Seputar Madina

Mahasiswa Desak Kejatisu Umumkan Nama-Nama Tersangka Taman Raja Batu

Ima Tabagsel berunjukrasa di halaman gedung Kejatisu, Medan, Selasa (30/4/2019).

MEDAN (Mandailing Online) Mahasiswa berunjukrasa di Kejatisu mendesak mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu di Madina.

Unjukrasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) itu berlangsung di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatsu), Medan, Selasa (30/4/ 2019).

Gaya teatrikal sangat kental di aksi unjukrasa itu. Mahasiswa mengenakan kain sarung tanpa memakai baju.

Dalam aksi itu, pengunjukrasa membacakan surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Roy Ansari; Kordinator Lapangan Rahmadi Siregar yang diketahui Ketua Umum Ima Tabagsel, Wildan Lubis.

Surat pernyataan yang ditembuskan kepada KPK, Gubernur Sumut dan DPRD Sumut  itu terdiri dari 5 poin.

Pertama, meminta Kejatisu mengumumkan tersangka kasus proyek Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu. Seharusnya Kejatisu sudah mengumumkan nama-nama tersangka tanpa harus didesak lagi mengingat Pemilu sudah usai.

berita terkait : Karena Pilpres, Penetapan Tersangka Taman Raja Batu Ditunda

Kedua, meminta KPK memgambil alih kasus kasus proyek Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu, karena Kejatisu dinilai sengaja memperlambat proses penangan hukumnya, padahal kasus ini masih dalam pantauan KPK.

Ketiga, meminta Polda Sumut bekerjasama dengan pihak terkait sesuai dengan kewenangannya untuk menyelesaikan perkara yang dinilai lengah dalam penaganannya di Kejatisu, mengingat kasus dugaan korupsi ini sudah 1.5 tahun berjalan.

Ima Tabagsel juga meminta secara tegas kepada pejabat di Kejatisu untuk komit menjaga integritas sesuai dengan slogan kejaksaan “Satya Adhi Wicaksana” yang dinilai hanya slogan belaka.

Di poin terakhir prnyataan sikapnya, Ima Tabagsel akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penanganan kasus ini agar terhindar dari prektek “kong kali kong” dan upaya-upaya pelemahan lainnya.

Gambar mungkin berisi: 10 orang

 

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di hadapan pengunjukrasa menyatakan bahwa penanganan kasus Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri tersebut sedang diproses dan sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

Dia juga meminta kepada seluruh mahasiswa Tabagsel untuk bersabar menunggu penyelesaian kasus tersebut.

“(Kejatisu) tidak main-main, saat ini kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. Jadi saya mohon kepada kawan-kawan mahasiswa untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan” ujarnya.

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.