Seputar Madina

PDI Perjuangan Madina : Kami Wajib Bela Shafron

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Teguh W Hasahatan (tengah), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Shafron (kiri) dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Madina, Khoiril Amri (kanan) di DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madina, Teguh W Hasahatan Nasution mulai bersikap terhadap polemik antara para tokoh Pantai Barat versus PT. Tri Bahtera Srikandi soal hutan mangrove.

Dalam siaran pers, Teguh menyatakan bahwa PDI Perjuangan wajib membela Shafron yang saat ini menghadapi persoalan hukum di Poldasu.

Sikap ketua PDI Perjuangan Madina itu menanggapi pengaduan Evaline Sago terhadapa Shafron ke Siber Ditreskrimsus Poldasu pada 25 Oktober 2019 dalam Tindak Pidana UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Teguh W Hasahatan Nasution dalam pers releasenya yang dilansir Madina Pos, Kamis (21/11/2019) mengatakan, pengaduan Eveline Sago itu sangat erat kaitan dengan pengaduan yang dilakukan Shafron dan kawan-kawannya ke Polres Madina pada 26 Agustus 2019 tentang indikasi pengerusakan hutan mangrove di Desa Sikara-kara dan Buburan Kecamatan Natal yang patut diduga dilakukan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi salah satu perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Natal.

Evaline Sago merupakan putri dari Ignasius Sago Direktur Utama PT. Tri Bakhtera Srikandi.

“Sebagai ketua partai, saya berkewajiban memberikan pembelaan terhadap kader dan pengurus PDI Perjuangan Kab. Madina yang menghadapi persoalan hukum. Jadi, 18 November 2019 kami dari DPC PDIP Kab. Madina sudah mengirimkan surat kepada DPD PDIP Sumut di Medan untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Shafron sekalu Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kab. Madina melalui Badan Bantuan Hukum (BBH)  DPD PDIP Sumatera Utara,” ujarnya.

Dan menyangkut pernyataan Eveline Sago yang diduga bernada ancaman yang viral di beberapa media online ‘Kalau Tidak Lari, Shafron Selesai Desember Ini’, Teguh W Hasahatan juga mengatakan sekarang tidak zamannya lagi main gertak.

”Itu pola-pola Orde Baru yang sudah lama ditinggalkan, dan perlu saya tegaskan kami anak-anak Madina tidak akan gentar terhadap ancaman maupun intimindasi”, ujar Teguh.

Teguh W Hasahatan Nasution yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Madina dari Dapil IV Madina yang meliputi Kecamatan Natal, Batahan, Sinunukan dan Muara Batang Gadis menyampaikan mengetahui di daerah Sikara-Kara dan Buburan itu sepanjang pinggiran pantai banyak ditumbuhi mangrove.

“Dan untuk membuktikan nanti, kita akan mendorong kawan-kawan dari Komisi I, Komisi II serta para instansi terkait untuk turun sama-sama ke lapangan untuk membuktikan itu”, ujar Teguh yang juga anggota Komisi II yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan.

Sumber : Madinapos.com/Alqaf/rilis
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.