Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Mengeksploitasi Galian C di Kelurahan Sihitang, Excavator PU Diangkut Paksa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
  • print Cetak

Satu unit Excavator milik Dinas PU Pemkab Tapsel ‘diangkut paksa’ dari lokasi eksploitasi galian C di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Psp Tenggara, Senin (12/9) malam. Uniknya, yang melakukannya LSM LIRa dan diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota LIRa Psp Edi Ariyanto Hasibuan, kepada METRO, di Sekretariat Kantor LIRa, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (14/9), mengatakan, langkah mereka membawa alat berat itu ke mapolres demi pertimbangan keamanan. Sebab kata dia, kegiatan tambang galian C di Sihitang, selain diduga tanpa izin juga sudah meresahkan warga sekitar.
Masih kata Ariyanto, yang saat itu didampingi Wawako LIRa Marahalim, dan Sekda LIRa Mukmin Manullang, menyebutkan, akibat aktivitas galian C itu, akses jalan di Sihitang rusak berat, tepatnya di belakang kampus STAIN. Terutama ketika hujan. Melihat kondisi itu warga tentu kesal. “Bila hal ini dibiarkan terus-menerus, kita khawatir warga kehilangan kesabaran. Itu sebabnya LIRa mengambil inisiatif membawa alat berat itu ke Polres Psp,” ujar  Ariyanto.
Diceritakan Ariyanto, ketika mereka mendapat informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan galian C itu, mereka langsung turun ke lokasi dan menaikkan Excavator ke truk, lalu membawa alat berat tersebut ke Mapolres Psp untuk diproses secara hukum. Mereka menduga alat berat milik Dinas PU Tapsel itu tidak memiliki izin dan bekerja di galian C yang juga diduga tidak memiliki izin.
Mereka yakin, Polres Psp akan mengusut aktivitas galian C tanpa izin itu. “Kita sudah mensinyalir ada dugaan permainan sewa-menyewa alat berat di Dinas PU Tapsel selama ini secara ilegal. Alat yang kita serahkan ini ke Polres Psp bisa segera ditindaklanjuti untuk membuktikan apakah memang benar ada dugaan sewa-menyewa alat berat yang kita duga tidak memiliki izin begitu juga dengan galian C-nya,” tuturnya.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik, melalui Kasatreskrim AKP Anjas Asmara membenarkan, adanya laporan dan penahanan alat berat milik Dinas PU Tapsel yang dilaporkan oleh LSM LIRa Psp. Sejauh ini, sudah 5 orang dimintai keterangan soal laporan tersebut.
Ketika ditanya siapa saja dan apa dugaan sementara, Kasat masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Sementara Kadis PU Tapsel Sahril, tidak berhasil dikonfirmasi. Berulangkali dihubungi via telepon selularnya, Sahril tidak bersedia memberikan keterangan. (phn/dro)

Sumber : metrosiantar.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi dan Momentum Kebangkitan Herbal Indonesia

    Pandemi dan Momentum Kebangkitan Herbal Indonesia

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rio Ardi Mahasiswa Magister Kehutanan Universitas Sumatera Utara   Sudah lebih dua bulan sejak pemerintah Indonesia menyatakan Indonesia darurat corona. Dampaknya langsung terasa. Berbagai perlengkapan medis seperti masker kesehatan, hand sanitizer langka di pasaran. Masker Kesehatan, jika ditemukanpun harganya melonjak menjadi tiga kali lipat dibanding harga normal. Hand sanitizer juga demikian mendadak hilang […]

  • Kenaikan Harga BBM Diumumkan Pukul 22.00 WIB di Kantor Hatta Rajasa

    Kenaikan Harga BBM Diumumkan Pukul 22.00 WIB di Kantor Hatta Rajasa

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan pukul 22.00 WIB malam ini di kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. “Pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan hari ini di kantor Menko Perekonomian pukul 22.00 WIB,” demikian informasi dari pihak Kemenko Perekonomian Jumat (21/6/2013). Rencananya akan datang semua menteri-menteri bidang ekonomi, dan juga […]

  • Tak Berkategori

    Tukang Bajak Sawah Panen Rejeki

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Memasuki musim tanam bulan ini di Desa Huraba, Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membawa berkah bagi penyedia jasa bajak sawah. Dalam seminggu terakhir ini para penyedia jasa traktor mulai beroperasi kembali setelah istirahat sajak pasca tanam musim lalu. Salah seorang penyedia jasa traktor, Subur (45) mengatakan, kemarin (20/5/3013) pihaknya sudah banyak […]

  • PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PERBUP NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

  • Warga Panyabungan ‘Serbu’ Penjual Petasan

    Warga Panyabungan ‘Serbu’ Penjual Petasan

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Sejumlah warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ramai-ramai mendatangi pedagang untuk membeli petasan dan kembang api yang akan mereka gunakan pada malam 27 Ramadhan. Sudah menjadi tradisi bagi warga Panyabungan membakar petasan serta menyalakan lilin untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1432 H. “Di sepanjang Pasar Lama Panyabungan kita setiap tahun memasang tempat […]

  • Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina
    Tak Berkategori

    Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  Bupati Madina harus bertindak tegas menindak pelaku illegal di hulu sungai Aek Mata dan Aek Ranto Puran, dengan meminta kepada Polres dan Dishutbun Madina melakukan audit investigasi di hulu kedua sungai tersebut. Bupati harus meminta secara tertulis kapada Polres Madina untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku illegal loging, dengan dalih pembukaan […]

expand_less