Seputar Madina

Lusa, Polda Akan Periksa Bupati Madina

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution

MEDAN (Mandailing Online) – Penyidik Subdit 2 Harda-Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan, Rabu lusa kembali memeriksa Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution terkait kasus dugaan penipuan uang kepada H. Tajuddin Pardosi warga Hutabargot.

“Rabu pekan depan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Bupati Madina Dahlan Nasution,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, pekan lalu seperti dilansir harian Dinamika Rakyat.com edisi 6 Agustus 2016.

Nainggolan menyebutkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua dan penyidik akan melakukan pemberkasan (BAP) terhadap keterangan Dahlan Nasution. Meski diperiksa masih sebagai saksi, tapi bisa saja status Dahlan Nasution ditingkatkan menjadi tersangka.

“Tergantung hasil pemeriksaan nantinya dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Memang saat ini statusnya masih sebagai saksi, tapi saksi bisa saja naik menjadi tersangka,” terang Nainggolan.

Selain terlapor Dahlan Nasution, penyidik juga sudah melakukan pemberkasan (BAP) terhadap pelapor Tahjudin. Namun pemeriksaan dilakukan menggunakan bahasa daerah, karena selain kurang paham bahasa Indonesia, pelapor juga sedang dalam keadaan sakit.

“Kalau pelapornya sudah di BAP dan sekarang dia sedang sakit,” pungkas Nainggolan.

(dinamika rakyat.com/art/drc)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.