Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Ombudsman Harus Kawal LAHP Seleksi KPID Sumut, Pengamat: Jaga Kepercayaan Publik

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Drs Ridwan Rangkuti, MA menyayangkan lemahnya Ombudsman Perwakilan Sumut dalam mengawal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kisruh seleksi calon komisioner KPID Sumut 2021-2024.

“Inilah momentum Ombudsman menunjukan taringnya ke DPRD dan pemerintah. Jaga eksistensi sebagai pelayan keadilan publik. Ombudsman itu lembaga korektif yang diamanatkan UU untuk mengkoreksi maladministrasi dalam praktik kewenangan pemerintahan yang carut-marut,” katanya di kampus USU, Selasa (26/4/2022).

Kata Ridwan, dia terus mengikuti dinamika perlawanan calon komisioner terkait gugatan atas SK perpanjangan KPID 2016-2019 hingga pengaduan atas penetapan hasil seleksi KPID 2021-2024 yang dinyatakan maladministrasi.

“Saya ikuti terus dinamikanya. Dari mulai mengadu ke Ombudsman sampai mensomasi gubernur dan DPRD. Kisruh seleksi KPID ini penting dikawal agar Ombudsman mendapat public trust, khususnya di Sumut,” jelasnya.

Kandidat Doktor Studi Pembangunan ini heran kenapa Ombudsman tidak getol mengejar DPRD dan Pemprov Sumut yang tidak melaksanakan tindakan korektif hingga hampir dua minggu setelah LAHP diserahkan.

“Seminggu saja laporan tak ditanggapi, Ombudsman harusnya bertemu Ketua DPRD, Ketua Komisi A dan Gubernur. Kenapa LAHP bisa diabaikan. Yang koreksi kelembagaan negara juga kan. Laporan dan surat monitoringnya saja ditembuskan ke Menkopolhukam dan Mendagri. Lho ini kenapa tumpul? Momentum ini kan bagus sekali untuk menunjukkan wibawa dan kinerja mereka,” ujar Ridwan.

Dia mengingatkan Ombudsman penting menegakkan integritas agar dipercaya sebagai lembaga korektif yang bisa diandalkan masyarakat, disamping menjaga popularitas agar semakin dikenal publik secara luas.

“Ombudsman itu sebagaimana KPID dan KIP adalah lembaga negara yang lahir dari reformasi. Itu kata kuncinya. Lembaga-lembaga negara itu diakomodir oleh UU karena banyaknya masalah dalam pemerintahan. Di DPRD misalnya terlalu banyak garis kepentingan partai dan kelompok, di birokrasi pun sering terjadi maladministrasi,” tukasnya.

Kata Ridwan, di titik inilah Ombudsman mengendalikan kepentingan politik di DPRD dan meluruskan kesalahan birokrasi yang tidak berpihak kepada publik.

“Jangan jungkir-balik paradigmanya. Saat duduk di kelembagaan negara malah jadi berkolaborasi dengan pejabat negara,” tegasnya.

Apalagi di Sumut, lanjut Ridwan, Ombudsman perlu membuat terobosan agar punya jati diri sebagai kelembagaan negara yang berwibawa.

“Sumut itu banyak kasus. Belum lagi pada masa lalu LAHP Ombudsman terkait seleksi KPID juga diabaikan dan hilang begitu saja. Kalau begini terus, sampai kapan pun Ombudsman hanya berdiri sebatas lembaga yang berkantor di Sumut, tapi tak punya dampak apa-apa untuk memperbaiki birokrasi di Sumut,” ujarnya.

Ridwan mencermati aspek kepemimpinan dan integritas berperan kuat untuk membawa Ombudsman tampil sebagai lembaga terdepan mengawal keadilan masyarakat .

“LAHP soal SK Perpanjangan KPID 2016-2019 yang dinyatakan cacat hukum dan temuan atas seleksi KPID 2021-2024 yang maladministrasi itu harusnya digedor terus. Jangan kasih kendor Ketua DPRD dan Ketua Komisi A. Minta audiensi atau undang ke kantor. Tanya kenapa LAHP nggak dilaksanakan. Apa kendalanya. Monitor terus. Sama-sama digaji negara kok. Ini terkesan diam saja. Patut dipertanyakan itu kapabilitas dan integritas pimpinannya,” pungkas Ridwan.

Sebelumnya Ombudsman menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024.

Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring LAHP kepada Ketua DPRD Sumut dan surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring LAHP kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Dalam surat monitoring tersebut, Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Menjaga Lisan

    Pentingnya Menjaga Lisan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Suatu hari, perawi hadits, Abdullah bin Mubarak, menunaikan ibadah haji. Ketika berziarah ke makam Rasulullah SAW, Dia bertemu dengan wanita tua. Setiap kali Abdullah bertanya selalu dijawab wanita itu dengan ayat-ayat Alquran. Abdullah, Assalamualaikum. Wanita tua, Salamun qaulan min rabbi rohim (salam sebagai ucapan dari Tuhan Maha Kasih. QS Yasin 58). Abdullah, ”Semoga Allah merahmati […]

  • TP PKK Salah Satu Pilar Pembangunan Daerah

    TP PKK Salah Satu Pilar Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) merupakan salah satu pilar kokoh pembangunan daerah. Itu diungkapkan Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Saipullah Nasution dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay dalam acara Supervisi Desa Pelaksana Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K, Hatinya PKK, IVA Test, dan PTP2WKSS di aula […]

  • Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 3)

    Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 3)

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampuran (air terjun) Caroce di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal. Lokasi Sampuran Caroce berjarak sekitar 500 meter di sisi kanan pemukiman Desa Tandikek. Masuk ke lokasi tergolong mudah karena pengunjung dapat menaiki kenderaan roda 2 dan mobil roda 4. Desa Tandikek berjarak sekitar 30 Km dari Simpang Gambir. Simpang Gambir berjarak sekitar 41 […]

  • Wabup Atika Hadiri Pramuktamar ke-48 Muhammadiyah

    Wabup Atika Hadiri Pramuktamar ke-48 Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Pengajian Akbar Gebyar Pramuktamar ke-48 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Madina di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Panyabungan, Minggu (26/6). Gebyar Pramuktamar memiliki berbagai rangkaian acara yaitu, Milad Aisyiyah ke-105 dan pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Muhammadiyah Madina (PC IMM Madina). Ketua […]

  • Ini Daftar Juara Musabaqoh Tahfidzul Qur’an Madina 2021

    Ini Daftar Juara Musabaqoh Tahfidzul Qur’an Madina 2021

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Musabaqoh Tahfidzul Qur’an Ke-VII Tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2021 berakhir pada Kamis (09/12 /2021). Ini daftar nama-nama peraih terbaik (juara) Golongan 30 Juz Untuk Putra Terbaik I: Ahmad Rizki Haholongan utusan Kecamatan Panyabungan Timur. Terbaik II: Ahmad Khairi utusan Ponpes Al-Iklas. Terbaik III: Anwar Martua utusan Kecamatan Siabu. Golongan […]

  • Anggota KPU Sumut, Evi Novida Ginting, Turun Zona

    Anggota KPU Sumut, Evi Novida Ginting, Turun Zona

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut), Evi Novida Ginting, melakukan kunjungan kerja ke zona Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sejak Senin, 17/3 hingga Rabu 20/3. Hari pertama, ketua divisi hukum dan pengawasan ini, menginjakkan kaki di Kantor KPU Mandailingnatal (Madina) di Jalan Merdeka Panyabungan hingga Selasa sore (18/3). Selama berada di Madina, bergerak […]

expand_less