Akibat tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Indomaret yang bertempat di Kelurahan Sipolu- Polu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di segel oleh pemkab Madina, melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang di bantu oleh Satpol PP, Jumat (31/01).(hol)
Pos-pos Terbaru
- Kekerasan Seksual Merajalela, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
- Atika: TNI Selalu Hadir Membantu Pemerintah Daerah
- Madina Hasilkan 72 Ton Sampah, Bupati: Harus Dikelola Secara Profesional
- Bupati: Taman Raja Batu Bisa Hasilkan PAD
- Bupati dan Wabup Madina Zoom Meeting Dengan Presiden RI di Sela Panen Raya
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,027)
- Berita Sumut (1,421)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (739)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)