Akibat tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Indomaret yang bertempat di Kelurahan Sipolu- Polu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di segel oleh pemkab Madina, melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang di bantu oleh Satpol PP, Jumat (31/01).(hol)
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
- Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur
- USB STAIN Madina Jadi UKM Terdepan dan Terpopuler Bagi Kalangan Mahasiswa
- Paslon Harun-Ichwan Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,925)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (724)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)