PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013).
Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk.
Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang menangkap ikan dengan tangan dibebatuan maupun dipinggiran sungai sejak sekira pukul 9.00 WIB hingga siang.
Lubuk larangan di Aek Pohon ini memiliki ikan jurung. Para pengunjung yang membayar tiket sebesar 50.000 rupiah per orang ini terlihat gembira dengan tangkapan ikan yang banyak, meski sebagian lainnya hanya mendapat tangkapan sedikit.
“Rekreasi sambil nangkap ikan jurung. Sedikit atau banyak yang didapat tak masalah. Yang penting ada keasyikan saat berramai-ramai dan berbasah ria,” kata Hasmar dari Kecamatan Tambangan. (dab)