Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sampai saat ini masih banyak bangunan-bangunan liar, khususnya di Kota Panyabungan yang sama sekali belum memiliki IMB. (metr)
2 thoughts on “Masyarakat Diimbau Urus IMB Tepat Waktu”
Silahkan Anda Beri KomentarBatalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…