Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

Mencuri Kayu, Pemkab Takut Kepada PT. MMM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya pencurian kayu di Madina yang sudah berjalan bertahun tahun membuktikan kinerja aparat Dinas Kehutanan Madina dan Kepolisian Madina seakan tidak bernyali bila berhadapan dengan pengusaha.

“Seperti illegal loging yang terjadi di hutan Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu dimana pelakunya diduga kuat adalah PT. Madinah Mas Mining (PT.MMM) bekerja sama dengan masyarakat sekitar dan telah menebangi kayu hutan hingga puluhan ribu meter kubik tanpa Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Bupati Madina,” kata Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH, Senin (22/4/2013).

Dugaan pencurian kayu oleh PT.MMM ini telah berlangsung bertahun tahun yang dipergunakan PT.MMM untuk membangun base camp dan perumahan karyawan, membuktikan bahwa seolah olah ada pembiaran dari Dishut Madina dan Polres Madina.

“Tidak mungkin aparat Dinas Kehutanan dan Polres Madina tidak mengetahui perampokan hutan Madina tersebut. Demikian juga yg terjadi di Tor Siancing dan Aek Latong, Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu,” ungkap Ridwan.

Diketakannya, meski sudah berulangkali dilaporkan masyarakat, namun tidak ada tindakan dari Dishut Madina dan aparat kepolisian.

Pembalakan liar yang terjadi di Tapus oleh PT.MMM justru diakui oleh pihak Dinas Kehutanan Madina yang menyatakan perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Pemanfaatan Kayu.

“Maka tidak ada pilihan lain lagi, pelaku illegal loging tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum. Jangan setelah timbul bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, baru Pemkab Madina bertindak,” tegasnya.

“Bahkan setelah bencana alam pun Pemkab Madina juga belum berbuat apa-apa seperti bencana banjir (Sungai) Aek Ranto Puran yang menghanyutkan desa Gunung Tua, Manyabar, Gunung Manaon sekitarnya,” imbuh Ridwan.

Untuk diketahui, Dolok Siancing dan Aek Latong berada di atas desa Lumban Dolok. Jika kawasan hutan di kedua bukit tersebut digunduli, dipastikan suatu saat Desa Lumban Dolok akan dilanda banjir besar lagi seperti kejadian tahun 2004.

Pemkab Madina harus segera menghentikan semua kegiatan illegal loging di Madina, dan bupati diminta segera meninta dan mendesak Polres Madina untuk menangkap pelaku illegal loging tersebut.

Bupati jangan takut sama pengusaha atau perusahaan seperti PT.MMM yang konon dibeking oknum polisi berbintang tiga. Demikian juga dengan aparat kepolisian jangan pernah takut untuk menindak pelaku kejahatan illegal loging di daerah itu.

“Siapapun oknum di belakang pengusaha atau perusahaan tersebut, tangkap saja. Tangkap semua pelaku illegal loging di Madina sebelum hutan Madina hancur dan sebelum bencana alam besar muncul,” katanya.

Bupati Madina diminta untuk melakukan eavaluasi dan pendataan ulang potensi hutan Madina, sehingga diketahui jelas mana kawasan yang sudah hancur dan mana kawasan yang harus dilindungi.

“Seperti Tor Siancing dan Aek Latong yang merupakan kawasan sumber air (anak sungai) Aek Siancing yang menjadi sumber kebutuhan MCK bagi masyarakat Desa Lumban Dolok, yang harus dilindungi,” pungkas Ridwan.

KADISHUT TAK MEMBANTAH
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, Drs. Mara Ondak Harahap tak membantah dan mengakui PT. MMM melakukan pemanfaatan kayu sebanyak 46,5000 meter kubik untuk bangunan barak karyawan sebanyak yang terdiri dari 15 unit barak karyawan.

PT. Madina Madani Mining adalah perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan emas di Madina pada kawasan Kecamatan Natal.

“Tim juga telah menemukan kayu olahan masyarakat di lokasi PT.Madina Madani Mining sebanyak 7.3149 meter kubik,” kata Mara Ondak kepada wartawan, Kamis (11/4) di Panyabungan.

Selain itu, ditemukan kayu bulat yang dipergunakan untuk gambangan jalan dan gambangan mesin sebanyak 2,7160 meter kubik.

“Dapat disimpulkan bahwa PT. Madinah Madani Mining telah melakukan pemanfaatan kayu dan belum memiliki perizinan pemanfaatan kayu yang sah. Sehingga kewajiban kepada negara soal pemanfaatan kayu ini belum terpenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih sebatas melayangkan surat teguran kepada PT.MMM. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- meski berlebel proyek Nasional pembangunan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) Provinsi Sumatera Utara, ternyata diduga menggunakan material galian C ilegal. Polres Madina pun segera akan melakukan gelar perkara terhadap dugaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, Senin (17/07/23), mengatakan dugaan penggunaan material galian C […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang II. (Sesi I) Hari :  Senin, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 15 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 52133000978 HOIRIAH NASUTION 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 […]

  • Kopi Sipirok tembus pasar luar negeri

    Kopi Sipirok tembus pasar luar negeri

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK – Satu persatu budidaya dan home industri hasil karya putra-putri Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan mulai menemukan pangsa pasar di luar negeri. Setelah kain songket, kini giliran kopi “ateng” asal Kecamatan Sipirok diminati Malaysia dan Singapura. Salah seorang petani kopi asal Desa Sigiring-giring Dolok, Kecamatan Sipirok, Chaidir Hasibuan, mengatakan kopi itu sangat disukai, karena […]

  • Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan

    Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan MedanBisnis – Panyabungan. Pembukaan kantor cabang pembantu (capem) Bank Sumut Pasar Baru Panyabungan yang diresmikan Pj Bupati Mandailing Natal, Aspan Sopyan Batubara, Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution SH, Senin (25/4) bertujuan memperluas jangkauan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat atas jasa perbankan . “Ini merupakan komitmen kami […]

  • KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    KPU Madina Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina kembali meraih Peringkat I Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik se-Sumut, kategori “Sangat Patuh” sebagai Lembaga Non Struktural yang terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Raihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) itu berdasar pada pelaksanaan Pilkada Madina tahun 2015. Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Ketua KPU […]

  • Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal

    Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemilik Bus Rugi Puluhan Juta Pemilik Bus Rugi Puluhan Juta BERASTAGI, (MO)- Jalan Negara jalur Medan-Tanahkaro-Kutacane yang sempat mengalami lumpuh total Jumat ( 15/2), berangsur normal pada Sabtu (16/2). Kerja keras petugas menggunakan alat berat sejak Jumat malam, berhasil membuka jalur utama yang menghubungkan 2 propinsi dan 12 kabupaten ini. Setelah berfungsi normal sekira pukul […]

expand_less