Berita Nasional

Majelis Kehormatan Akan Periksa Akil Mochtar di KPK

JAKARTA, (Mandailing Online) – Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi akan memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan Akil rencananya akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

“Kita hanya sekadar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik. Kemungkinan besar (periksa Akil) di sini (KPK),” ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Harjono dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juana yang juga anggota Majelis Kehormatan telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk membicarakan hal tersebut. Selanjutnya, mereka akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan kode etik Akil dengan jadwal di KPK.

“KPK kan punya jadwal-jadwal. Oleh karena itu kita koordinasi,” kata Harjono.

Majelis Kehormatan adalah badan internal yang dibentuk oleh MK untuk melakukan penyelidikan internal terhadap kasus Akil. Majelis Kehormatan terdiri dari lima orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda, yakni Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juana.

Sejauh ini Majelis Kehormatan telah memeriksa orang dekat Akil dan pihak terkait di antaranya, Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil, Yuanna Sisilia, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kepala Subbagian Protokol MK Ardiansyah Salim, dan Staf Protokol Sarmini. Sementara sopir Akil, Daryono belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013) lalu. Saat ditangkap, Akil tengah bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. KPK pun menyita uang dalam dollar Singapura sebesar Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. (tribun)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Majelis Kehormatan Akan Periksa Akil Mochtar di KPK

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.