Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
  • print Cetak

PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat.

Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) mengatakan, sesuai Keputusan MA RI Nomor:2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006, isinya menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23.000 hektar berada di wilayah Kabupaten Palas.

Disebutkannya, Kejatisu dan Poldasu sebagai pihak eksekutor fisik lahan terkesan tidak mampu melaksanakan tugas ini. Hal ini telah menjadi bom waktu kepada masyakat di wilayah Huristak.
“Apalagi saat ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang mencoba memberikan pengaburan informasi terkait lahan register 40 Palas tersebut. Tujuannya untuk kepentingan golongan tertentu,” ucap aktivis Palas ini.

Menurutnya, dengan diperlambatnya pelaksanaan eksekusi oleh Kejatisu dan Poldasu, maka akan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat. Saat ini saja gesekan itu mulai terlihat.
Sesuai informasi yang diperolehnya, lahan seluas 23.000 hektar eks milik DL Sitorus berupa perkebunan KPKS Bukit Harahapan dan PT Torganda, serta Koperasi Parsub bersama PT Torus Ganda, diduga tidak memiliki sumbangan PAD bagi Kabupaten Palas.

“Justru akan menguntungkan sekelompok orang saja dengan membagi-bagi lahan tersebut. Padahal sudah ada penunjukan pemerintah kepada PT Inhutani sebagai perusahaan BUMN yang menanganinya. Namun anehnya, baik Pemkab maupun DPRD Palas terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Padahal jika diperjuangkan akan menjadi aset Pemda yang cukup besar,” kata Jabal.

Hingga saat ini, kata Jabal, belum ada kejelasan dari Kejatisu dan Poldasu untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi saat ini diduga telah ada kelompok-kelompok yang menguasai lahan milik negara tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/7) pada 2010 lalu, Kadishutbun Palas Ir Soleman Harahap MM mengatakan, sesuai dengan keputusan MA RI Nomor: 2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006 menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23 hektar berada di areal Register 40 Kabupaten Palas.

“Dan kejahatan hutan yang dilakukan DL Sitorus adalah perkebunan dibuka dalam kawasan hutan yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Perkebunan atau Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan di dalam kawasan hutan Register 40 tanpa ada izin pelepasan kawasan hutan sesuai SKB Menhut, Menpan dan Kepala BPN Nomor 364/Kpts-II/1990,” terangnya saat itu.

Dan pemerintah menunjuk sementara pengelolanya adalah BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor: S-152/MBU/2009 tanggal 4 Maret 2009. (metro/amr)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Honorer Minta Tes CPNS Jalur Umum Ditunda

    Forum Honorer Minta Tes CPNS Jalur Umum Ditunda

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menunda rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2014 jalur umum , yang akan digelar Juni atau Juli mendatang. Alasannya, kebutuhan CPNS masih bisa ditutup dengan mengangkat honorer kategori dua (K2), yang jumlahnya hingga saat ini masih mencapai ratusan ribu orang. Sekjen FHI […]

  • Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK : Pasaman Barat, satu wilayah berada di kawasan pantai barat Sumatera Barat memiliki potensi besar bidang perikanan, dan optimis punya prospek cerah untuk dikembangkan menjadi sentra produksi ikan laut terbesar di provinsi itu. Bupati Pasaman Barat Baharuddin di Simpang Ampek berjarak 200 km dari Kota Padang, mengatakan, ada lima kecamatan berada di kawasan […]

  • Jelang Wukuf, Jemaah Mandailing Natal Perbanyak Bermunajat

    Jelang Wukuf, Jemaah Mandailing Natal Perbanyak Bermunajat

    • calendar_month Senin, 20 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ARAFAH (Mandailing Online) – Hari Arafah adalah hari yang sangat istimewa, dan begitu berharga. Allah hapus semua dosa mereka yang merindukkan diri padaNya di Padang Arafah, dan mengabulkan semua doa mereka. “Selama berada di Arafah, TPIHI mengajak para jemaah haji Mandailing Natal memperbanyak bermunajat, dan bermuhasabah diri, yang artinya para jemaah lebih memahami tentang […]

  • Lubuk Larangan Tradisi Kala Lebaran di Madina

    Lubuk Larangan Tradisi Kala Lebaran di Madina

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Tradidisi menangkap ikan di lubuk larangan masih menjadi magnit yang luar biasa dan merupakan salah satu kegiatan para pemudik lebaran di Mandailing Natal (Madina). Ribuan orang warga dari berbagai penjuru Madina dan luar Madina mengikuti pembukaan lubuk larangan di beberapa sungai kawasan Mandailing Julu, khususnya di Kecamatan Kotanopan. Pantauan di lapangan, […]

  • Mahasiswa Kutuk Intervensi Aparat di Pilpres

    Mahasiswa Kutuk Intervensi Aparat di Pilpres

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Mahasiswa mengutuk keras intervensi dan tekanan yang dilakukan aparat pemerintah kepada rakyat terkait pilihan politik di Pilpres 2019. Kutukan itu disuarakan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) bersama aktivis muda Rahman Simanjuntak dalam aksi unjukrasa di Padangsidempuan, Jum’at (12/4/2019). Aksi puluhan mahasiswa ini dilangsungkan di dua lokasi. […]

  • Harga Beras dan Elpiji di P Sidimpuan – Tapsel Naik

    Harga Beras dan Elpiji di P Sidimpuan – Tapsel Naik

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Harga beras lokal dan gas elpiji 3 kg di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel) terus merangkak naik hingga mencapai Rp 2.000 per kg. Kenaikan harga ini dipicu dampak kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Informasi dihimpun, Rabu (3/12), harga beras lokal jenis IR 64 sebelum kenaikan harga BBM berada dikisaran Rp […]

expand_less