Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Monopoli Ditengarai Penyebab Lanti 2 Roko Pasar Kotanopan Jadi Tempat Mesum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2016
  • print Cetak
Dua pelajar berjalan di koridor  lantai 2 ruko Pasar Kotanopan

Dua pelajar berjalan di koridor lantai 2 ruko Pasar Kotanopan

KOTANOPAN (Mandailing Online) : Perubahan lantai 2 ruko pasar Kotanopan menjadi lokasi mesum, ditengarai akibat tidak beresnya manajemen pasar.

Monopoli kepemilikan toko ditengarai menjadi salah satu penyebab unit-unit toko di lantia 2 tak dipakai untuk berjualan.

Sejumlah warga mengatakan bahwa unit-unit toko di lantai 2 diduga dibeli atau disewa pedagang yang berjualan di lantai bawah, tetapi hanya dipakai untuk gudang. Artinya selain memiliki toko di lantai bawah, mereka juga membeli di lantai 2.

Selain manajemen pasar yang baik, perubahan menjadi lokasi mesum di lantia 2 juga akibat tidak adanya tindakangan tegas dari tokoh masyarakat setempat atau pihak terkait untuk melarang tempat ini menjadi ajang mesum.

“Menjadi pertanyaan besar adalah kenapa ruko di lantai 2 tidak dijadikan tempat berjualan? Sebab kalau ruko lantai 2 ini dijadikan tempat berjualan tentunya akan ramai. Pembeli akan hilir mudik lewat, jadi tidak mungkin orang mau pacaran di tempat yang ramai,” kata tokoh pemuda mandailing Julu, Ahmad Efendi.

 “Jujur saja, sepengetahuan kita, ruko lantai 2 ini hampir semuanya dijadikan tempat gudang oleh mereka yang berjualan di lantai 1. Bahkan dari hasil penjejakan kita, mereka yang berjualan di sini ada yang menyewa ruko ini sampai 4 hingga 5 unit ruko. Inikan lucu, masa seseorang dikasih jumlahnya sebegitu banyak, padahal banyak warga yang mau berjualan tapi tidak bisa karena semua sudah mereka sewa. Seharusnya pembagian ruko ini proporsional, begitu juga dengan penempatan yang berjualan,” ujarnya.

“Misalnya, kalau kebijakan Dinas Pasar ada, dengan menempatkan semua penjual pakaian di lantai II, saya yakin lantai 2 ini pasti didatangi orang. Atau sebaliknya, dilantai 1 semuanya jualan pakaian sedangkan di lantai 2 semuanya grosir. Dengan begini, lantai  2 ini akan ramai oleh pembeli, jadi tidak ada kesempatan warga untuk mojok di situ,” ujarnya.

Disebutkannya, ruko itu dibagun untuk tempat berjualan, bukan untuk gudang. Kemudian, sistem sewa ruko ini juga tidak jelas mekanismenya, apakah sistem sewa atau hak milik.

“Setahu kita para pedagang di sini adalah menyewa, bukan hak milik. Kalau sewa berarti setiap tahun berarti ada perpanjangan dan evaluasi. Kalau tidak memungkinkan berikan kepada penyewa lain,” katanya.

Komentar senada juga datang dari warga lainnya, Abdul Harits Lubis. “Caranya agar tempat ini jangan dijadikan tempat mesum tidak lain harus memungsikan ruko untuk berjualan, bukan sebaliknya untuk gudang. Wajar orang tidak mau ke atas karena di situ semua ruko menjadi gudang, coba kalau difungsikan pasti akan berubah,” ucapnya.

Pengawasan di lantia 2 juga tidak ada. Buktinya, di lantai 2 orang bebas keluar masuk karena tidak ada pintunya. Baik siang atau malam, lantai 2 ini selalu didatangi orang dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang  pacaran, minum-minuman keras, buang hajat dan tempat mangkal siswa bolos sekolah. Aroma bau pesing juga menusuk hidung.

Baik Efendi Lubis maupun Abdul Harits berharap kepada Pemkab Madina menjalankan mekanisme dengan tegas lantai 2 berfungsi dengan baik.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak pasar tentang pengelolaan ruko pasar Kotanopan ini. Mandailing Online masih berupaya melakukan konfirmasi.

Peliput : Lokot Husda Lubis

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

    Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Aga Hasibuan menjelaskan rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098 bukan sebuah keputusan. “Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan,” kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11/2024) malam. Rekomendasi […]

  • Legalitas Badan Pemangku Adat Dipertanyakan

    Legalitas Badan Pemangku Adat Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 3 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Pihak Harajaan Hutasiantar memprotes Kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode sekarang. Pasalnya, pemilihan pengurus tidak sesuai anggaran dasar BPA. Raja Harajaan Hutasiantar, Hasanul Arifin Nasution, S.Sos Gelar Patuan Mandailing, mengaku terkejut setelah mengetahui pengurus baru BPA Madina sudah terbentuk dan sudah pula dikukuhkan. Diungkapkannya, selaku raja Harajaan Hutasiantar, […]

  • Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    Dua Tersangka Lainnya Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  –  Pihak Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan ada 4 oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan gedung dan aula sekretariat daerah Madina Tahun Anggaran 2012. Setelah menangkap SF dan ZN, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan, yakni mantan Kadis PU Madina KAD sebagai kuasa pengguna anggaran  ZA sebagai kontraktor. […]

  • Ahli Hukum Tata Negara : KPU Madina Sudah Harus Putuskan Rekomendasi Bawaslu Sebelum Pencoblosan

    Ahli Hukum Tata Negara : KPU Madina Sudah Harus Putuskan Rekomendasi Bawaslu Sebelum Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Mandailing Natal (Madina), sesegera mungkin harus diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina. Keputusan ini sebaiknya diambil sebelum masa pencoblosan, hal ini dikarenakan akan memberikan kepastian hukum atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Madina. Hal ini dikatakan oleh Ahli Hukum Tata Negara, DR. Mirza […]

  • Peduli Gerakan Hemat Energi Melalui Earth Hour

    Peduli Gerakan Hemat Energi Melalui Earth Hour

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Medan (Mandailing Online) – Seluruh karyawan AGN dan AGP di unit-unit usaha di seluruh pelosok Indonesia kembali membuktikan komitmennya mengubah gaya hidup hemat energi pada peringatan Earth Hour 2017. Kegiatan ini dimulai dengan pemadaman listrik serentak di seluruh unit usaha Artha Graha selama satu jam, dari pukul 20:30 – 21:30 WIB (25/3/2017) dan diiringi paduan […]

  • Fakrizal Efendi Nasution Reses di Panyabungan, Timbulkan Kesadaran Pentingnya Putra Daerah di DPRD Sumut

    Fakrizal Efendi Nasution Reses di Panyabungan, Timbulkan Kesadaran Pentingnya Putra Daerah di DPRD Sumut

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keberadaan putra daerah Mandailing Natal di lembaga DPRD Sumut kian terasa sebagai kebutuhan urgen, karena lebih memahami kondisi dan aspirasi rakyat setempat sebagai kampung halamannya. Putra daerah yang dimaksud adalah figur yang lahir, besar dan tinggal di Mandailing Natal. Figur seperti ini, selain lebih memahami situasi daerahnya, juga memiliki beban kewajiban […]

expand_less