PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasca penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK, masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga kekondusifan daerah.

“Saya menghimbau kepada PNS dan masyarakat Madina agar tetap tenang dan kondusif, laksanakan kegiatan sehari hari sebagai PNS sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana biasanya,” kata Ketua Peradi Tabgsel, Ridwan Rangkuti,SH.MH, Kamis (16/5/2013).

Ridwan juga menghimbau masyarakat Madina agar jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh siapapun yang dapat memecah belah jajaran PNS dan masyarakat.

“Kasus yang menimpa bupati Madina dan kadis PU Madina bukan karena pengaduan siapa-siapa atau lembaga manapun ke KPK, tapi murni hasil operasi intel KPK yang kemudian ditindaklanjuti dengan OTT,” katanya.

Bupati Madina HM.Hidayat Batubara saat ini telah berada di tangan KPK untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Pemprov Sumut yang disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 UU No.31 thn 1999 sebagaimana telah dirubah dgn UU No.20 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, 15/5/2013 malam menyatakan KPK juga menetapkan Plt. Kepala Dinas PU Madina, Khairul Anwar Daulay dan kontraktor Surung Panjaitan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 5 ayat 1 Huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi.

Keduanya tertangkap tangan oleh tim KPK dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Medan saat transaksi suap sekitar 1 milyar yang kabarnya akan diberikan kepada bupati Madina. Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Hidayat Batubara.

Selaku penyelenggara Negara, Bupati Madina Hidayat Batubara harus menghormati proses hukum yang akan dijalaninya.

“Dan kita berharap KPK juga tetap menghormati azas hukum acara pidana persumption of innocentie (azas praduga tidak bersalah) sebelum pengadilan memutuskannya,” ujar Ridwan.

“Saya menghimbau kepada PNS dan masyarakat Madina agar tetap tenang dan kondusif, laksanakan kegiatan sehari hari sebagai PNS sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana biasanya,” lanjutnya.

Ridwan juga menghimbau masyarakat Madina agar jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh siapapun yang dapat memecah belah jajaran PNS dan masyarakat.

“Kasus yang menimpa bupati Madina dan kadis PU Madina bukan karena pengaduan siapa-siapa atau lembaga manapun ke KPK, tapi murni hasil operasi intel KPK yang kemudian ditindaklanjuti dengan OTT.

“Jadi jangan ada saling tuding atau merasa jadi pahlawan dalam kasus yang menimpa bupati Madina tersebut, jangan berkomentar jika tidak mengerti hukum dan fakta yang sebenarnya,” imbuhnya.

“Suatu saat akan menucul panglima talam yang bangun kesiangan, yang merasa berperan dalam kasus tersebut, untuk itu saya himbau kepada PNS dan masyarakat tetap bekerja sepertia biasa, jaga ketenangan bumi Gordang Sambilan, mari kita percayakan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut kepada KPK,” katanya. (dab)

Comments

Komentar Anda