Seputar Tapsel

Mahasiswa Kutuk Intervensi Aparat di Pilpres

Mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UMTS memampangkan spanduk dalam unjukrasa di alun-alun kota Padangsidimpuan, Jum’at (12/4/2019).

SIDIMPUAN (Mandailing Online) Mahasiswa mengutuk keras intervensi dan tekanan yang dilakukan aparat pemerintah kepada rakyat terkait pilihan politik di Pilpres 2019.

Kutukan itu disuarakan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) bersama aktivis muda Rahman Simanjuntak dalam aksi unjukrasa di Padangsidempuan, Jum’at (12/4/2019).

Aksi puluhan mahasiswa ini dilangsungkan di dua lokasi. Lokasi pertama di alun-alun Kota Padangsidempuan. Lokasi kedua di halaman gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.

Mereka memampangkan spanduk bertulis “Rakyat Menggugat. Stop Intervensi. ASN/TNI&Poliri Netral. Kawal Pemilu 2019 Bebas Curang”.

Unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Sidimpuan

 

Selain spanduk, mahasiswa juga membacakan dokumen Pernyataan Sikap yang ditandatangani R. Hasibuan (Kordinator Lapangan), Reynaldi Siregar (Kordinator Aksi) dan disetujui Ketua BEM Fakultas Hukum UMTS, Agusni.

Antara lain tertulis bahwa jelang satu abad Republik Indonesia belum juga mampu menunujukkan sebagai negara yang bermartabat di mata dunia. Kurangnya kesadaran pemerintah menjadi indikasi hancurnya Indonesia.

Kontestasi poitik tahun ini menjadi kontestasi paling menegangkan dalam sejarah bangsa. Realitas perjalanannya berada pada puncak kegalauan sejak era Reformasi, dimana rakyat saling mencurigai, hujat menghujat, menebar kebencian dan hoak yang menjadi senjata ampuh memecah belah bangsa.

“Mengaku paling NKRI, paling Pancasilais, paling Bhineka Tunggal Ika, padahal semua sama saja menyeru perpecahan bangsa” tertulis di dokumen Pernyataan Sikap.

Pertarungan elit politik hari ini, mampu mengkotak-kotakkan lini kehidupan masyarakat yang paling bawah sehingga kontetasi politik hari ini tidak menganal adu gagasan dan visi misi. Semua bertekuk lutut di bawah penguasa dan pemodal besar.

“Jika demikian jalan pintas dianggap pantas melanggar rambu-rambu konstitusi yang ada, maka sebagai pemuda dan mahasiswa tidak tinggal diam terhadap semua penzaliman yang ada. BEM Fakultas Hukum UMTS mengutuk keras tindakan sewenang-wenang para penguasa yang haus kekuasaan,” tertulis di dokumen itu.

“Dalam jumlah kasus yang ditemukan, peran kepala daerah, ASN dan polisi yang semestinya berposisi netral sebagaimana UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, namun banyak yang nekad mempertaruhkan jabatannya demi berpihak pada salah satu pasangan calon,” lanjut tertulis di dokumen itu.

“Bahkan tindakan ini dilakukan secara vulgar dan transparan seolah supremasi penegakan hukum kita tidak berfungsi sebagaimana mestinya”.

Selanjutnya ditulis bahwa kepala desa dan aparatur desa juga bertindak memaksakan kehendak dan memihak pada satu pasangan calon.

Oleh karena itu Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UMTS menyatakan :

  • Mengutuk keras tindakan intervensi yang dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
  • Mengajak seluruh warga Tapsel, Madina, Padangsidempuan, Palas dan Paluta untuk mengawasi langsung setiap TPS sampai tingkat Kabupaten/Kota.
  • Mengajak masyarakat untuk memilih berdasar hati nurani sendiri dan melawan setiap tekanan yang dilakukan oleh pihak manapun.
  • Mengajak masyarakat untuk tidak menerima uang politik serta melaporkan money politic yang dilakukan oleh siapapun.
  • Meminta KPU dan Bawaslu untuk bersikap netral serta menindak tegas peserta Pemilu yang melanggar aturan.

Sementara itu, Rahman Simanjuntak menjawab Mandailing Online menyatakan bahwa aksi ini dimungkinkan masih akan berlanjut ke kabupaten lain kawasan Tabagsel.

 

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.