MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP IMA Madina) hari ini menyurati Menteri Dalam Negeri ( Mendari) Gamawan Fauzi meminta agar Bupati Madina Hidayat Batubara yang saat ini dipenjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur Jakarta terkait kasus suap segera di nonaktifkan.
Menurut Ketua DPP IMA Madina Ahmad Irwandi Nasution dalam surat yang dilayangkan pihaknya ke Mendagri hari ini yang bernomor: 80 /SEK-DPP IMA MADINA/B/VII/2013 tertuang banyak permaslahan yang timbul pasca penangkapan Bupati Madina Hidayat Batubara oleh KPK pada 15 Mei 2013 lalu.
“Sejak Bupati Madina Hidayat Batubara ditangkap oleh KPK dalam hal pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan mengalami stagnan terutama kegiataan operasional pemerintahan dan pelayan publik. Kemudian pelaksanaan operasionalisasi administrasi pemerintahan para SKPD harus melakukan perjalanan dinas dengan jarak yang sangat jauh ke Rutan Guntur yang membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit, “ ujar Ahmad Irwandi.
Kemudian kata Irwandi, menurunnya kepercayaan para SKPD terhadap kepemimpinan Hidayat Batubara karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi.
“Aspirasi masyarakat yang berkembang yang menolak kepemimpinan Hidayat Batubara sejak awal kepemimpinannya karena ketidakmampuan dalam memimpin, tidak menghormati adat istiadat masyarakat Madina yang memegang prinsip Dalihan Natolu, kebijakannya yang senantiasa berbau kolutif dan koruptif baik dalam pengangkatan pejabat SKPD maupun dalam pengelolaan APBD serta perijinan-perijinan yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam Madina (Pertambangan, Perkebunan, Energi Listrik dsb),” ungkap Irwandi.
Lanjut Irwandi, lemahnya daya serap anggaran terhadap program yang diperuntukkan kepada pembangunan Infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas DI Kabupaten Madina.
“Akibatnya hampir seluruh proyek-proyek yang di anggarkan dalam APBD Madina 2013 baik yang bersumber dari DAU, BDB, DAK yang diduga telah diperjual belikan oknum Bupati Madina kepada para kontraktor belum dilaksanakan oleh para pimpinan SKPD, karena jika tetap dilaksanakan diduga akan terjadi konflik antara dua kelompok rekanan, yaitu kelompok rekanan yang diduga sudah menyetor kepada Bupati dan kelompok rekanan yang idealis,” ungkapnya lagi.
Kekisruhan ini kata Irwandi sudah pernah terjadi di tahun 2012 yang lalu dimana para rekanan melakukan demo besar-besaran ke kantor Bupati Madina dan kerumah dinas Bupati Madina, akibat pelaksanaan tender yang koruftif dan kolutif (kasusnya sedang di Lidik KPK berdasarkan Sprint Lidik No:42/01/06/2013 Tanggal 10 Juni 2013.
“Dari permasalan di atas kami menawarkan beberapa solusi kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, yaitu meminta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar menurunkan Tim Inspektorat ke Kabupaten Madina untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi kebenaran laporan kami ini.
Dimana Tim yang kami harapkan bukan seperti Tim Inspektorat yang pernah diturunkan Gubernur Sumut terkait laporan kami sebelumnya No. 44/SEK-DPP IMA MADINA/B/XII/2012 Tanggal 20 Desember 2012 Perihal Mohon Dilakukan Pemeriksaan Oleh Inspektorat Jendral Departemen Dalam Negeri Ke Kab. Madina yang diduga telah melakukan negosiasi dengan Bupati Madina disalah satu Hotel berbintang di Kota Medan.
Melakukan langkah-langkah darurat menyelesaikan permasalahan ini sehingga roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya dan pelayan Publik berlangsung sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Memberikan kewenangan kepada wakil Bupati Madina untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati Madina dalam menjalankan roda pemerintahahan dan pelayanan Publik, meskipun status Bupati Madina masih tersangka.
Menindak tegas Sekda Madina M. Daud Batubara yang telah melakukan pelantikan 146 pejabat eselon yang diduga penuh dengan suap yang mengatasnamakan Bupati Madina yang berada didalam tahanan KPK.
Mengantisifasi tindakan kejahatan yang berulang-ulang yang diduga dilakukan Bupati Madina, Sekda Madina dan Kroninya. Dengan menindak tegas oknum-oknum tersebut baik secara pidana dan peraturan terkait lainnya,” papar Irwandi.
Irwandi juga mengharapkan agar permasalahan di Kabupaten Madina yang telah dilaporkan pihaknya tertsebut agar segera ditindaklanjuti oleh Mendagri.
“Karena kami khawatir jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut dipastikan akan terjadi konflik yang berkelanjutan, baik konflik di internal pemerintahan, konflik masyarakat dengan pemerintah maupun konflik masyarakat dengan investor yang bermasalah,” ungkap Irwandi sembari menyebutkan kalau surat yang dilayangkan pihaknya ke Mendagri tersebut juga ditembuskan ke Presiden RI, Ketua KPK, Ketua DPR RI, Kapolri, Irjen Depdagri, Gubernur Sumut, Sekda Provsu, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut, Bupati Madina, Ketua DPRD Madina, Kapolres Madina, Kajari Madina dan LSM, Pers dan Ormas.(wasp)
#Berita: Mendagri didesak nonaktifkan Bupati Madina http://t.co/eoeS9CisEQ via @mandailing_on
RT @AlakMADINA: #Berita: Mendagri didesak nonaktifkan Bupati Madina http://t.co/eoeS9CisEQ via @mandailing_on