Berita Sumut

Menunggak, Telepon Kantor Walikota Medan Diblokir


Medan,

Telepon di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, tidak bisa digunakan. Pasalnya, rekening telepon belum dibayar.

Informasi yang diperoleh di Kantor Walikota Medan, Selasa (29/03/2011), telepon di kantor orang nomor satu di Medan tersebut sudah tidak bisa digunakan dalam dua minggu terakhir.

Dampaknya, setiap urusan dinas para staf terpaksa harus menggunakan HP masing-masing. Hal itu tentunya memberatkan karena untuk urusan dinas harus menggunakan uang pribadi.

Meski sudah dua minggu diblokir, hingga saat ini belum ada tanda-tanda tunggakan akan dibayar. Dikhawatirkan, jika tunggakan tidak segera dilunasi, sambungan telepon bakal diputus.

“Pada bulan pertama memang baru diblokir namun tetap bisa menerima panggilan. Jika tetap tidak dibayar, pada bulan kedua panggilan masuk dan keluar diblokir, lalu bulan ketiga diputus total,” ujarnya.

Diharapkan, Walikota Medan turun tangan mengatasi permasalahan ini, sebab komunikasi telepon sangat penting bagi staf Kantor Walikota dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (BS-002)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda