Kamis, 19 Mar 2026
light_mode

Parpol dianggap jadi bunker koruptor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (Mandailing Online) – Anggota DPR dari Fraksi PAN, Bima Arya menegaskan, partai politik (parpol) jangan sampai menjadi bunker (tempat berlindung) para koruptor.

“Jangan sampai partai politik tercemar, dianggap menjadi bunker para koruptor,” kata Bima Arya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, tadi malam, menanggapi kasus gagalnya kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji di Bandung.
Terkait kesan adanya perlindungan dari beberapa pihak terhadap Susno Duadji, Bima menegaskan penegak hukum harus bisa lebih tegas dalam melakukan proses hukum. “Jangan mau kalah dengan tekanan-tekanan politik,” tandasnya.

Menurut dia, siapa saja yang bersalah tidak boleh mencari celah dalam menghindari hukum. “Saya kira hukum itu tidak boleh dibeda-bedakan, jangan sampai terjadi akrobat hukum yang mencari celah-celah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan koruptor mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif di beberapa parpol. Salah satunya adalah bakal calon anggota DPR dari Partai Gerindra Dapil Sulawesi Utara, Vonny Anneke Panambunan. Vonny merupakan mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kertanegara yang divonis 1,5 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi pada Mei 2008.

Atas fenomena itu, pengamat politik UI Boni Hargens menilai mantan koruptor oleh parpol peserta Pemilu 2014 telah menabrak prinsip etika. Hal tersebut dikarenakan parpol tidak detail dalam melakukan proses seleksi terhadap bakal calon anggota DPR-RI ataupun eksekutif.

“Kini pertanyaannya, bagaimana pertanggungjawaban parpol yang telah menabrak prinsip etika,” tegasnya.

Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro sebelumnya mengatakan, semestinya para calon wakil rakyat dan calon pemimpin di Indonesia mengedepankan nilai-nilai empati. Yakni dengan ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat, ketika sebagian besar menginginkan pemimpin yang bersih, jujur, serta ikut mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dalam membangun demokrasi harus ada rekrutmen kader yang amanah, yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tutur Siti Zuhro. Maukah parpol bersikap selektif dan sehat dalam rekrutmen para caleg?

Sebelumnya diberitakan, mantan narapidana rupanya boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay mengatakan, meski mantan narapidana boleh mencalonkan diri, tapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 menyebutkan, seorang mantan narapidana boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif asalkan tidak dipidana lebih dari 5 tahun. Mantan narapidana baru boleh menjadi caleg, lima tahun setelah bebas dari penjara.

Seorang calon juga harus secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan narapidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang. “Jadi itu diatur dalam peraturan,” kata Hadar di kantor KPU.

Selain itu, Hadar menyatakan, KPU juga tidak berhak untuk melarang seseorang mencalonkan diri sebagai caleg, bila namanya disebut dalam kasus korupsi. “Kalau disebut-sebut (dalam kasus korupsi) tidak (dilarang),” ujar Hadar.

Undang-Undang Pemilu, lanjut Hadar, juga tidak membatasi seseorang untuk mencalonkan diri jika sudah menjadi anggota dewan lebih dari tiga kali. “Di UU pemilu tidak membatasi seseorang menjadi anggota dewan lebih dari tiga kali, silahkan saja parpol yang mengajukan daftar caleg,” kata dia..(inilah/viva)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDEMPUAN (Mandailing Online) – Film berbahasa Mandailing “Si Bisuk Naoto” besutan sutradara Askolani Nasution sudah beredar di di berbagai kawasan di Sumtera Utara, Riau dan Sumatera Barat dalam bentuk DVD. Film yang diproduksi Tympanum Novem Multimedia kerjasama dengan Nila Sari Pro ini telah merambah kawasan Sidempuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Palas, Paluta, Rantau Prapat, […]

  • Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    Jika Terus Membandel, Izin PT.Palmaris Terancam Dicabut

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina menyatakan akan tegas terhadap PT. Palmaris Raya, jika tetap membandel maka izin perusahaan itu akan dicabut. Hingga kini, perusahaan itu dinilai belum menjalankan kesepakatan tanggal 15 Desember 2008 yang dengan jelas menekankan kewajiban perusahaan menyelesaikan masalah lahan dengan warga. Amanah dari keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina juga sudah […]

  • Balun Amakmu

    Balun Amakmu

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ganjil nian begeon tai songonima natarjadi di hita namangolu, pala dapot hatihana angkon naibalunma amamkniba, pala ampot antong inda tarbalunibabe naibalun nihalak dei nian, arana pala manengget motor naso marroda dohot naso marsitangi, inda natarbaenbe mambalun amak nailompit ni dongan doma tangan mamasukkon badan simanare tubagas nagolapan, ibalun dongan juo dei nian amak niba nahombang […]

  • Mendikbud: perubahan kurikulum karena tuntutan zaman

    Mendikbud: perubahan kurikulum karena tuntutan zaman

    • calendar_month Minggu, 2 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (MO) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan perubahan kurikulum pendidikan perlu dilakukan karena tuntutan zaman yang terus berkembang agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. “Saat ini zaman kan sudah berubah, maka kompetensi yang diberlakukan untuk pengembangan intelektual siswa pun juga harus berubah karena tantangan yang mereka hadapi tidak akan sama […]

  • Pemkab Madina Peroleh 228 CPNS dari Menpan

    Pemkab Madina Peroleh 228 CPNS dari Menpan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Berita): Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sesuai dengan hasil penetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) sekitar kurang lebih sebulan yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Madina Asrul Daulay AP saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, […]

  • ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang […]

expand_less