Artikel

NAPOSO NAULI BULUNG PIDOLI LOMBANG

(Model Pemberdayaan Masyarakat P4GN)

 

Desa boleh belajar dari Pidoli Lombang tentang kearifan lokal. Persfektif Mandailing Natal, Pidoli Lombang masuk dalam wilayah ibukota kabupaten. Dalam pergeseran transisi peradaban desa menuju kota kecil pasti sudah banyak dipengaruhi karakteristik kota. Tapi sesuatu yang membanggakan, ternyata masyarakatnya masih sangat melek dengan kearifan yang dimilikinya. Tak ayallah, memang desa ini masih kuat memegang adat istiadat yang terlihat masih sangat kentalnya struktur masyarakat dalam kelembagaanya. Harajaon yang masih tetap dihormati, Hatobangon yang masih dipercaya dan Haguruan yang masih diteladani, yang disebut sebagai onggang pangidoan ni sora (kelompok tempat meminta kebijakan) sangat menentukan pada pola berpikir Naposo Nauli Bulungnya sebagai gaja pangidoan ni gogo (kelompok yang kuat sehingga mampu melakukan eksekusi). Dengan demikian lahirnya satu kebijakan akan teraplikasi dengan baik di desa, ketika kedua kelompok yakni unsur pengambil kebijakan dan eksekutor berjalan berbarengan dengan satu tujuan.

Tentang keberadaan Barisan Parina-inaan (kaum ibu) yang selalu menggelar pengajian di pagi hari secara kontinyu setiap minggu dengan memakai seragam putih masih tetap eksis, konsisten dan konsekwen. Bukan sekedar kajian agamanya, tapi penting melihat jumlahnya yang sangat signifikan dibanding berbagai jenis, rupa dan jumlah pengajian lainnya di daerah ini. Sering terlihat memenuhi jalan raya, sehingga harus mengalihkan arus lalulintas pada jalur sebelahnya. Mereka ternyata cukup banyak dan sangat kompak, sehingga menguatkan struktur kehidupan mereka pada keteladanan Haguruan. Gambaran tersebut selintas memberikan pemandangan kepada kita akan sebuah struktur masyarakat desa yang masih sangat kuat dan fungsional.

Keberadaan struktur masyarakat keturunan Willem Iskander yang masih kuat ini, pantas saja terpampang spanduk berisikan kalimat berupa aturan sosial dari Persatuan Naposo Nauli Bulung (Karang Taruna) yang salah satunya berbunyi “DILARANG KERAS MENGKONSUMSI, MENJUAL, NARKOTIKA  (GANJA, SABU-SABU, NGELEM, DLL). NB. APABILA KEDAPATAN MELANGGAR HIMBAUAN DI ATAS TERSEBUT MAKA DIBERIKAN SANKSI SESUAI ATURAN NNB DESA PIDOLI DAN PERDES (PIHAK BERWAJIB)”.

Ini sebuah bukti nyata pemberdayaan masyarakat desa yang dipahami sebagai pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. 

Kondisi Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika saat ini, ditengarai bukan di kota saja, tapi sudah menelusur sampai ke pelosok, sehingga negara ini pun sudah dalam kondisi darurat narkoba. Jelas para petugas yang jumlahnya sangat terbatas dengan dukungan dana yang relatif minim di BNNK, sulit akan dapat menuntaskan kondisi ini.

Pendekatan yang dilakukan melalui pemberdayaan desa dengan pendekatan partisipatif yang menjadikan masyarakat desa sebagai subjek dengan memanfaatkan sumberdaya dan kearifan lokal sebagai alternatif yang sangat baik dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN).

Masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah yang kompleks yang pada umumnya disebabkan oleh tiga faktor yaitu: faktor individu, faktor lingkungan/sosial dan faktor ketersediaan. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan pendekatan secara terpadu dan komprehensif. Oleh karena itu, peranan semua sektor terkait termasuk para orangtua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM di masyarakat, dalam pencegahan narkoba sangat penting.

Oleh karenanya, tepatlah bila Dana Desa digunakan untuk P4GN, antara lain melalui kegiatan keagamaan; penyuluhan/sosialisasi/seminar tentang bahaya narkoba; pagelaran, festival seni dan budaya; olahraga atau aktivitas sehat; pelatihan relawan, penggiat atau satgas anti narkoba; penyebaran informasi melalui pencetakan banner, spanduk, baliho, poster, atau brosur/leaflet; dan kegiatan P4GN dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Pemberdayaan masyarakat dalam P4GN akan mewujudkan konprehensifnya peran semua lini di masyarakat yakni:

1) Peran NNB; pelatihan keterampilan, kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang seperti : kegiatan olahraga, kesenian dan lainlain;

2) Peran orangtua; menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka, mengasuh, mendidik anak yang baik, menjadi contoh yang baik, mengikuti jaringan orang tua, menyusun peraturan keluarga tentang keluarga bebas narkoba, menjadi pengawas yang baik;

3) Peran Tokoh Masyarakat meliputi; mengikutsertakan dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan aturan, mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan, merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Seperti di Desa Pidoli Lombang, masyarakat telah berperan penting didalam usaha P4GN. Tentu kebijakan aturan yang telah disepakati sampai terinfromasikan melalui banner dengan gagah oleh NNB, karena masyarakat telah paham hal-hal sebagai berikut :

1) Paham masalah penyalahgunaan narkoba, pencegahan dan penanggulangannya;

2) Telah mengamati situasi dan kondisi lingkungannya;

3) Telah menggalang potensi masyarakat yang dapat membantu pelaksanaan penanggulangannya, terutama orangtua, NNB di sekitar lingkungan.

Bila mencermati kondisi anak-anak kita saat ini (sebut saja perilaku ngelem) menunjukkan bahwa sekitar lingkungan kita sudah sangat riskan terhadap masa depan anak bangsa ini. Oleh karenanya, Dana Desa yang selama ini terserap Bimtek puluhan juta pertahun, sudah waktunya untuk diaplikasikan penggunaannya untuk Program P4GN. Bila menggunakan Dana Desa, strategi P4GN di masyarakat dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Pelatihan atau kursus pelatihan untuk berbagai kelompok masyarakat seperti orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, kelompok remaja tentang strategi-strategi pencegahan, keterampilan mengasuh anak, pelatihan kerja untuk anak-anak remaja dan lain lain;

Program penyusun kebijakan dan peraturan tentang penanggulangan dan pencegahan narkoba dan zat adiktif lainnya di pedesaan;

Menyusun program-program yang mengutamakan pengembangan hidup sehat seperti olahraga khas daerah, senam bersama dll;

Pembentukan kelompok diskusi dan konsultasi dari warga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat atau organisasi sosial masyarakat, sebagai relawan untuk memberikan konsultasi/konseling kepada warga atau remaja-remaja yang memiliki masalah pribadi atau memiliki kerawanan atau telah menjadi korban narkoba.

Jangan sampai desa menjadi kena wabah narkoba, karena akibatnya sudah amat jelas. Selain yang kena narkoba menjadi tidak produktif, kehadirannya amat membebani bahkan menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan lingkungan, dan memicu aksi-aksi kejahatan di masyarakat. Keadaan buruk ini sudah menimbulkan masyarakat benar-benar cemas dan merasa muak, sehingga sudah waktunya perang melawan narkoba.

Semua pencegahan penyalahgunaan narkoba menunjukkan bahwa efektifitasnya memerlukan peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat termasuk para orang tua, tokoh masyarakat dan agama, kelompok remaja dan kelompok masyarakat lainnya.

Untuk itu partisipasi dan kolaborasi oleh segenap lapisan masyarakat yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Pidoli Lombang adalah strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin pada permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks. Dengan kenyataan ini, sepertinya tidak ada satu sistem atau kelompok pun yang bisa memberantas dan mencegah sendiri penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Pemerintah saja tidak dapat mengatasi masalah narkoba tersendiri.

Masalah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks ini tetap menuntut penanganan secara komprehensif dan terpadu, dengan partisipasi aktif dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok yang mempunyai potensi paling besar dalam membantu generasi muda mencegah penyalahgunaan narkoba. Maka sangat pantas diberi apresiasi kepada NNB Pidoli Lombang yang telah menggagas. Dan sangatlah baik desa ini dijadikan sebagai lokasi studi banding bagi desa di Madina, untuk lebih lanjut ditiru, diimplementasikan dan dikembangkan di desa masing-masing sebagai kearifan lokal. Dengan asumsi bahwa sering ditemukan sanksi sosial lebih berpengaruh terhadap masyarakat di lingkungannya.

M. Daud Batubara, Dr, MSi adalah Rekan Fasilitasi P4GN BNNK Madina

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.