Berita Sumut

Lurah Diduga Jual Raskin


Medan, Indikasi penjualan beras miskin (Raskin) oleh oknum Lurah Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, SB BSc, ke kios-kios di Jalan Halat, Medan, seperti dilansir salah satu media cetak, beberapa waktu lalu, membuat geram Anggota DPRD Medan.

Para wakil rakyat tidak ingin Pemko Medan mengendapkan persoalan ini begitu saja dan mendesak Plt Inspektur Kota Medan Syahminan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum lurah yang diduga telah berbuat nakal tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Samsurya Sitepu, ketika dihubungi wartawan di Medan, Ahad (26/12/2010), dengan tegas meminta Plt Inspektur Kota Medan, jangan tidur-tidur saja.

“Selama ini Inspektorat Kota Medan tidak pernah terdengar menindak jajarannya yang terbukti bersalah, bahkan sepertinya Plt Inspektur tidur,” tandas Sabar.

Terkait permasalahan ini, dia meminta inspektur segera memanggil oknum lurah tersebut untuk diperiksa. Apibila terbukti bersalah, Pemko Medan harus menjatuhkan sanksi tegas. Karena tindakan raskin sama saja dengan perbuatan korupsi.

“Bila nantinya dari hasil pemeriksaan oknum lurah tidak terbukti menjual raskin, maka harus segera dilakukan klarifikasi untuk memulihkan nama baik oknum lurah. Karena tuduhan menjual raskin sudah merupakan pembunuhan karakter. Tapi kalau memang benar dia melakukannya, diminta inspektorat memeriksanya serta memberikan sanksi tegas,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan lainnya, Augus Napitupulu, mendesak Walikota Rahudman Harahap menurunkan tim mengusut kebenaran Lurah Pasar Merah Barat yang dituduh menjual raskin. “Kita sangat menyesalkan perilaku lurah tersebut. Apakah dia kebal hukum, sehingga berani menjual raskim yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat miskin,” tanya Augus.

Augus berharap, Pemko Medan tidak mengendapkan permasalahan ini begitu saja. Walikota Medan harus transparan dan tegas menindak jajarannya yang terbukti menyalahgunakan jabatannya demi keuntungan pribadi. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda