Lagi Sekretaris Komisi III DPRD Madina Nasrul Hilmi Nasution Tak Hadiri Rapat KUA PPAS APBD Tahun 2026

Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Panyabungan ‎(Mandailing Online ):untuk memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Madina. Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut tentu berkomitmen menjaga kualitas perencanaan anggaran demi pembangunan Madina yang lebih baik.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi III itu Selasa 18/11/2025 dipimpin oleh Ketua Komisi III M. Rifaldi Nasution yang diikuti Wakil Ketua Komisi III Teguh W Hasahatan, Bahran Saleh Daulay, Zubaidah Nasution, Saripada Lubis, Khairul Anwar Hasibuan, dan Melatinur serta seluruh Mitra Kerja dari Pemkab Madina.

Namun dari sekian anggota Komisi III yang hadir, sosok Sekretaris Komisi III Nasrul Hilmi Nasution lagi lagi tidak terlihat dalam agenda resmi Komisi III DPRD Madina itu.

‎Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Teguh W Hasahatan membenarkan ketidakhadiran Sekretaris Komisi III ini.

‎‎”Iya benar Sekretaris tidak hadir dalam mengikuti rapat ini,” pungkasnya secara singkat.

Nasrul Hilmi Nasution adalah Anggota DPRD Madina dari Partai Golkar. Ia juga anak kandung dari Bupati Madina Saipullah Nasution. Ketidak hadirannya dalam agenda resmi DPRD menjadi sorotan, bahkan Badan Kehormatan Dewan ( BKD ) DPRD Madina lewat Ketua BKD Saripada Lubis pun berencana memanggil legislator partai Golkar tersebut namun terlebih dahulu melalui rapat anggota.

” kami musyawarah dulu anggota Badan Kehormatan Dewan, setelah ada keputusan baru dipanggil,” Kata Soripada Lubis saat diwawancara wartawan selasa 18/11/2025

‎Menurut sumber terpercaya yang di terima Media, bahwa Nasrul Hilmi Nasution ini tidak pernah sama sekali ikut dalam agenda penting DPRD, dan untuk SPPD Pribadi pun di duga tidak pernah pergi, dan di duga juga sering diperwakilkan untuk membawakan surat SPPD nya.

‎Diketahui, bahwa transaksi pembayaran kegiatan kegiatan agenda DPRD ini menggunakan APBD yang langsung di Transfer ke Rekening Anggota DPRD. (Napi)

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses