Berita Sumut

Masyarakat Diminta Awasi Penyelenggaraan Pilkada

MEDAN– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengkampanyekan pilkada damai.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Lanjutnya, selaku penyelenggara, KPU secara terbuka menerima untuk diawasi untuk mendapatkan penyelengaraan yang jujur dan adil.

“Kami terus berupaya melakukan supervisi agar proses yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Jika dalam praktiknya ada unsur penyelenggara di kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran, kami akan menindaknya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat,” katanya, Senin (14/9).

Ia menuturkan, sesuai ketentuan undang-undang, ada tiga unsur penyelenggara Pilkada yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Panita Pengawas Pemilih, dan Komisi Pemilihan Umum.

“DKPP bertugas untuk mengawasi kode etik penyelenggara. Panwaslih bertugas mengawasi tahapan pelaksanaan di lapangan, dan KPU sebagai penyelenggara menjalankan aturan dan perundang-indangan yang berlaku,” terang Mulia.

Ia menambahkan, sebagai penyelenggara, KPU hanya bertugas untuk memfasilitasi peserta Pilkada dan memastikan pemilihan berjalan dengan baik.

“Bukan menetukan siapa yang menjadi pemenang dan juga tidak menetukan siapa yang dikalahkan,” tegasnya.

Sumber : waspada

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.