Seputar Madina

Mobil caleg Hanura pengeroyok wartawan diamankan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –   Polisi Resort Madina saat ini terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan Wartawan Harian Andalas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Jeffry Barata Lubis beberapa waktu lalu. Polisi pun telah mengamankan mobil pick up L300 dan ambulance yang diduga digunakan para pelaku.

Kedua unit mobil dengan nomor polisi BB 8181 RS dan BK 1093 ZV tersebut dibalut stiker Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan salah satunya bergambar Ketua DPC Partai Hanura Madina Ali Makmur Nasution alias Jaganding.

Ali Makmur Nasution yang juga Caleg Nomor 10 Partai Hanura Dapil I saat ini mendekam di LP Kelas II B Sipaga-paga, Panyabungan, Madina, yang divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Jaganding bersalah terkait “mahar” politik saat Pemilukada Madina Tahun 2010.

Kapolres Madina AKBP Mardiaz  membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 unit mobil yang diduga kuat digunakan para pelaku pengeroyokan wartawan Harian Andalas Jeffry Barata Lubis.

Kapolres juga membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan milik Ali Makmur Nasution yang digunakan untuk kampanye.

Polres Madina juga sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pengeroyokan, namun belum ada yang mengaku sampai sekarang. Tapi  kapolres yakin siapa pelaku pengeroyokan akan terungkap secepatnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Madina yang juga wartawan senior Madina, Iskandar Hasibuan, berharap Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini sebelum Pemilu 9 April 2014 mendatang.

“Reputasi dan kredibilitas wartawan Madina dipertaruhkan. Apa pun gerakan rekan-rekan jurnalis bisa saja terjadi untuk menjaga marwah wartawan,” ujarnya.

Polisi adalah mitra abadi jurnalis, karena itu apa pun yang dibutuhkan untuk percepatan pengungkapan kasus pengeroyokan terencana tersebut, wartawan Madina siap on time.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.