Langkah Pemkab Madina Atasi Keterbatasan BBM Akibat Bencana Alam

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bencana alam yang melanda Sumatera Utara mengakibatkan pasokan BBM tersendat ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama terputusnya jalur darat dari depot Sibolga.
Ketersediaan BBM di Madina juga menjadi terbatas.
Agar pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) merata kepada masyarakat Pemkab Madina memberlakukan pembatasan pembelian di seluruh SPBU wilayah setempat selama pasokan terbatas. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/807/DISDAG/2025, yang berlaku sejak ditetapkan hingga status tanggap darurat bencana dicabut.
Kebijakan ini diberlakukan atas penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi, meliputi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan di Madina.
Bupati Madina Saipullah Nasution melalui Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Parlin Lubis, mengatakan pembatasan diperlukan untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi warga terdampak serta mendukung kelancaran penanganan bencana.
“Kebijakan ini bersifat preventif, agar distribusi BBM lebih merata dan semua masyarakat yang membutuhkan tetap kebagian,” ujar Parlin di Panyabungan, Senin (1/12/2025) lalu.
Ia menegaskan, selama masa tanggap darurat, distribusi BBM diprioritaskan bagi kebutuhan mendesak seperti evakuasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga operasional penanganan bencana di lapangan.
Di sisi lain Bupati Madina Saipullah Nasution juga telah meminta pihak Pertamina melakukan langkah-langkah mengatasi keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) di Madina. (dab/tak)
