Ekonomi

Pajak Sawit, Pusat Menikmati, Daerah Merana

Atika dalam pertemuan Komisi XI DPR-RI dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11/2021).

Lokasi perkebunan sawit itu berada di daerah. Tetapi justru pemerintah pusat yang selama ini menikmati uangnya. Yaitu pemasukan dari perkebunan-perkebunan sawit itu.

Jenis pemasukan itu termasuk dari Bea Keluar (BK) dan Pungutan Eskpor (PE). Nilainya sangat besar.

Daerah? Hanya menerima dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, seperti kerusakan jalan dan jembatan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair.

Meski ini dirasa tidak adil, tentunya dibutuhkan kacamata kearifan, terutama dari sisi kacamata otonomi daerah.

Oleh karena itu, sangat cerdas yang disampaikan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.

Atika meminta pemerintah pusat memprioritaskan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sawit untuk dari daerah dalam rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang saat ini sedang digodok pemerintah dengan DPR RI.

Atika menyebut bahwa salah satu faktor rusaknya jalan adalah aktivitas pengangkutan hasil turunan sawit berupa angkuran CPO.

“Jalan yang bagus merupakan salah satu bentuk pelayanan yang baik terhadap publik. Maka dari itu, DBH sawit kita minta lebih diprioritaskan untuk perbaikan jalan di wilayah penghasil sawit,” katanya.

Itu disampaikan Atika dalam pertemuan Komisi XI DPR-RI dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11/2021).

Pertemuan itu sebagai upaya Komisi XI DPR-RI memperoleh masukan dari pemerintah daerah untuk bahan ril dalam perumusan RUU HKPD.

Permintaan Atika ini sejalan dengan permintaan yang telah diajukan para kepala daerah penghasil sawit pada tahun 2020.

Gubernur Riau, Syamsuar termasuk yang paling terdepan memperjuangkan DBH sawit.

Syamsuar menyatakan DBH sawit untuk daerah merupakan kemustian agar daerah mampu melaksanakan kebijakan lebih detail memperbaiki dampak-dampak kerusakan di daerah yang ditimbullkan turunan sawit.

Pada 12 Januari 2020 sekitar 18 kepala daerah penghasil sawit melakukan pertemuan di Pekanbaru, Riau, merumuskan narasi DBH pajak sawit untuk daerah.

Para perwakilan gubernur mengusulkan pembagian dana bagi hasil kelapa sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30% berbanding 70% atau 35% berbanding 65%.

Di pertemuan Riau itu, Syamsuar menyebutkan bahwa di UU Nomor 33 tahun 2004 hanya mencantumkan DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk.

Gus Irawan dari Komisi XI DPR-RI dalam pertemuan dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11/2021).

Oleh karena itu, Atika menyatakan bahwa Pemkab Madina menyambut baik RUU HKPD.

“RUU ini kita harapkan menjadi jembatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik sehingga cita-cita pembangunan bisa tercapai,” katanya.

Atika mencuatkan beberapa poin di hadapan Komisi XI DPR RI.

Poin pertama, pemeliharaan jalan provinsi dan nasional yang bukan bagian dari tanggung jawab pemkab. Kondisi jalan saat ini adalah alarm alami bagi pemerintah.

Kedua, HKPD perlu merevisi korelasi pencapaian dan kewenangan yang bersinggungan langsung dengan DAK Pendidikan.

Ketiga, DAU yang diterima Pemkab Madina pada tahun 2021-2022 fluktuatif akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, kapasitas fiskal Madina hanya 26,85% untuk pembangunan dari PAD. Termasuk kategori rendah. Meski kabupaten di Sumatera Utara masih tergolong rendah, tapi ada beberapa kota yang masuk kategori tinggi. Kesenjangan ini bertolak belakang dengan semangat otonomi daerah dan cenderung menghambat kemandirian fiskal.

Pemkab Madina berharap adanya HKPD ini bisa memberikan angin segar dalam penerimaan dan pengelolaan anggaran sehingga visi-misi pemerintah daerah tidak terhambat.

“Saya yakin setiap pemerintah berkeinginan menyejahterakan rakyatnya. Pun dengan Pemkab Madina,” katanya. (Dahlan Batubara)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.