Seputar Madina

MPC Pemuda Pancasila: Pemkab Madina Harus Inisiasi Perda Cagar Budaya

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk merevitalisasi Pasanggarahan Kotanopan, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Mandailing Natal (MPC PP Madina) meminta Pemkab untuk menginisiasi perda cagar budaya.

Revitalisasi itu akan menjadi sebuah upaya meneguhkan nilai-nilai kebangsaan yang berdampak signifikan bagi penguatan nilai kepeloporan (heroisme), perjuangan (patriotisme) dan kesejarahan (historis).

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pakar Pemuda Pancasila Mukhtar Nasution dalam diskusi di sekretariat MPC PP Madina, Jl. Willem Iskander, Pidolo Dolok, Sabtu (15/1).

“Ini juga wujud nasionalisme dalam menumbuhkembangkan kesadaran publik terhadap sejarah perjuangan para founding father Republik Indonesia khususnya Ir. Soekarno di tanah Mandailing,” katanya.

Nasution menerangkan, Presiden Soekarno pada tahun 1948 berkunjung ke Kotanopan menghadiri rapat raksasa menyemangati masyarakat untuk mempertahankan kemerdekaan.

“Kotanopan juga pernah menyimpan segudang sejarah pergerakan melawan penjajah,” sebut alumni Program Studi Sejarah UNIMED ini.

Nasution mengungkapkan gegap gempita dan pekikan merdeka membahana di seluruh Kotanopan untuk menyambut kedatangan Ir Soekarno.

“Soekarno berpidato di teras Pesanggarahan Kotanopan supaya terlihat oleh masyarakat yang sudah menantikan kehadirannya,” jelasnya.

Pelestarian warisan sejarah ini seperti, lanjut Nasution, menjadi urgen di tengah revolusi industri 4.0 sebagai penguatan kepribadian dan identitas bangsa.

Keuntungan yang lain dengan adanya revitalisasi ini, sebut Mukhtar, bisa menjadi destinasi wisata sejarah yang baru dan bisa berpeluang untuk dijadikan sebagai historical heritage ketika dikelola secara profesional.

“Ini juga menjadi keuntungan bagi UKMK dan masyarakat sekitar karena daerah Kotanopan dikelilingi situs bersejarah seperti Tugu Perintis Kemerdekaan,Tugu Pahlawan, Tiang Bendera di Pasar Kotanopan yang dibangun tahun 1945, dan SDN 01 Kotanopan yang tetap utuh dengan bangunan kolonialnya,” ungkap ASN di lingkungan Pemkab Madina ini.

Dewan Pakar PP Madina berharap Pemkab Madina segera menginisiasi lahirnya Perda Cagar Budaya sebagai upaya proteksi terhadap peninggalan bersejarah yang ada di Madina.

Nasution juga memberikan apresiasi positif atas langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggandeng Beranda Warisan Sumatera (BWS), sebuah organisasi nirlaba yang memiliki misi berupa menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian warisan budaya.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.