Berita Sumut

Mantan Kadis Bakal Tersangka


LUBUK PAKAM- Selama 2010 ada sebanyak 12 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam. Dari jumlah ini, satu diantaranya seorang Kepala Dinas akan ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian disampaikan Kajari Lubuk Pakam, Fathor Rohman SH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Supriandi Daulay SH pada Kamis (9/12) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan, dari 12 kasus korupsi ini, ada sebanyak 6 perkara masuk tahap penuntutan atau sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Dari jumlah kasus ini, tiga perkara diantaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan terdakwa Kepala Kantor Pos Pancur Batu, Beny Nadeak, Sekretaris Desa Namo Bintang, Sri Ulina boru Purba dan Kepala Desa Namo Bintang, Rahman.

“Terkait dugaan korupsi penyaluran BLT yang salah sasaran, negara dirugikan sebesar Rp 9,6 juta,” katanya.
Dari perkara ini, ujarnya pihaknya berhasil mengembalikan uang tersebut yang telah diambil para tersangka ke negara. Tapi, perkaranya tetap berlanjut.

Tak hanya itu, ungkapnya pihaknya telah memegang satu kasus yang sesaat lagi akan dinaikan statusnya menjadi tersangka mengenai dugaan korupsi pembibitan balai benih ikan dan pembuatan jalan di Desa Lau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa. Proyek ini merupakan program tahun 2007-2008.

Dalam penetapan ini, ucapnya pihaknya telah menguji barang buktinya dan nilai kerugiannya, hanya saja belum bisa disampaikan. “Tapi ini menyangkut mantan pejabat eselon II di Dinas Perikanan dan Kelautan,” bebernya seraya menyebutkan ada kasus lainnya mengenai pajak restoran senilai Rp 230 juta.

Adapun perkara lainnya yang sedang ditangani, paparnya perkara korupsi pembayaran lahan gardu PLN tumpang tindih luas lahan tanah terletak di Dusun VI Desa Petangguhan Kecamatan Galang. Pada kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 230 Juta juga. Kini, perkaranya sedang disidangkan di PN Lubuk Pakam dengan terdakwa pemilik lahan, H Sali Rajimin, Kepala Desa Petangguhan, Syamsir dan Staf BPN Deli Serdang, Mansyuria Dachi. (btr)
Sumber : Sumut Pos

Comments

Komentar Anda