Site icon Mandailing Online

Lewat RALB, Baharuddin Terpilih Jadi Ketua KSU Peduli Usaha Bersama Sikara Kara Natal

Rapat Anggota Luar Biasa ( RALB ) KSU Peduli Usaha Bersama Sikara kara Natal ( ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KSU Peduli Usaha Bersama beralamat di Sikara kara Kecamatan Natal yang merupakan koperasi plasma secara sah telah mengangkat ketua koperasi yang baru lewat rapat anggota luar biasa ( RALB ). Baharuddin secara aklamasi terpilih sebagai ketua koperasi periode 2025-2030.acara sendiri beelangsung dibbalai desa sikara kara, Jl Lintas Pantai Barat, Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal.

Masdin selaku pimpinan rapat anggota luar biasa KSU Peduli Usaha Bersama Pada Mandailing Online mengatakan, pergantian ketua koperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan dasar anggota koperasi ingin adanya regenerasi di tubuh kepengurusan, selain itu ketidaktransparan serta jelasnya akuntabilitas pimpinan sebelumnya yakni Muktar Brutu yang sudah menjabat ketua koperasi sejak 2008.

” Sebelumnya, 22 Agustus 2025 panitia telah melampirkan pengangkatan calon pengurus koperasi, hingga 23 Agustus tak ada calon yang mengkonfirmasi untuk jadi pengurus koperasi. Melalui musyawarah dan mufakat anggota KSU Peduli Usaha Bersama yang hadir saat Rapat itu. Anggota rapat sepakat pemilihan pengurusan didasarkan dengan cara musyawarah / mufakat dan apabila tidak ditemukan titik temu maka akan dilakukan voting,” jelas Masdin.

RALB sendiri katanya diikuti 17 anggota aktif KSU Peduli Usaha Bersama dan pengesahan disetujui 20 anggota aktif.

Sebenarnya beber Masdin, Ada 37 anggota Koperasi tersebut. Namun, dari 37 orang itu 7 diantaranya bukan warga yang berdomisili di sikara kara, hingga yang berhak ikut melakukan pemilihan sebelum terjadinya aklamasi ada 30 orang dilengkapi data dengan KTP dan KTA.

30 orang jumlah anggota Koperasi itu sendiri kata Masdin merujuk pada surat hasil validasi domisili 470/097/VIII/2025 yang dikeluarkan Kepala Desa Albaruddin serta diverifikasi oleh Sekretaris Desa Rizki Kurniawan.

Hal itu kata Masdin yang juga Ketua Panitia rapat anggota luar biasa itu, didasari dengan permentan nomor 18 tahun 2021 pasal 1 ayat 6 yang mengatakan jelas “Masyarakat adalah penduduk warga negara Indonesia yang bermukim di satuan wilayah tertentu di sekitar Perusahaan Perkebunan”.

Pimpinan rapat kata Masdin saat itu juga telah mempertanyakan kesiapan Baharuddin sebagai ketua koperasi. Baharuddin tak ada unsur paksakan dan tekanan dari pihak manapun menyatakan siap mengemban amanah anggota koperasi.

Ketua terpilih kata Masdin juga telah  menyerahkan susunan pengurus dan usulan pengawas KSU saat itu yang dibacakan dihadapan seluruh anggota rapat.

Berikut nama dan pengurus KSU Peduli Usaha Bersama

Ketua Baharuddin, Wakil Ketua Masdin, Sekretaris Darma Husni Nasution, Wakil Sekretaris Nasrun dan Masriah selaku Bendahara.

Sebagai pengawas koperasi anggita rapat menyepakati Jumirin sebagai ketua, anggota Saparudin, Warda, Nahdiannur dan Muhammad Yani.

Reporter : fikri 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version