Seputar Madina

Pasca Pengesahan Perda Perampingan SKPD


Isu Mutasi Pejabat Eselon Mulai Merebak
MADINA-
Pasca pengesahan perda tentang perampingan SKPD, isu mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai merebak.
Informasi yang diterima METRO dari sejumlah instansi membenarkan isu mutasi pejabat itu terjadi, Hal itu dipicu adanya penyesuaian dengan Susunan Organisasi Tata Pemerintahan (Suorta) atau perampingan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah diperdakan pada akhir tahun 2010 lalu. “Kondisi Pemkab Madina memang sedang transisi, karena adanya isu mutasi besar-besaran,” kata seorang pejabat eselon di Pemkab Madina yang tak mau disebutkan namanya kepada METRO di Panyabungan, Senin (24/1).
Hal senada dikatakan Kepala Dinas di Pemkab Madina juga tak mau dikorankan, Senin (24/1) kemarin mengaku sejumlah pejabat bakal ‘kehilangan’ jabatan, karena perampingan SKPD. “Pejabat profesional akan menempati posisi tertentu,” sebutnya
Sementara, Pj Bupati Madina, Ir H Aspan Sofian Batubara MM, saat dihubungi METRO melalui Kepala Bagian Humas, M Taufik Lubis SH membenarkan bahwa mutasi pejabat di Pemkab Madina itu ada. Namun Taufik belum bisa menyebutkan kapan jadwal dan tanggal pelaksanaan mutasi tersebut.
”Mutasi itu pasti ada, namun isu yang berkembang saat ini mengatakan bahwa mutasi akan dilaksanakan dalam mingu ini, belum tentu benar karena sampai saat ini jadwal mutasi itu belum ada,” kata Taufik.
Dijelaskannya, harus diakui perampingan SKPD pastinya melahirkan mutasi jabatan. Karena selama ini dalam satu SKPD setelah lahirnya Perda tentang perampingan SKP tersebut maka beberapa SKPD menjadi disatukan.
”Namanya perampingan, pasti ada mutasi namun kita imbau seluruh fungsi untuk tetap bekerja maksimal sesuai dengan Tupoksi masing-masing, karena secara logika yang menjadi penentu jabatan itu adalah prestasi kita dalam kemampuan masing-masing atau di SKPD maing-masing. Jangan pula akibat adanya mutasi ini para pejabat SKPD tak optimis dan bekerjanya tak maksimal lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, bebernya, jumlah SKPD berbentuk Dinas di Pemkab Madina ada sekitar 18 dinas dan setelah perampingan menjadi sekitar 12 dinas dan lainnya. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda