Seputar Madina

Madina Endemis Malaria


MADINA- Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan salah satu daerah endemis malaria di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Dari sekitar 24 ribuan masyarakat Madina, 9.671 jiwa terjangkit malaria,” sebut Kepala Kantor Penanggulangan Malaria Pemkab Madina, Arifin Fausi Lubis Apt MM, kepada METRO, di ruang kerjanya, Jumat (12/11).

Arifin menambahkan, malaria merupakan penyakit yang harus ditangani serius dan intensif. Berdasarkan fakta, Madina merupakan endemis malaria dengan hitungan dalam 1.000 jiwa penduduk masih terdapat 50 orang atau 50 kasus malaria.

“Pada tahun 2009, dari 24 ribuan orang tercatat 9.671 kasus malaria dari 3 klinik kantor malaria yang ada di Madina. Ketiga klinik tersebut tersebar di Kecamatan Siabu, Panyabungan, dan Kantor Penanggulangan Malaria Pemkab Madina,” ujar Arifin.

Jumlah ini, sambung Arifin, sudah menurun bila dibandingkan dengan jumlah kasus malaria pada tahun 2008 yang berjumlah 12.175. Artinya, penurunan kasus mencapai 20,6 persen.

Arifin memaparkan, pada tahun 2009 ada beberapa kecamatan yang masuk garis merah atau kecamatan yang endemis malaria, yakni Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, Hutabargot, dan Panyabungan Utara. Namun, untuk tahun ini tinggal 1 kecamatan lagi, yakni Hutabargot.

“Daerah yang masuk kategori garis merah ini artinya daerah yang jumlah penderita malarianya di atas 50 orang setiap 1.000 orang penduduk, sedangkan 50 orang hingga 20 orang dimasukkan ke kategori sedang kemudian dari 1.000 jiwa penduduk dan yang mengidap penyakit malaria hanya 20 orang ke bawah dimasukkan ke kategori rendah,” terangnya.

Diuraikannya, dampak yang ditimbulkan oleh penyakit malaria ini termasuk meningkatnya angka kematian bayi, balita, wanita hamil, ibu menyusui, hingga menurunkan produktifitas sumber daya manusia. Artinya, dengan jumlah kasus malaria yang besar itu dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

“Dengan demikian, maka malaria merupakan ancaman serius terhadap prembangunan bangsa begitu juga dengan daerah terutama bagi perekonomian masyarakat Madina,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Arifin lagi, penanggulangan dan penatalaksanaan penyakit malaria di Madina harus ditingkatkan dengan komitmen Pemerintah Daerah yang memberikan istansi khusus yang menangani masalah penyakit malaria.

Hal ini bertujuan agar penanggulangan malaria lebih terarah, terpadu, profesioanal, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program Indonesia Bebas Malaria yang dicanangkan oleh Kemenkes RI dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia terutama di Madina.

Arifin mengimbau seluruh masyarakat Madina untuk mendukung terhadap program eliminasi malaria di Kabupaten Madina dari seluruh lintas program dan sektor lainnya.

“Melalui kemitraan, kesetaraan, komunikasi, akuntabilitas serta transparansi dapat tercapai menuju eliminasi malaria di Kabupaten Madina dapat ditekan segera mungkin sehingga derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Madina dapat diperbaiki dan ditingkatkan,” tuturnya.

Sementara itu, Riskiyah (39) seorang IRT warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu ditemui METRO usai berobat dari klinik malaria di Kecamatan Siabu mengungkapkan bahwa keberadaan klinik malaria sangat berguna bagi warga.

Sesuai pengalamannya berobat di Puskemas, pelayanan yang tersedia di Puskesmas kurang sesuai dengan penyakit malaria yang dialaminya. “Klinik malaria ini cukup berarti bagi warga, karena mayoritas penyakit demam yang sering dialami setelah dideteksi di klinik malaria, ternyata penyakit malaria bukan demam biasa,” sebutnya. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda