Seputar Madina

Lampu Jalan di Kecamatan Panyabungan Barat Tidak Beres

Hosman Hasibuan
Hosman Hasibuan

Tiap Bulan Rakyat Bayar PPJ, Kemana Dananya?

PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Lampu penerangan jalan di sepanjang jalur utama Kecamatan Panyabungan Barat banyak tak hidup akibat bola yang mati tak diganti.

“Kita tak tahu manajemen pengelolaan lampu jalan ini, sebab para pelanggan listrik tiap bulan membayar Pajak Penerangan Jalan, tapi lampu jalan tak nyala” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Panyabungan Barat, Hosman Hasibuan kepada Mandailing Online, Kamis (7/4/2016).

Hosman mempertanyakan Pemkab Madina yang mengelola aliran dana Pajak Penerangan Jalan tersebut, sebab seharusnya rakyat dapat menikmati pajak yang dibayarnya tiap bulan.

“Jangan sampai rakyat menuduh Pemkab Madina mengkorupsikan uang rakyat itu, sebab rakyat tak akan meng-ikhlas-kan uanganya dimakan pejabat, ” ujarnya.

Dikatakannya, dana Pajak Penerangan Jalan yang dibayarkan pelanggan diserahkan pihak PLN kepada kas daerah, lalu masuk ke dalam APBD. Seterusnya pihak Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Mandailing Natal  yang mengelola dana itu dan dipergunakan untuk pembiayaan lampu jalan.

“Kenapa bola-bola yang mati tak diganti? Dikemanakan uang rakyat itu,” katanya bernada kecewa.

Diungkapkannya, sudah 4 tahun nasib lampu jalan di sepanjang jalan utama Panyabungan Barat, mulai dari simpang STAIM hingga Runding selalu tak beres lampu jalannya.

Tiap malam kegelapan di jalan raya utama di kecamatan itu selalu mengecewakan masyarakat Panyabungan Barat yang justru tiap bulan selalu membayar Pajak Penerangan Jalan ketika membayar tagihan rekening listrik ke PLN.

“Kami meminta pihak BLHKP Madina bertanggungjawab terhadap penerangan jalan itu, sebab dana rakyat itu dikelola oleh badan ini setelah ditampung di APBD Madina,” kata Hosman.

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.