Seputar Madina

Merakit Senjata Api di Panyabungan Timur Sudah Lama Membudaya

 

PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Sejarah merakit senjata api di kalangan penduduk beberapa desa Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina) sudah lama. Tahun berapa munculnya budaya merakit senjata api ini tak diketahui pasti.

“Tetapi seingat saya, sejak tahun 70-an sudah ada merakit senjata api di sini, namanya sinapang karben” ungkap selah seorang penduduk Panyabungan Timur yang namanya tak bersedia ditulis menjawab Mandailing Online, Selasa (12/5/2015).

Biasanya, senjata rakitan itu digunakan penduduk untuk berburu rusa. Selain itu juga digunakan untuk menjaga kebun dari serangan hama babi dan hama kera serta gerombolan monyet.

Tak hanya di kawasan Panyabungan Timur, di kawasan lain Madina juga banyak penduduk di era 1970-an dan hingga 1980-an. Kegunaannya sama, yakni menjaga kebun dari ganguan binatang.

Di kawasan Panyabungan Timur, budaya merakit senjata api ini menjadi wacana penting, sebab beberapa desa di kawasan ini terkenal dengan produksi ganja yang menyebabkan Kabupaten Mandailing Natal menjadi peringkat kedua penghasil ganja di Indonesia setelah Aceh.

Jenis senjata api rakitan di kawasan Panyabungan Timur berragam, ada jenis laras panjang, ada laras pendek.

Sejumlah penduduk yang diwawancarai menyebutkan, senjata api rakitan itu memakai sistem mesiu sebagai pemici dorong peluru. Sedangkan pelurunya ada yang memproduksi sendiri berbahan baku timah, ada juga memakai mimis lingkar roda kenderaan. Peluru yang berbahan baku timah ada dua jenis bentuk, yakni bentuk bulat dan lonjoong, tergantung selera si pemakai.

Peluru yang diolah dari timah biasanya digunakan sebagai peluru senjata api rakitan laras panjang. Peluru dari mimis untuk laras pendek. Mimis ini lebih ringan dari peluru yang diolah dari timah.

Dewasa ini, budaya merakit senjata api di kawasan Panyabungan Timur makin menjadi perhatian aparat keamanan, sebab ada kekhawatiran disalahgunakan sebgaian penduduk untuk melindungi ladang ganja dari sergapan personil kepolisian maupun TNI.

Meski sejauh ini belum ada kontak senjata antara aparat keamanan dengan penduduk yang terindikasi menanam ganja, namun sejumlah petani ganja dikabarkan telah mempergunakan senjata api rakitan melindungi ladang ganjanya dari pencuri. 

Secara aspek sosial, senjata api rakitan ini juga berfungsi untuk menjaga diri dan keluarga dari konstlasi dendam antar individu. Sebab, beberapa desa di kawasan itu tingkat dendam secara individu maupun antar keluarga masih kuat di kalangan penduduknya.

Selain itu, senjata api rakitan ini juga sudah pernah melukai manusia. Peristiwa penembakan terhadap seorang penduduk Kelurahan Gunung Baringin 4 tahun lalu menjadi salah satu indikasi penggunaan senjata api rakitan. Korban penembankan bernama Maksum mengalami cacat pada sebelah matanya, karena peluru tepat mengenai matanya. Hanya saja pelakunya hingga kini tak diketahui.

Dalam sejarah penyitaan senjata rakitan oleh aparat negara, paling tidak sudah pernah dua kali dilakukan oleh Polres Madina.  

Terakhir dilakukan jajaran Kodam I Bukit Barisan pada Senin (11/5/2015). Tersita sebanyak 40 pucuk senjata api rakitan dari petani di empat desa di Kecamatan Panyabungan Timur.

Rinciannya dari Desa Pardomuan  5 pucuk, Desa Huta Bangun 14 pucuk, Desa Sirangkap 4 pucuk dan Desa Huta Tinggi sebanyak 17 pucuk.

Kepala Penerangan Kodam I BB Kolonel Inf  Eno Solehuddin memaparkan, sebelum dilakukan penyitaan prajurit TNI terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyakarat di empat desa itu dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat.

"Karena sosialisasi yang dilakukan jajaran TNI itulah masyarakat kemudian menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki ke TNI," ujar Eno Solehudin di Medan, Senin (11/5/2015).

 

Peliput : Tim Mandailing Online
Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.