Berita Sumut

Mahasiswa Demo, Desak Gubsu Usut Korupsi Bansos Covid di Madina

Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina saat aksi didepan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (11/2/2021). Foto : Medan Bisnis /Andika Syahputra.

MEDAN (Mandailing Online) – Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina menuding adanya indikasi korupsi penggunaan dana bansos Covid-19 di kabupaten tersebut.

Oleh karena itu Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didesak membentuk tim untuk memeriksa perangkat pemerintahan yang diduga terlibat.

Koordinator Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Pilkada Madina, Herman Birje Nasution, juga meyakini ada bansos covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dipergunakan untuk mempengaruhi masyarakat atau pemilih untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu.

Dia mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa untuk tahap IIIdilakukan menjelang hari pencoblosan yaitu pada tanggal 7 dan 8 Desember Tahun 2020.

“Kami mendukung komitmen Pak Kapolda untuk menindak tpelaku tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19 sebagaimana yang pernah disampaikan Ketua KPK bahwa pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi covid-19 dapat dikenakan hukuman mati, sesuai dengan yang diatur dalam pasal 2 ayat (2) UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya saat aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (11/2/2021).

Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memanggil dan memeriksa oknum-oknum ASN yang diduga kuat terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada 2020.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara untuk menelusuri persoalan tersebut,” bilang mahasiswa pasca sarjana di Universitas Sumatera Utara ini.

Kabag Tata Laksana Setdaprov Sumut, Sutarman, mengatakan aspirasi mahasiswa tentang indikasi korupsi di Madina akan disampaikan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Mungkin nanti Pak Gubernur akan membentuk tim dari Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan adik-adik mahasiswa,” katanya.

Sumber : Medan Bisnis

Editor Judul : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.