan di Jakarta, kata Zikron, ia bersama rekannya langsung menuju kantor salah satu stasiun televisi swasta dan sempat melakukan talk show . Setelahnya, mereka berangkat mencari penginapan. “Kami berangkat ke sana (Jakarta, red) hanya untuk mencari perlindungan hukum, karena hak-hak kami digarap PT ALM,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina mengamuk dan membakar base camp serta dua alat berat milik PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) di Aek Manuncang, Rabu siang (14/12). Aksi ini diduga dilakukan karena warga kecewa atas tindakan perusahaan tersebut yang dinilai warga mencaplok lahan mereka.
Menurut seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada METRO, Kamis (15/12) menuturkan, warga nekat melakukan pembakaran base camp PT ALM dan sejumlah aset yang lain disebabkan kekecewaan warga terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu.
Warga kecewa lantaran perusahaan tidak mendengarkan aspirasi mereka yakni ada lahan perusahaan yang tumpang tindih dengan milik warga. (wan.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Gudang Farmasi, Wabup Atika Temukan Tumpukan Obat di Luar Ruangan

    Sidak Gudang Farmasi, Wabup Atika Temukan Tumpukan Obat di Luar Ruangan

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor OPD dan gudang Farmasi di komplek perkantoran Payaloting, Parbangunan, Selasa (8/2). Dalam sidak kali ini Wabup Atika didampingi Ketua TP PKK Ny. Eli Mahrani Ja’far Sukhairi Nasution. Saat sidak di gudang Farmasi, Atika menemukan tumpukan […]

  • Komisi IV Temukan Obat-obatan TA 2013 Belum Disalurkan

    Komisi IV Temukan Obat-obatan TA 2013 Belum Disalurkan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) menemukan obat-obatan pada tahun anggaran 2013 masih belum disalurkan Dinas Kesehatan Madina ke puskesmas-puskesmas. Temuan itu ketika Komisi IV melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Madina, Senin (17/11). Inspeksi mendadak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Madina Erwin Efendi Lubis […]

  • Kajati Sumut ancam Waspada Online

    Kajati Sumut ancam Waspada Online

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Penanganan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel), yang menjadikan Walikota Medan, Rahudman Harahap sebagai tersangka, mengundang keraguan publik. Meski Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menetapkan Rahudman sebagai tersangka, penuntasan kasus ini terkesan sengaja dibiarkan. Ketidakjelasan dan lambannya proses ini karena pihak Kejati Sumut disebut-sebut telah menerima […]

  • Buras Na Peto  (1)  : Mandemo Dot Marambeng

    Buras Na Peto (1) : Mandemo Dot Marambeng

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Girang doma ilala si Jarokek mardalan tu lopo si Jatondi i. Taru piulna pe logu India ma, logu ni Daramendra. Pincur doma bibir nia namarpiul i laos masuk tu lopo i. “Baen susu tes i,” ningia tu parlopo i laos juguk lanom di bangku nailambung pintu lopo i. “Bo, songon na sak-sak uida muko muyu, […]

  • Longsor di Sibinail, 1 Orang Wafat

    Longsor di Sibinail, 1 Orang Wafat

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Satu orang wafat dan satu luka akibat tebing jalan di Desa Sibinail, Muarasipongi, Mandailing Natal, longsor, Kamis (8/11/2018). Peristiwa terjadi sekira pukul 08.30 wib. Longsor berada di ruas jalan yang menghubungkan Desa Sibinail dengan Pasar Muarasipongi di titik Km 06. Kapolsek Muarasipongi, AKP.  A. H Siregar, SH yang melakukan peninjauan lokasi tersebut […]

  • Tiga Investor Lirik Potensi Pabrik Tapioka di Madina

    Tiga Investor Lirik Potensi Pabrik Tapioka di Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga investor Sumatera Utara tertarik berinvestasi di sektor perkebunan ubi kayu dan pendirian pabrik tepung tapioka di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keinginan para investor tersebut berinvestasi di Madina tercuat dalam sebuah pertemuan di rumah dinas bupati Madina, Jumat (1/11). Ketiga investor Sumut itu yakni, Surianto, Hengky Suwongso dan Wenan. Ketiganya […]

expand_less