Artikel

Menyoal Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

 

Oleh : Akhiruddin Matondang*

 

MASYARAKAT Mandailing bereaksi keras atas penabalan marga Nasution terhadap Ali Mochtar Ngabalin. Dalam dua hari ini, gelombang protes terhadap kebijakan Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara Dahlan Hasan Nasution terus berembus.

Sang bupati dinilai sedang mengobral marga kepada seseorang yang tidak ada garis pertalian dengan suku Mandailing. Sebagian lagi menuding kepala daerah mempolitisasi marga untuk mencapai tujuan tertentu.

Ngabalin belakangan jadi tokoh yang kerap menjadi perbincangan di medsos. Meme tentang tingkah polahnya marak di dunia maya, sebagai gambaran ketidaksukaan terhadap dia.

Banyak pihak, termasuk saya, tidak suka melihat caranya membela habis-habisan pasangan Joko Widodo-KH. Makruf Amin. Soal dukung- mendukung hak masing-masing, namun mestinya tidak membabi-buta.

Acting yang dipertontonkan Ngabalin jelas masalah karena ia tidak bisa membedakan posisi sebagai staf ahli presiden, atau sebagai tim kampanye Jokowi.

Coba kita perhatikan beberapa potret diri Ngabalin. Pertama, masyarakat tahu Ngabalin staf ahli presiden, digaji pakai uang rakyat, nyatanya seolah dia kerja untuk Jokowi, bukan untuk negara.

Kedua, Ombusman RI sudah mengusulkan agar Ngabalin cuti dari jabatannya karena sebagai staf ahli presiden ia telah melanggar etika dan kepatutan seorang pejabat negara.

Setali tiga uang, tim kampanye Jokowi-Makruf Amin sedang mengkaji nilai positif dan negatif posisi Ngabalin sebagai representasi Jokowi. Apakah dilanjutkan, atau dievaluasi.

Ketiga, Ngabalin sudah mempertontonkan keangkuhannya, sok jago, dan arogansi menjijikkan ketika menantang pengacara Mahendrata berkelahi.

Acara di TVOne itu ditayangkan secara langsung sehingga dipastikan ditonton jutaan rakyat Indonesia. Ia juga sering menunjuk-nunjuk ke arah wajah lawan diskusi. Ini merupakan ciri seseorang yang ingin menang sendiri, “pabeteng-betengkon” kata orang Mandailing.

Keempat, Ngabalin disebut-sebut bakal terseret kasus korupsi yang menjerat Idrus Marhan di KPK. Lantas, seandainya, ternyata Ngabalin ditetapkan tersangka, apa orang Mandailing, khususnya marga Nasution, tidak murka.

Kelima, di dalam jejak digital Ngabilin terungkap ia adalah sosok pembohong yang dapat dikategorikan sebagai kutu loncat. Apapun ia lakukan untuk mencapai tujuan.

Pada pilpres lalu, di stasiun televisi swasta dia menyebut Jokowi tidak pantas jadi presiden, sekarang orang yang sama dianggap seolah “Tuhan”.

Pun ketika minggu lalu di stasiun televisi swasta ia menyebutkan deklarasi Jokowi 2 periode tidak pernah dilakukan di tempat fasilitas umum, juga penuh kebohongan.

Dengan percaya diri Ngabalin menuding kelompok #2019 Ganti Presiden telah menganggu aktivitas masyarakat. Masyarakat mana yang terganggu.

Justru jejak digital merekam kebanyakan kegiatan Jokowi 2 periode digelar di jalan raya. Bahkan beberapa kali di antaranya melibatkan dia sendiri.

Catatan itu saja paling tidak bisa menggambarkan siapa sebenarnya Ngabalin. Apakah sosok baik, yang bisa dijadikan panutan generasi Mandailing, atau malah sebaliknya, menjengkelkan dan “nyebelin”.

Menurut saya, keputusan Dahlan Hasan menabalkan marga Nasution terhadap Ngabalin terlalu gegabah. Tidak memperhatikan aspek kepatutan. Tidak didiskusikan terlebih dulu dengan tokoh-tokoh adat, akademisi, tokoh agama dan lainnya.

Lantas kenapa tokoh adat mau memberi marga Nasution terhadap Ngabalin, saya sendiri tidak bisa jawab. Meskipun hati kecil saya menyatakan sesuatu.

Potret ini makin menguatkan tudingan bupati sedang obral marga dan gelar adat kepada pihak-pihak tertentu yang lebih kental nilai politisnya.

Ketua DPP Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) Rusli Nasution bereaksi atas penabalan marga Nasution yang terkesan murahan. Ia menyampaikan pemberian marga Nasution terhadap siapa pun, baik karena penghargaan atau perkawinan harus persetujuan DPP/ DPD Ikanas, setelah ada rapat adat yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan DPD/DPP.

Lalu DPP/ DPD mengeluarkan rekomendasi sesuai hasil rapat tokoh adat. Sertifikat penabalan marga Nasution dikeluarkan satu pintu, yaitu DPP Ikanas.

Hal itu sebagai upaya penertiban pemberian marga terhadap pihak lain agar marwah marga Nasution tetap terjaga.

Saya bermarga Matondang, tapi ibu kandung dan istri saya Nasution, jadi saya ikut merasakan marwah marga ini sedang bapak gadaikan entah untuk kepentingan apa.

Pertanyaan, bagaimana jika ternyata Ngabalin terseret kasus korupsi, bagaimana jika ia tidak lagi staf ahli karena keberadannya bukan menaikkan elektabilitas Jokowi, malah menggerus. Dan, bagaimana jika Prabowo yang menang pada pilpres nanti

Kita masih ingat Gatot Pujo Nugroho, mantan gubernur Sumut, yang diberi marga Lubis tersandung kasus korupsi. Mestinya ini jadi pelajaran buat kita.

Penabalan marga seharusnya penuh pertimbangan, tapi belakangan terkesan sarat kepentingan tertentu. Semakin kuat dugaan, dijadikan alat politisasi.

Ngabalin jadi contoh dapat marga Nasution meskipun sama sekali tidak ada hubungannya dengan suku Mandailing, baik keturunan, pernikahan atau jasanya terhadap daerah maupun suku Mandailing.

Tidak jelas dia datang dari arah mana, jangan-jangan dari sorbannya karena orang Mandailing banyak pakai sorban.

Sangat memalukan jika ternyata tokoh yang diberi marga tak mampu menjaga marwah marga yang mestinya melekat pada namanya.

Misalnya, melakukan korupsi dan perbuatan bertentangan dengan norma agama dan adat Mandailing. Jika ini terjadi, pihak pemkab atau tokoh adat yang memberi marga tak bisa berbuat banyak. Belum pernah terdengar ada sidang adat mencabut kembali marga yang sudah diberikan.

Melihat gelagat yang ada, bukan tidajk mungkin marga Nasution yang ada pada Ngabalin ditarik lagi atas desakan berbagai pihak.

Segala kebijakan mestinya dikaji secara mendalam melibatkan pihak yang berkompeten, tidak diputuskan sendiri.

Semoga orang Mandailing tidak sedang “dikadalin” Pak Ngabalin.***

 

*Akhiruddin Matondang adalah jurnalis, mantan Ketua PWI

 

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Menyoal Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

  1. Bukan masalah harus dari mana keputusannya utk menabalkan marga.

    Tapi alangkah baiknya sebagai warga yg beradat dan bermarga, hal penambalan itu seharusnya ada unsur silsilah/keturunan ataupun perkawinan. (Menurut saya)

    Marga itu kan berdasar keturunan
    Masa ada org tanpa ada silsilah keturunan atau perkawinan bisa ditabalkan.

    Atas dasar apakah itu ditabalkan??

    Kalo bisa ya dijelaskan seterang-terangnya ke masyarakat biar tidak jadi masalah..

    Apa hanya para raja panusunan yg memberikan keputusan sudah bisa dinobatkan marga nasution??

    #mikir

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.