Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Nikah Siri WNI di Malaysia Timbulkan Masalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
  • print Cetak

Kuala Lumpur, (MO) – Kasus nikah tanpa dokumen atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri banyak terjadi di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia sehingga menimbulkan banyak permasalahan seperti ketidakjelasan status kewarganegaraan anak-anak mereka.
Banyaknya kasus nikah siri tersebut diungkapkan oleh sejumlah narasumber dan para peserta dalam acara talk show bertajuk “Status Perkawinan WNI di Malaysia yang diselenggarakan oleh Perum LKBN Antara Biro Kuala Lumpur di Aula Hasanuddin, Gedung Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Sabtu.

Talk show tersebut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno beserta sejumlah diplomat, Direktur Utama Perum LKBN Antara Saiful Hadi, Direktur Pemberitaan Akhmad Kusaeni dan mantan pemimpin umum LKBN Antara, Asro Kamal Rokan serta sejumlah pejabat di lingkungan KBRI Kuala Lumpur dan perwakilan WNI yang menetap di Malaysia.

Dubes Herman menyambut baik diadakannya dialog yang digagas oleh Perum LKBN Antara Biro Kuala Lumpur dan berharap dirinya mendapatkan informasi lebih mendalam menyangkut permasalahan perkawinan WNI di negara ini.

“Acara ini sangat baik dan bila ada permasalahan terhadap WNI terkait status perkawinan mereka bisa diungkapkan sehingga didapatkan solusinya,” kata dia.

Hal senada disampaikan Dirut LKBN Antara Saiful Hadi yang memberikan apresiasi atas terlaksananya dialog tersebut, bahkan ia mengharapkan acara semacam itu bisa dilanjutkan dengan mengangkat tema yang betul-betul aktual dan langsung bersentuhan dengan masyarakat Indonesia.

“Acara seperti ini akan dilanjutkan dengan mengangkat tema yang banyak dihadapi dan bersentuhan langsung dengan WNI di Malaysia,” ungkapnya.

Acara talkshow tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang hadir untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi mulai dari susahnya mendapatkan pengesahan nikah di Malaysia yang akhirnya menyebabkan banyaknya pernikahan siri, hingga pengurusan perceraian WNI di Malaysia yang kawin dengan warga negara setempat.

Sementara itu, acara tersebut menampilkan tiga narasumber utama yaitu Direktur Bimas Islam dan Pembinaan Syariah Departemen Agama, Dr Muchtar Ali, Perwakilan dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (Jawi) Malaysia, Ustad Mohd Abdullah dan Konselor Konsuler KBRI KL, Dino Nurwahyudi.

Dari ketiga narasumber disepakati bahwa setiap negara punya aturan terkait dengan perkawinan termasuk bila ada permasalahan dalam perkawinan tersebut.

Ustadz Abdullah menjelaskan bahwa pernikahan antar-sesama WNI yang berstatuskan pekerja tidak dibenarkan untuk mendapatkan pengesahan dari pihak Jawi atas pernikahan tersebut.

Tapi untuk mahasiswa S2 ataupun para profesional bisa mendapatkan kebenaran untuk menikah di negara tersebut dengan catatan sudah lebih 90 hari tinggal di Malaysia.

“Pernikahan antar sesama pekerja (TKI) tidak mendapatkan kebenaran, tapi untuk mahasiswa tingkat master dan juga para profesional bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Sedangkan Muchtar Ali berharap ada perwakilan pusat yang dapat fokus dalam membantu permasalahan status perkawinan WNI di negara ini.

“Kami siap menfasilitasinya dan berharap ada perwakilan di luar negeri seperti di Malaysia ini mengingat banyaknya jumlah WNI yang membutuhkan perlindungan dalam soal status perkawinan mereka,” ungkap dia.

Di bagian lain, Konselor Konsuler KBRI KL, Dino Nurwahyudi berharap pihaknya bisa menyelenggarakan isbath nikah bagi para pasangan yang telah menikah secara siri untuk disahkan secara negara.

“KBRI KL sudah ditetapkan sebagai perwakilan luar negeri yang bisa menyelenggarakan Isbath Nikah. Jadi silahkan daftar ke kami yang ingin mengikuti isbath nikah tersebut dengan melengkapi dokumentasi yang diperlukan,” ungkapnya. (Ant)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinabung Diwacanakan Naik Status Menjadi Awas

    Sinabung Diwacanakan Naik Status Menjadi Awas

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO – Status Gunung api Sinabung diwacanakan naik menjadi awas. Jika kebijakan ini akhirnya diambil, Tim Tanggap Darurat telah bersiap diri. Namun sejauh ini pihak berwenang belum menerima rekomendasi tertulis menyangkut status Sinabung. “Sampai saat ini kita masih bekerja pada level Siaga, untuk yang lebih tinggi belum, kita masih menunggu rekomendasi PVMBG,” ujar Koordinator Medai […]

  • Ima Madina Kader 450 Anggota Baru

    Ima Madina Kader 450 Anggota Baru

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO (Mandailing Online) – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP Ima Madina) melaksanakan Training Leadership dan Anti Penindasan bagi seluruh mahasiswa baru calon angota Ima Madina. Training ini berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit, Karo, dari 30 Oktober sampai 1 November 2015. Latihan ini bertujuan untuk melahirkan kader-kader yang militan dan memiliki karakter kepemimpinan. […]

  • PKS: Madina harus buat Perda galundung

    PKS: Madina harus buat Perda galundung

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Maraknya praktik penambangan yang menggunakan galundung (mesin pemisah batu dengan emas), meresahkan warga Mandailing Natal. Pemerintahan daerah setempat diminta segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang galundung tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Madina H Martua Nasution, pagi tadi, di Panyabungan. Pemkab diminta membuat Perda Galundung, sebab sudah meresahkan masyarakat. Tapi sebelumnya, […]

  • Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

    Kasus Tapsel, Kejatisu tetap ‘fair’

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    .MEDAN – Surat izin pemeriksaan terhadap Walikota Medan, Rahudman Harahap menuai asumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini karena surat yang dilayangkan Kejatisu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dikembalikan karena belum lengkap. Insiden ini mengindikasikan jika surat yang dikirim oleh Kejatisu terkesan asal jadi, sehingga prosedur dalam surat tersebut tidak terpenuhi. Selain […]

  • Orang Malaysia tertarik bahasa Madura

    Orang Malaysia tertarik bahasa Madura

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidak tampak kebanggaan berlebihan pada diri Ayu Kusuma atas keberhasilannya mempengaruhi perilaku orang lain di luar negeri. Ceritanya terkesan datar meskipun sebetulnya ia tak bisa menutupi kebanggaannya itu. Ayu bersama lima teman lainnya, siswa kelas III SMKN 2 Bondowoso, telah berhasil memperkenalkan salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia yakni bahasa dan logat Madura. Ayu Kusuma […]

  • Aneh Tahun 2024 Ternyata Proyek Sanctuary Tapir di Sopotinjak Kembali Dianggarkan.TNBG Bantah Proyek itu Mubazzir

    Aneh Tahun 2024 Ternyata Proyek Sanctuary Tapir di Sopotinjak Kembali Dianggarkan.TNBG Bantah Proyek itu Mubazzir

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Terkait Proyek Sanctuary Tapir di Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinilai mubazir dibantah satuan kerja Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Melalui Bidang Sub Bagian Tata Usaha. Herbert Aritonang, didampingi Kepala seksi Siti Wahyuni selaku pengelola taman nasional wilayah 3 TNBG mengatakan proyek pembangunan […]

expand_less