Artikel

Menyoroti Perlindungan Keamanan Hakiki Negara atas Warga Negara

Oleh : Novida Sari

Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal

 

Penemuan jenazah terjadi di penghujung tahun 2020. Sesosok mayat pria ditemukan terapung di bawah steker tangkahan Ikan Beringin di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sumatera Utara senin (21/12) pagi. Korban diduga meninggal karena sakit dan tidak memiliki tempat tinggal di Sibolga (antarasumut, 21 Desember 2020).

Terenggutnya nyawa seorang warga negara juga terjadi di tempat lain. Pada hari Jumat (18/12) seorang pria berinisial OZ Lahagu tewas kena bacok di desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pelaku yang tertangkap setelah melarikan diri ke kabupaten Mandailing Natal mengaku bahwa mereka bekerja sebagai tukang dan dipercaya untuk membangun rumah di desa Mela II. Namun komunikasi mereka tidak baik, sehingga pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban setelah menenggak tuak masak (miras) (antarasumut, 23 Desember 2020).

Kapitalisme Menghilangkan Hati Nurani

Ekonomi menjadi faktor yang paling mendominasi atas hilangnya nyawa manusia. Demi mencari penghidupan yang lebih layak, acap sekali seorang anggota keluarga terpisah dari keluarganya. Sehingga beberapa dari mereka, nekat tinggal di lorong-lorong pasar, kolong jembatan termasuk sosok jenazah yang ditemukan di Sibolga sambas ini, ditemukan di steker tangkahan ikan karena tidak memiliki rumah.

Karena persaingan ekonomi juga, seseorang tega menghabisi nyawa rekan kerja yang dianggap sebagai pesaing. Tanpa memperdulikan bagaimana mereka mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan Pencipta dan hukum sebelum mereka bertindak.

Sulitnya ekonomi apalagi di tengah pandemi membuat banyak yang kehilangan nurani, Negara yang menjadi faktor utama pemelihara kehidupan dan keamanan di tiap keluarga terbukti telah gagal memberikan peranannya. Kasus demi kasus hilangnya keamanan dan nyawa manusia bukannya semakin menurun, bahkan semakin meningkat tajam.

Menyoal Fungsi Negara terhadap Keamanan

Sumber daya alam yang melimpah ruah yang seharusnya menguntungkan anak bangsa justru dikuasai oleh asing dan swasta. Meskipun UUD 1945 menyatakan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” (Pasal 33 Ayat 2); “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” (Pasal 34 Ayat 1); “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”(Pasal 34 Ayat 2); “Negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak” (Pasal 34 Ayat 3) namun kenyataannya kesulitan ekonomi, tempat tinggal yang layak dan pelayanan kesehatan terbaik adalah sesuatu yang sulit untuk dijangkau. Sumber daya alam yang melimpah ruahpun menguntungkan asing dan swasta sementara rakyat secara umum hanya memperebutkan remah-remah dari mereka.

Sekularisme yang menggerogoti bangsa ini telah membuat banyak oknum begitu mudah menghilangkan nyawa. Persoalan pemenuhan perut dan kesehatan yang seharusnya dilindungi oleh Negara di bawah hukum bagaikan sesuatu yang jauh dari realita. Seolah-olah hukum dan peraturan dibuat untuk dilanggar tanpa memikirkan nasib diri dan efek yang ditimbulkan.

Negara Perisai Rakyat

Negara hakikatnya merupakan organisasi konstitusional tertinggi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Mulai dari mewujudkan kemakmuran, menjamin kesejahteraan, menegakkan keadilan, pelaksanaan ketertiban dan keamanan, termasuk menjaga pertahanan.

Abainya negara di satu lini kehidupan saja akan berdampak hebat di tengah-tengah masyarakat. Pengabaian terhadap satu cabang kehidupan akan berdampak pada cabang yang lain. Sehingga memang dibutuhkan suatu sistem mendasar yang mampu menjawab secara sempurna setiap tantangan dalam lini kehidupan. Sebuah sistem yang sempurna yang juga berasal dari yang Maha Sempurna, bukan dari akal manusia yang bersifat lemah, serba kurang, terbatas dan butuh pada yang lain. Tidak ada lagi selain dari sistem Islam yakni Khilafah Rasyidah seperti yang pernah ditegakkan oleh Rasulullah SAW di Madinah pada tahun pertama hijriah.

Khilafah Melindungi dan Memberikan Keamanan

Allah SWT berfirman,
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya : “Dan barangsiapa yang membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya” (TQS An Nisa : 93)

Pada ayat ini jelas bahwa membunuh bukanlah sesuatu yang dibenarkan. Bahkan ancaman Allah SWT sangat keras terhadap perilaku ini. Nyawa adalah sesuatu yang berharga di hadapan Allah SWT sebagai Pencipta dan Pengatur. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah SWT dibandingkan terbunuhnya seorang muslim” (HR An Nasa’i).

Para Khalifah akan sangat memperhatikan hal ini. Karena kekhilafahan akan berjalan sesuai dengan Quran dan Sunnah yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW di setiap lini kehidupan, bukan pada akal manusia yang dapat berubah dari satu masa dengan masa yang lain, antara satu pemimpin dengan pemimpin yang lain.

Khilafah juga menjamin harta, darah, kesehatan, dan kehormatan tiap warga negaranya tanpa melihat latar belakang agama mereka. Karena sesungguhnya Islam itu Rahmatan lil ‘alamin. Keamanan adalah sesuatu yang terpelihara sebagaimana terpeliharanya perekonomian di tengah-tengah masyarakat. Bahkan sejarawan dan filsuf dari Amerika telah mengakuinya di dalam buku The Story of Civilization, vol XIII, hal 151. Ia menuliskan,
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas, dimana fenomena seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka”.

Sungguh Perlindungan pada setiap warga negara dan jaminan kesehatan hanya dapat ditemukan dalam sistem Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, Para Khulafaurrasyidin dan para khalifah setelahnya. Seorang muslim atas dorongan akidah dan keimanan akan menyambut, menerima dan memperjuangkannya. Karena sungguh Khilafah adalah bisyarah yang telah dijanjikan Rasulullah SAW yang akan kembali tegak setelah masa pemerintahan yang zalim dan diktator. Siapkah menjadi pejuangnya karena Allah SWT?***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.