Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Lapangan Aek Godang Dijual!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA- Seorang ahli waris H Ali Usman sebagai pemilik lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi dari total luas 1,4 haktare Lapangan Aek Godang di Panyabungan, Madina, H Nasrun Nasution berencana menjual lahan tersebut.
Saat ini Lapangan Aek Godang dikontrak Pemkab Madina, namun sudah habis masa kontraknya. Rencana menjualnya bagi siapa saja yang berminat tapi juga bisa kepada Pemkab Madina.
Dikatakan H Nasrun Nasution, Senin (9/1), lapangan itu disegel mengingat lapangan itu bukan lagi dikontrak termasuk Pemkab Madina. Dibenarkannya, selama ini lahan tersebut memang dikontrak Pemkab Madina, namun tahun 2012 tidak ada lagi perjanjian kontrak termasuk dengan Pemkab Madina.
Karena, tutur Nasrun, untuk tahun 2011 lalu Pemkab Madina belum membayar kontraknya, begitu juga dengan kontrak tahun 2010. Pemkab hanya membayar sebagian saja.
”Lapangan itu kita segel karena tidak ada lagi perjanjian kontrak dan akan dijual bagi siapa yang berminat. Pemkab sendiri belum membayar sewa untuk tahun 2011, dan sewa tahun 2010 belum dibayarkan semuanya dan akan ditagih nanti. Pemkab bisa saja membeli lahan itu asal ada persesuaian harga,” jelasnya lewat telepon selulernya, Senin (9/1) kemarin.
Disebutkannya, untuk saat ini pihaknya menawarkan harga lahan terbuka itu sebesar Rp750 ribu per meter. Namun, harga itu masih sekedar harga penawaran saja dan masih bisa dilakukan negosiasi.
”Itu masih bisa saja kurang, tergantung kesepakatanlah,” tambahnya seraya menyebutkan tanah milik ayahnya H Ali Usman seluas sekitar kurang lebih 3.000 meter persegi dari total 1,4 hektar tersebut.
Kadis Perhubungan Pemkab Madina, Harlan Batubara SH menjelaskan, Pemkab Madina memang belum membayar sewa kontrak lapangan itu untuk tahun 2011, namun untuk tahun 2010 sudah dibayarkan. Alasan belum membayar sewa 2011 katanya, karena Pemkab berencana untuk membeli lahan itu, namun masih terkendala soal harga.
Karena, terangnya, sesuai dengan ketetapan harga NPJK yang ditentukan maksimum harga beli hanya Rp250 ribu per meter dan lebih dari itu dikhawatirkan akan menjadi temuan penyalahgunaan anggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang.
”Kita masih melakukan pendekatan kepada kedua pemilik lahan itu agar harganya bisa berdamai, namun sejauh ini pihak pemilik menawarkan Rp500.000 per meter, sedangkan mengenai sewa kita sudah membayarkan untuk sewa 2010 yang dianggarkan di APBD tahun 2011, sedangkan untuk sewa tahun 2011 tidak dianggarkan mengingat rencana kita untuk membelinya, dan itu sebenarnya tetap akan dibayar,” ujarnya. (wan/mer.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • USU Lawan Putusan MA Soal Temuan Susu Berbakteri

    USU Lawan Putusan MA Soal Temuan Susu Berbakteri

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor (IPB), Unair, Unhas, Unand dan ITB menggugat putusan Mahkamah Agung yang menghukum IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan untuk mengumumkan hasil penelitian IPB tentang susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. Hal ini dikatakan Kepala Humas USU […]

  • Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabarnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai menyusun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan. Kerangka itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai “Bumi Gordang Sambilan”, kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto. Dan pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang […]

  • Kumandang Azan Iringi Keberangkatan Tim SAHATA Menuju Acara Debat

    Kumandang Azan Iringi Keberangkatan Tim SAHATA Menuju Acara Debat

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kumandang azan mengiringi langkah pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dan rombongan dari Posko Pemenangan SAHATA di Jalan Willem Iskander, Kecamatan Panyabungan, Madina menuju lokasi debat publik Pilkada Madina di Hotel Sapadia Gunungtua, Padanglawas Utara […]

  • Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina
    Tak Berkategori

    Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PT. Sorikmas Mining (SM) harus mematuhi keputusan muspida plus Madina tentang penghentian sementara kegiatan perusahaan itu di areal kontrak karya. Demikian dikatakan Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti SH.MH, Selasa (30/4/2013) terkait keluarnya rekomendasi muspida plus Madina ke pemerintah pusat untuk renegosiasi kontrak karya PT. SM. “Perusahaan harus menghormati keputusan muspida, […]

  • Bupati Saipullah Nasution Minta Ketua Gordang Sambilan Meminta Maaf.Miswar Daulay Nilai Bupati Keliru

    Bupati Saipullah Nasution Minta Ketua Gordang Sambilan Meminta Maaf.Miswar Daulay Nilai Bupati Keliru

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya, Achmad Sandry membantah pernyataan Miswaruddin Daulay dalam konferensi pers, Senin lewat (24/11/2025) terkait hutang pada masa kampanye pilkada 2024 lalu. Dikutip dari laman StartNews, Achmad Sandry Kuasa hukum Saipullah Nasution menuding tim gordang sambilan yang diketuai Miswaruddin Daulay telah melanggar asas praduga […]

  • Ratusan Pengunjung di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Ratusan Pengunjung di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

expand_less