Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

MERINDUKAN PENGUASA YANG ADIL, AMANAH DAN TIDAK KORUP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • print Cetak

Di dalam al-Quran Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (QS al-Anfal [8]: 27).

Menurut Ibnu Abbas ra. ayat di atas bermakna, “Janganlah kalian mengkhianati Allah SWT dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban-Nya. Janganlah kalian mengkhianati Rasul saw. dengan meninggalkan sunnah-sunnahnya. Janganlah kalian bermaksiat kepada keduanya.” (Al-Qinuji, Fath al-Bayan, 1/162).

Di antara sekian banyak amanah, yang paling penting adalah amanah kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ
Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Sesuai dengan sabda Rasul saw. di atas, siapa saja yang memegang amanah kepemimpinan atau kekuasaan, pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di Akhirat nanti.

Generasi Muslim pada masa lalu amat paham tentang betapa beratnya amanah kepemimpinan dan kekuasaan ini. Banyak nas yang menegaskan demikian. Rasulullah saw., misalnya, bersabda:

أَيُّمَا رَاعٍ اسْتُرْعِيَ رَعِيَّةً، فَغَشَّهَا، فَهُوَ فِي النَّارِ
Penguasa mana saja yang diserahi tugas mengurus rakyat, lalu mengkhianati mereka, dia masuk neraka (HR Ahmad).

Rasulullah saw. pun bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba—yang diserahi oleh Allah tugas untuk mengurus rakyat—mati pada hari kematiannya, sementara ia mengkhianati rakyatnya, Allah mengharamkan surga bagi dirinya (HR Muslim).

Terkait dengan hadis ini, Imam Fudhail bin Iyadh menuturkan, “Hadis ini merupakan ancaman bagi siapa saja yang diserahi Allah SWT untuk mengurus urusan kaum Muslim, baik urusan agama maupun dunia, kemudian ia berkhianat. Jika seseorang berkhianat terhadap suatu urusan yang telah diserahkan kepada dirinya maka ia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga. Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat-ayat Allah dan mengabaikan hudûd (hukum-hukum Allah). Penelantaran itu juga bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjihad untuk mengusir musuh-musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah mengkhianati umat.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim).

ADIL DAN AMANAH

Sejarah peradaban Islam dalam sistem Kekhilafahan selama berabad-abad telah melahirkan banyak pemimpin yang adil dan amanah. Khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq ra., misalnya, adalah sosok penguasa yang terkenal adil dan amanah. Beliau orang yang sabar dan lembut. Namun, beliau juga terkenal sebagai pemimpin yang berani dan tegas. Tatkala sebagian kaum Muslim menolak kewajiban zakat, beliau segera memerintahkan kaum Muslim untuk memerangi mereka. Dengan begitu stabilitas dan kewibawaan Kekhilafahan bisa dipertahankan meskipun harus mengambil risiko perang.

Pengganti beliau, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., juga terkenal adil dan amanah. Beliau penguasa yang tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang ditengarai berasal dari jalan yang tidak benar (Lihat: Târîkh al-Islâm, II/388; Tahdzîb at-Tahdzîb, XII/267).

Pada zaman Khalifah Umar ra. pula, Gubernur Mesir Amr bin al-‘Ash pernah menerapkan sanksi hukum (had) minum khamr terhadap Abdurrahman bin Umar (putra Khalifah Umar ra.). Biasanya, pelaksanaan sanksi hukum semacam ini diselenggarakan di sebuah lapangan umum di pusat kota. Tujuannya agar penerapan sanksi semacam ini memberikan efek jera bagi masyarakat.

Namun, Gubernur Amr bin al-‘Ash menerapkan hukuman tersebut di dalam rumah. Ketika informasi ini sampai kepada Khalifah Umar ra., beliau marah. Beliau segera melayangkan sepucuk surat kepada Amr bin al-‘Ash. Surat tersebut antara lain berbunyi: “Kamu telah mencambuk Abdurrahman bin Umar di dalam rumahmu. Padahal kamu sudah mengerti bahwa tindakan semacam ini menyalahi aturanku. Abdurrahman itu tidak lain adalah bagian dari rakyatmu. Kamu harus memperlakukan dia sebagaimana kamu memperlakukan Muslim lainnya…Kamu sendiri sudah tahu bahwa tidak ada perbedaan manusia di mataku dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak Allah.” (Ibnu al-Jauzi, Manaqib Amir al-Mu’minin, hlm. 235).

Setelah itu Abdurrahman digiring ke sebuah lapangan di pusat kota. Amr bin al-Ash lalu mencambuk Abdurrahman di depan publik (Al-Yahya, Al-Khilâfah ar-Râsyidah, hlm. 345).

Begitulah sikap Khalifah Umar. Dengan berpegang teguh pada syariah Islam, beliau menerapkan kebijakan berupa persamaan di hadapan hukum. Tidak peduli dia putra Khalifah ataukah bukan. Ketika putranya sendiri melakukan kesalahan, maka hukum Islam ditegakkan. Tak ada nepotisme. Tak ada intervensi hukum. Bahkan Khalifah Umar ra. juga menghukum pejabat yang mengabaikan penerapan hukum Islam. Amr bin al-Ash mendapat teguran keras dan hukuman yang setimpal atas kecerobohan dan kelalaian tindakannya tersebut.

Tak hanya para khalifah, para pejabat Islam pada masa Kekhilafahan Islam pun menunjukkan keteladanan yang sama. Salah satu contohnya adalah Qadhi Syuraih. Dikisahkan, saat Ali bin Abi Thalib ra. menjabat khalifah, ia pernah bersengketa dengan seorang laki-laki Yahudi terkait sebuah baju besi. Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim bahwa baju besi Imam Ali ra. hilang pada Perang jamal. Imam Ali ra. ternyata mendapati baju besinya ada di tangan seorang laki-laki Yahudi. Beliau dan orang Yahudi lalu mengajukan perkara itu kepada hakim bernama Syuraih. Beliau lalu mengajukan saksi seorang mantan budaknya dan Hasan, anaknya. Qadhi Syuraih berkata, “Kesaksian mantan budakmu saya terima, tetapi kesaksian Hasan saya tolak.” Imam Ali ra. berkata, “Apakah kamu tidak pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda bahwa Hasan dan Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga?”

Qadhi Syuraih tetap menolak kesaksian Hasan. Ia memenangkan si Yahudi. Qadhi Syuraih lalu berkata kepada orang Yahudi itu, “Ambillah baju besi itu.” Namun, Yahudi itu lalu berkata, “Amirul Mukminin bersengketa denganku. Lalu datang kepada hakim kaum Muslim. Kemudian hakim memenangkan aku dan Amirul Mukminin menerima keputusan itu. Demi Allah, Andalah yang benar, wahai Amirul Mukminin. Ini memang baju besi Anda. Baju besi itu jatuh dari unta Anda. Lalu aku ambil. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah.” Imam Ali ra. berkata, “Karena Anda sudah masuk Islam, kuberikan baju besi itu untukmu.” (Al-Kandahlawi, Hayah ash-Shahabah, 1/146).

Dalam kisah lain, dalam kitab Siyar al-Muluk diceritakan bahwa ketika ada penguasa Bani Saljuk yang menenggak minuman keras bersama punggawanya, mereka pun dihukum cambuk oleh Qadhi Hisbah sebanyak 40 kali cambukan.

Inilah keadilan hakiki yang berhasil diwujudkan Islam. Keadilan seperti inilah yang dulu pernah diwujudkan di Negara Khilafah yang menerapkan syariah Islam secara kaffah di tengah-tengah masyarakat. Keadilan semacam ini pula yang didambakan tak hanya oleh umat Islam, namun bahkan oleh orang-orang non-Muslim sekalipun.

TIDAK KORUP

Selain adil dan amanah, para pemimpin Islam pada masa lalu juga amat hati-hati dengan harta negara. Mereka tak berani menggasak uang negara. Mereka tidak korup. Inilah juga yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., misalnya. Saat menjadi khalifah, beliau pernah dihadiahi minyak wangi kesturi dari penguasa Bahrain. Beliau lalu menawarkan kepada para sahabat, siapa yang bersedia untuk menimbang sekaligus membagi-bagikan minyak wangi kesturi itu kepada kaum Muslim. Saat itu, istri beliau, Atikah ra., yang pertama kali menawarkan diri. Namun, beliau dengan lembut menolaknya. Sampai tiga kali istri beliau menawarkan diri, beliau tetap menolak keinginan istrinya. Beliau kemudian berkata, “Atikah, aku hanya tidak suka jika engkau meletakkan tanganmu di atas timbangan. Lalu engkau menyapu-nyapukan tanganmu yang berbau kesturi itu ke tubuhmu. Dengan itu berarti aku mendapatkan lebih dari yang menjadi hakku yang halal.” (Al-Kandahlawi, Fadha’il A’mal, hlm. 590).

Begitulah sikap sang Khalifah. Jangankan korupsi. Sekadar kecipratan minyak wangi yang bukan haknya pun tak sudi.

KHATIMAH

Jelas, hanya Islam yang bisa mendorong para pemimpin/penguasa untuk selalu bersikap adil, amanah dan tidak korup. Sayangnya, pemimpin adil, amanah dan tidak korup ini tidak mungkin lahir dari rahim sistem demokrasi sekular yang memang kufur. Sistem zalim ini hanya bisa menghasilkan para pemimpin zalim, khianat dan korup.

Pemimpin yang adil, amanah dan tidak korup hanya mungkin lahir dari rahim sistem yang bertumpu pada al-Quran dan as-Sunnah. Itulah sistem Islam yang diterapkan dalam institusi pemerintahan Islam. Itulah Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.***

Dicopy dari : Buletin Kaffah edisi 151

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online) : Calon Bupati Mandailing Natal Nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution menilai Pemilihan Kepala Daerah yang semestinya riang gembira ternyata ada hal hal yang membuatnya tidak riang gembira. Hal ini dikatakannya usai nonton bareng pelantikan Presiden Praboyo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Posko Partai Gerakan Indonesia Raya ( […]

  • 5 anggota Polri di KPK dipecat?

    5 anggota Polri di KPK dipecat?

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Mabes Polri menginstruksikan anggotanya yang masih berada di KPK untuk melapor ke Mabes Polri dalam waktu 30 hari. Saat ini masih ada lima anggota Polri yang masih menjadi penyidik di KPK. Jika tak ada kabar selama 30 hari, terhitung dari turunnya surat perintah Kapolri maka diberhentikan secara tidak hormat. Sebab, mereka secara […]

  • DPRD Madina : Apabila Hasil RDP Janggal, DPRD Siap Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Pengumuman PPPK Madina

    DPRD Madina : Apabila Hasil RDP Janggal, DPRD Siap Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Pengumuman PPPK Madina

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Pelamar PPPK ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ) pagi ini Rabu 27/12/2023 mendatangi DPRD Mandailing Natal ( Madina ), didepan Ketua dan Anggota DPRD, para pelamar PPPK yang mayoritas guru itu meneteskan air mata. ” bantu kami selesaikan masalah ini pak, kami di zolimi demi kepentingan kelompok” ujar pengunjuk […]

  • Islamophobia Perempuan dan Hijab

    Islamophobia Perempuan dan Hijab

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Sumiati Tinggal di Sibanggor, Madina, Sumut   Pendahuluan Media asal Jerman Deutch Welle (DW) membuat video kontroversial yang menggiring pada sentimen Islamphobia. Konten video ini dibagikan melalui akun Twitternya, @dw_indonesia pada Jumat 25 September 2020. “Apakah anak-anak yang dipakaikan jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?,” tulis DW Indonesia. DW […]

  • Sempat Tertunda, Akhirnya Pemerintah dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

    Sempat Tertunda, Akhirnya Pemerintah dan DPRD Setujui Ranperda RPJMD

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah pengambilan keputusan sempat tertunda karena tak kuorum, akhirnya pemerintah dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut diperoleh pada lanjutan paripurna Ranperda RPJMD pada Rabu (9/2) malam. Rapat dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi […]

  • Anak Polisi Diperkosa Kenalan Facebook

    Anak Polisi Diperkosa Kenalan Facebook

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Hati-hati menjalin pertemanan melalui sosial media seperti Facebook maupun Twitter. Pada ujungnya bisa bernasib malang seperti yang dialami oleh RM (15), seorang siswi kelas 1 salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Anak anggota polisi di kota Tangerang ini menjadi korban perkosaan oleh A (17) dan W (16), yang […]

expand_less