Artikel

Mengapa Kekerasan Seksual Tak Kunjung Usai?

Oleh : Dahlena Pulungan, S.Pd
Pengajar, tinggal di Sidimpuan

 

Memasuki tahun 2022 jagad media sosial dihebohkan kembali dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang aktivis kampus.

Media sosial diramaikan dengan viralnya dugaan pemerkosaan 3 mahasiswi yang dilakukan demisioner BEM (UMY).(POJOKSATU.id)

Mengerikan, intelektual yang seharusnya  memikirkan perubahan negeri, cerminan budi pekerti yang tinggi, telah berubah menjadi prilaku kerusakan. Ini mengindikasikan bahwa perguruan tinggi tidak mampu menghempang perkembangan kekerasan seksual di lingkungannya, tidak saja oleh sesama mahasiswa, tetapi juga dosen terhadap mahasiswanya. Sungguh, pendidikan tinggi seolah tidak memiliki muru’ah lagi.

Kasus seperti ini dan kekerasan dan kejahatan seksual lainnya bukan kali ini terjadi, sepanjang tahun 2021 terdapat banyak catatan kelam kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kematian tragis mahasiswi yang dihamili oleh kekasihnya yang merupakan seorang polisi; di Padang, Sumatera Barat dua bocah diperkosa oleh kakek, paman, abang bahkan tetangganya sendiri; ada lagi yang sempat viral seorang guru menyetubuhi belasan santrinya, dan masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan sesual lainnya.

Yang membuat miris, kekerasan seksual banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat, tetangga kerabat, “teman dekat”, kakak, ayah bahkan guru dan dosen, yang semuanya seharusnya melindungi dan mengayomi dan menjadi panutan, justru tega melakukan kejahatan termasuk kejahatan seksual.

Sungguh fenomena yang menggambarkan masyarakat yang sakit parah. Itu hanya sebagian kecil yang terungkap, karena kasus kekerasan seksual sudah menjadi fenomena gunung es. Ini makin menguatkan fakta rusaknya masyarakat yang hidup dalam tatanan sekulerisme, jauh dari aturan agama

Perempuan dan anak butuh sistem yang mampu memberikan perlindungan hakiki. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan kehidupan yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, menentramkan jiwa serta memuasakan akal. Islam memiliki tatanan kehidupan yang khas yang mampu menghentikan kekerasan seksual secara tuntas dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku termasuk kekerasan seksual.

Islam menjelaskan secara gamblang peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan, serta memberikan pedoman yang rinci tentang bagaimana seharusnya mereka berinteraksi.

Islam memerihtahkan menutup aurat atau sesuatu yang merangsang sensualitas, karena pada dasarnya naluri seksual itu muncul karena terpicu rangsangan dari luar, yang bisa memengaruhi munculnya kejahatan seksual.

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Misalnya sanksi bagi pelaku tindak pemerkosaan dan kejahatan sekusal berupa had zina, yaitu dirajam (dilempar batu) hingga mati jika pelakunya muhshan (sudah menikah), di-jilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun jika pelakunya khairu muhshan (belum menikah), semua itu hanya akan terwujud dengan tegaknya khilafah islamiyah karena hanya khilafah yang mampu menerapkan aturan Allah secara kaffah dalam kehidupan.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.