Berita Sumut, Seputar Madina

Mobil Dinas Todong Akhirnya Dibawa Pulang ke Madina


Medan,

Setelah diberitakan mobil dinasnya dibawa pergi ke Pulau Jawa berbulan-bulan, akhirnya mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) asal Partai Demokrat Syafaruddin Anshari Nasution alias Todong cepat-cepat dibawa pulang ke Madina.

“Benar mobil dinas milik Wakil Ketua DPRD Madina Syafaruddin Ansari Nasution sudah berada di DPRD Madina sekitar Senin (15/08/2011) malam,” kata Sekretaris DPRD Madina Zulkarnain Siregar melalui telepon, Rabu (17/08/2011).

Zulkarnaen mengakui dirinya memang baru melihat keberadaan mobil dinas dengan nomor polisi BB 451 R jenis Toyota Fortuner tersebut.

“Saya baru lihat kemarin malam mobil dinas tersebut,” ujar Zulkarnain.

Ketika ditanya soal dana operasional mobil dinas tersebut selama di Surabaya, Zulkarnain selaku Sekretaris DPRD Madina menegaskan dirinya belum mendapatkan informasi dari stafnya di Bagian Umum yang menangani operasional mobil dinas tersebut.

“Sabar ya nati saya tanyakan ke staf saya di Bagian Umum,” ujar Zulkarnain.

Sebelumnya diberitakan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Madina dari Partai Demokrat Syafaruddin Ansari alias Todong sudah berbulan-bulan berada di Surabaya bukan dalam peruntukan kedinasan. Keberadaan mobil dinas tersebut di Surabaya diakui oleh Todong.

“Memang mobil itu ada di Surabaya, tapi digunakan untuk kepentingan komisi dari DPRD Madina yang berkunjung ke Pulau Jawa,” terang Todong beralibi.

Keberadaan mobil dinas milik Pemkab Madina di Surabaya itu disikapi dengan rasa kecewa oleh Ketua DPD KNPI Madina Mulyadi Nasution. Mulyadi meminta agar Ketua Partai Demokrat Madina HM Hidayat Batubara menindak Todong yang sudah menyianyiakan amanah masyarakat Madina. Tidak itu saja Mulyadi juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD Madina memberikan sanksi yang tegas kepada Todong. (BS-002)
Sumber : beritasumut.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.