Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Menakar Kebijakan PPKM Darurat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali. Banyak daerah yang mulai kewalahan dalam penanganan, dari tumpukan pasien, rumah sakit yang mulai penuh, para nakes yang terus tumbang. Hingga, memaksa para petinggi negeri untuk segera mengambil tindakan.

Pemerintah kini resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Adapun tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini adalah untuk menekan dan meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas. Namun atas kebijakan tersebut, banyak pihak yang memberikan tanggapan dan respon, salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat dengan daerah agar PPKM Darurat ini tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif (2/7).

Sementara itu meski mengapresiasi, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman melihat kebijakan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan untuk meredakan penularan Covid-19.

Menurut Dicky, bahwa hasil dari penerapan kebijakan itu sebetulnya bisa dilihat pada satu pekan awal. Meskipun dianggapnya tidak terlalu berpotensi bisa menurunkan jumlah kasus, tetapi kalau pemerintah konsisten maka hasilnya pun akan terlihat. Di sisi lain, menurut Dicky pemerintah seharusnya bisa terlebih dahulu meredam beban dari fasilitas kesehatan yang kelimpungan lonjakan jumlah pasien Covid-19. Apabila itu dilakukan maka setidaknya pemerintah bisa mencegah adanya kasus yang tidak tertangani dan angka kematian pun tidak terus bertambah.

Ya, soal efektif dan berhasilnya penerapan kebijakan PPKM Darurat ini jelas memang harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan sebelumnya harus menjadi pelajaran dan evaluasi seluruh petinggi negeri mulai dari pusat hingga daerah. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik.

Sejumlah aturan terdapat di PPKM Mikro Darurat di antaranya seperti 100 persen Work From Home untuk perusahaan non-esensial, sekolah daring hingga tempat ibadah ditutup kembali. Hal itu perlu adanya sinkronisasi agar tak menjadi kebingungan di tengah masyarakat. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat – daerah. Andai saja kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan pemerintah sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah menangani pandemi, tentu saja tak separah saat ini kondisi negeri.

Apalagi jika, kebijakan PPKM Darurat untuk transportasi udara hanya berlaku bagi warga negara dalam negeri, namun yang dari luar negeri seperti pekerja asing dan wisatawan masih bebas masuk ke dalam negeri jelas tak akan menghentikan penyebaran. Sebab datangnya wabah ini dari luar negeri, harusnya segala celah datangnya orang dari luar mestinya ditutup.

Hal lain, yang mesti menjadi perhatian juga oleh pemerintah yaitu terkait dalam hal pemenuhan kebutuhan rakyat. Tak mungkin rakyat dirumahkan, namun segala kebutuhan hidup mereka tak dijamin oleh negara.

Kemudian yang berikutnya adalah, jika pemberlakuan PPKM darurat ini hanya sebatas mengulang kebijakan sebelumnya ya akan sama tak berdampak signifikan dalam menekan laju kasus Covid-19.

Lihat saja kebijakan selama ini tak ada ketegasan, tak ada sanksi jera, tak ada kooordinasi yang jelas antara pusat dan daerah, belum maksimal penerapan aturan hingga prokes juga gak berjalan, maka ya tetap tak akan efektif berapa lamapun PPKM dilaksanakan.

Maka, mesti ada perubahan paradigma yang lebih besar untuk mengakhiri pandemi ini. Para pemimpun harus berani melakukan langkah solutif dan preventif dalam penanganan. Ambil langkah konkrit dan nyata, rakyat telah jenuh dengan kondisi ini. Dana mesti disiapkan, tanpa harus berutang untuk mengakhiri pandemi. Maksimalkan peran negara, siapkan tempat, nakes dan fasilitas rumah untuk para pasien. Ambil opsi lockdown secara total pada wilayah zona merah dan kebutuhan rakyat dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, pasti ini sangat berdampak pada solusi mengakhiri pandemi.

Begitulah Islam memberikan solusi, tinggal sekarang, negara dan pemimpin negeri mau atau tidak segera menyelesaikan wabah pandemi di negeri ini?

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS Sadap Ratusan Juta Email Jerman

    AS Sadap Ratusan Juta Email Jerman

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BERLIN – Dinas rahasia Amerika serikat telah menyadap setengah miliar panggilan telepon, email atau sms di Jerman dalam sebulan. Ini membuat Jerman menjadi negara bidikan dinas rahasia AS yang tertinggi, lapor koran Jerman Der Spiegel seperti dikutip AFP. Laporan Der Spiegel yang mengutip dokumen-dokumen rahasia ini diperkirakan akan kian mempertegang hubungan Jerman dengan Amerika. Jerman […]

  • Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih

    Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: sungai aek mata di kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) masih menjadi pekerjaan rumit Dinas Lingkungan Hidup ( DLH). Kurang nya kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai terus disosialisasikan dengan cara turun langsung melakukan pembersihan. Pagi ini saja petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dengan Forum […]

  • Menko Perekonomian : Ekonomi Madina di Sektor Perkebunan dan Holtikultura

    Menko Perekonomian : Ekonomi Madina di Sektor Perkebunan dan Holtikultura

    • calendar_month Jumat, 11 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri Perekonomian RI, Darmin Nasution menyatakan potensi kekuatan perekonomian Kabupaten Mandailing Natal berada di sektor perkebunan dan holtikultura. Itu dikatakannya menjawab wartawan di Kampoeng Kaos Madina di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, Jum’at (11/5/2018). “Madina itu, harus diakui, kekuatannya ada pada perkebunan dan holtikulutura,” ujar Darmin. Oleh karena itu, yang harus dipersiapkan […]

  • Senin, Rapat Jadwal Pelantikan Bupati Madina dan Labusel

    Senin, Rapat Jadwal Pelantikan Bupati Madina dan Labusel

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan menggelar rapat persiapan pelantikan bupati Madina dan Labusel. Rapat diagendakan Senin (19/7/2021). Agenda rapat persiapan pelantikan itu berdasartkan surat Pemprovsu nomor 005/6849 tanggal 16 Juli 2021 tentang Undangan Rapat yang ditandatangani H. Afifi Lubis, SH, selaku Sekdaprov Sumut, ditujukan kepada Pj. Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) […]

  • Format Pusi Demo di Kejaksaan Cabang Sibuhuan

    Format Pusi Demo di Kejaksaan Cabang Sibuhuan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Usut Tuntas Pemalsuan Dokumen Honorer K-II   PALAS – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Birokrasi (Format Pusi) Kabupaten Palas melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpian cabang Sibuhuan, tepatnya di Jalan Kihajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Selasa (19/5). Saat itu, pengunjuk rasa meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya permainan […]

  • Pungli Marak di Balai Pengujian Kendaraan

    Pungli Marak di Balai Pengujian Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Pungutan liar (Pungli) resahkan warga yang berurusan di kantor Balai Pengujian Kendran Bermotor Dinas Perhubungan Pemkab Deli Serdang. Bahkan sejumlah petugas disana tidak segan-segan meminta uang puluhan kali lipat dari restribusi resmi. Salah satu contoh, untuk memperpanjang speksi angkutan barang jenis Pick Up Panther, pemilik kendaran harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah. […]

expand_less