Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Oknum DPRD Tapsel Diduga Tilep Rp12 Juta Uang TI

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
  • print Cetak


Tapsel,

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya terkait dugaan pelanggaran etika oknum anggota DPRD Robinton Simanjuntak yang ketahuan menerima dana tukar informasi ke Bogor namun tidak turut pada kegiatan Komisi II tersebut.

Sesuai informasi dan data yang diperoleh wartawan, Komisi II DPRD Tapanuli Selatan melaksanakan Tukar Informasi dari tanggal 14 s/d 17 Maret 2011 di Bogor, Provinsi Jawa Barat, namun pada tanggal 16 Maret 2011 Robinton Simanjuntak ternyata berada di Muara Upu dan kesandung kasus kriminal yang saat ini tengah ditangani Polres Tapsel.

Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Pembaharuan itu dilaporkan Saprin Batubara warga Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Erwin Panggabean warga Sibolga sebagai korban kasus pemukulan oknum anggota dewan tersebut pada Rabu (16/03/2011) sekitar pukul 15.30 WIB di Muara Upu, Kecamatan Muara Batangtoru yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Tapsel sesuai dengan LP/59/III/2011/SU/ Tapsel.

Adanya kejadian itu merupakan bukti bahwa Robinton Simanjuntak tidak melaksanakan tugas selaku anggota DPRD (Komisi II) yang pada tanggal yang sama mengkuti Tukar Informasi di Bogor Jawa Barat.

Walau tidak menghadiri kegiatan tersebut namun oknum RS dikabarkan telah menerima dana dari anggaran Tukar Informasi DPRD yang direncanakan pada Tahun 2011 sebesar Rp1.099.350.000 atau sekitar Rp12.215.000 per anggota dewan untuk dua kali tukar informasi.

Berkenaan dengan hal tersebut, aktifis LSM Mandiri S Ritonga kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Jumat (25/03/2011) mengatakan bahwa tindakan oknum anggota DPRD tersebut terindikasi perbuatan pelanggaran etika karena tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Komisi II DPRD dan terindikasi korupsi karena menerima uang tukar informasi tetapi tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Badan kehormatan DPRD harusnya melakukan tindakan sesuai fungsi kewenangannya terhadap perbuatan oknum RS yang dinilai melanggar etika dan merusak citra DPRD sebagai lembaga yang terhormat. Sedangkan terkait indikasi korupsi atas dana tukar informasi itu merupakan kewengan yudikatif untuk melakukan penyidikan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Tapsel Sawal Pane ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa oknum RS tidak mengkuti kegiatan tukar informasi tersebut.

“Pak Robinton sampai di Medan pada tanggal 14 Maret tapi pulang ke Muara Batangtoru dengan alasan ada keluarga yang kurang sehat sehingga uang perjalanannya akan dikembalikan ke Kas Daerah,” ujarnya melalui SMS.

Sementara itu Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Julianto ketika dikonfirmasi wartawan via HP tidak membantah bahwa uang tukar informasi yang sempat diterima oknum RS tersebut harus dikembalikan tetapi ketika ditanya apakah sudah dikembalikan, Julianto mengatakan belum.

“Belum, orangnya saja belum ketemu,” jawabnya melalui SMS. (BS-029)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saparuddin Haji Hadiri Zikir Akbar

    Saparuddin Haji Hadiri Zikir Akbar

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan silaturahmi antar-sesama muslim dalam menyambut tahun baru Hijriyah, calon bupati Madina, Saparuddin Haji Lubis menghadiri zikir akbar pengajian Lorong II Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Selasa (13/10). Sebelum acara zikir akbar dimulai, di hadapan ratusan ibu-ibu pengajian dan warga yang hadir, Saparuddin Haji dalam sambutannya mengatakan […]

  • Pengukuhan Panwascam Menunggu Bawaslu

    Pengukuhan Panwascam Menunggu Bawaslu

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pengukuhan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menunggu keputusan atau arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. Jadi tugas Panwas Kabupaten saat ini hanya memberikan pembekalan kepeda 23 Panwas Kecamatan. Demikian disampaikan oleh Ketua Panwaslu Madina, Drs M Ikbal Nasution kepada METRO di Kantor Panwaslu Kabupaten Madina, Jumat (4/3) ketika menyikapi kesiapan Panwaslu dalam pemungutan […]

  • DPRD Rekomendasi Renegosiasi KK PT.SM

    DPRD Rekomendasi Renegosiasi KK PT.SM

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina merekomendasikan renegosiasi kontrak karya PT. Sorikmas Mining kepada pemerintah pusat di Jakarta. Dan, DPRD Madina juga merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT.Sorikmas Mining di bukit Sambung Kecamatan Naga Juang selama proses renegosiasi berlangsung di Jakarta. Demikian hasil rapat dengar pendapat antara DPRD Madina dengan para perwakilan Naga Juang, Pemkab Madina […]

  • Aksara Mandailing Butuh Pelestarian

    Aksara Mandailing Butuh Pelestarian

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Aksara tulak-tulak sebagai jati diri orang Mandailing harus dilestarikan semua pihak. Sebab aksara tulak-tulak merupakan produk kebudayaan etnis Mandailing. “Dari 7 jenis aksara yang ada di Indonesia, salah satunya adalah aksara Mandailing yakni aksara tiulak-tulak. Sementara bahasa Mandailing merupakan salah satu bahasa dari 746 bahasa di Indonesia,” ujar budayawan Mandailing, Muhammad […]

  • Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel (MO)- Diduga melakukan tindak pidana Korupsi atas dana Workshop dan Bimbingan Teknis (bimtek), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan AL dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam surat laporan LiRA No: 010/VII/LI-RA/2012 kepada Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya yang ditanda tangani Bupati LiRA Mara Halim Harahap disebutkan, telah terjadi dugaan […]

  • Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    Baliho Caleg Semrawut, KPU Harus Sosialisasi Aturan Kampanye

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    SIANTAR, – Spanduk dan baliho para calon legislatif (caleg) bertebaran di sembarang tempat di Simalungun dan Kota Siantar. Terkesan tak ada aturan, padahal sudah ada peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Demikian disampaikan Anggota Panwas Simalungun Adil Saragih, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Simalungun, kepada METRO, Selasa (17/9). Adil […]

expand_less