Seputar Madina

Paripurna DPRD Madina Setujui Bahas 14 Ranperda


MADINA : Seluruh fraksi di DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab untuk dibahas. Persetujuan itu diputuskan dalam siding paripurna pandangan fraksi-fraksi atas pengajuan ranperda tersbeut, di geudng dewan, Panyabungan,sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD As Imran Khatamy Daulay SH, dihadiri Pejabat Bupati Ir.Aspan Sopian Batubara.

Fraksi PKS lewat juru bicaranya H Riadi Husnan Lc Hasibuan menyampaikan, pengajuan 14 Ranperda ini merupakan wujud dari upaya untuk menjawab berbagai persoalan, meskipun belum secara keseluruhan terpenuhi.

Misalnya Ranperda tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai pedoman pelaksanaan untuk menjamin terciptanya pengendalian pengelolaan keuangan daerah.

Perda ini sangat diperlukan untuk meminimalkan penyelewengan anggaran yang akhir ā€“ akhir ini banyak menjadi temuan BPK,ā€ kata Riadi.

Selain itu, kata Riadi, Ranperda tentang Organisasi Pemerintahan Daerah. Menurutnya, 18 dinas dan 14 instansi teknis yang ada sekarang ini perlu dirampingkan, karena sudah terlalu gemuk dan berakibat besarnya belanja pegawai dan pengurangan belanja langsung untuk penunjang pertumbuhan ekonomi rakyat.

Namun, terang Riadi, usulan perubahan jumlah dinas menjadi 14 dan 13 lembaga teknis sebagaimana tertauang dalam ranperda tersebut belumlah ideal jika mengacu pada kemampuan dan kondisi daerah. (isk/mfr)
Sumber : Berita Sore

Comments

Komentar Anda