Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN   –  Oknum pejabat di Pemerintah Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan tanah milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) Medan harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

“Siapa saja oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang ikut bermain dalam pengalihan aset milik PT KAI Medan harus diproses secara hukum,” kata Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Pedastaren Tarigan, akhir pekan.

Pengalihan atau “penjualan” tanah PT KAI sebagai aset milik negara kepada pihak ketiga dan pengembang, menurut dia, adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan.

“Apalagi, perbuatan salah dan melanggar hukum ini, dilakukan pula oleh mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemkot Medan, hal ini sangat keterlaluan dan sengaja memperkaya diri pribadi,” ucap Pedastaren.

Dia menyebutkan, oknum pejabat di Pemkot Medan jangan seenaknya mengalihkan tanah PT KAI Medan, dan lahah tersebut adalah bukan milik pemerintah setempat, tetapi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Jadi, perbuatan mantan pejabat penting di Pemkot Medan, sangat memalukan dan tidak terpuji, karena dengan seenaknya mengalihkan tanah milik PT KAI Medan kepada pengusaha,” ujar Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU.

Bahkan, jelas Pedastaren, kasus tanah PT KAI Medan yang diduga “diperjualbelikan” pejabat penting di Kota Medan, kemungkinan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) Pemkot Medan.

Karena, kata staf pengajar Fakultas Hukum USU, pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan, tidak mungkin hanya dilakukan beberapa oknum pejabat, tetapi juga melibatkan sejumlah kepala dinas.

“Beberapa kepala dinas Pemkot Medan juga diduga terlibat dalam pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) di Medan, Sumatera Utara.

Rahudman ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 08/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Sedangkan Abdillah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 09/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Selain Abdillah dan Rahudman, Kejagung juga menetapkan Handoko Lie sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 10/F.2/Fd.1/01/ 2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan bukti permulaan adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004 dan perpanjangan HGB Tahun 2011.
(dat16/antara)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby dan Harun Putra Madina Jadi Jagoan Gerindra Untuk Pilkada

    Bobby dan Harun Putra Madina Jadi Jagoan Gerindra Untuk Pilkada

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Dalam proses penjaringan Pemilihan Kepala Daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Utara (Sumut) jagokan dua putra terbaik Mandailing Natal (Madina) dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang. Ketua DPC Partai Gerindra Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH, Rabu […]

  • Ribuan Bidan Minta Diangkat Jadi PNS

    Ribuan Bidan Minta Diangkat Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Ribuan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Senin (19/8). Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para bidan ini berkumpul di depan Hotel Grand Hyatt sejak pukul 08.00 WIB. Massa bidan tampak berpakaian seragam putih dan ada yang berseragam cokelat. […]

  • Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PALAS – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas di Kawasan Sigala-gala Sibuhuan kemarin. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor bupati, namun dicegat oleh kepolisian. Mahasiswa yang mela kukan unjuk rasa ini mengatasnamakan tiga organisasi, yakni Ikatan Mahasiswa Eks Barumun Tengah (IMA Eks Barteng), Aliansi Mahasiswa […]

  • Warga Diimbau Waspada Banjir

    Warga Diimbau Waspada Banjir

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL; Warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), khususnya warga Angkola Selatan diminta mewaspadai banjir. Penyebabnya, curah hujan cukup tinggi sejak Sabtu (8/1) malam. “Kita semua harus waspada terhadap segala kemungkinan yang paling buruk, seperti banjir. Sebab, hujan yang turun tadi malam (kemarin, red) cukup mengkhawatirkan,” kata Camat Angkola Selatan, Hamdy S Pulungan SSos, kepada METRO, Minggu […]

  • Mengikat Anggotanya di Tiang Bendera, Polisi Main Hakim Sendiri

    Mengikat Anggotanya di Tiang Bendera, Polisi Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara dengan langkah Kepolisian Sektor Gambir yang mengikat salah seorang oknum anggotanya di tiang bendra karena diduga mengonsumsi narkoba. Hukuman tersebut dinilai sangat tidak tepat. Bahkan berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang ada. “Menurut saya kurang pas kalau anggota harus diikat. Sebaiknya serahkan provost biar diperiksa,” ujar Komisioner Kompolnas […]

  • Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA – Mendongkrak konsumsi di dalam negeri menjadi fokus bahasan di Kemenko Perekonomian, Senin (14/10/2019) untuk menaikkan harga karet alam. Konsumsi dalam negeri yang bisa menggunakan karet alam meliputi aspal jalan raya, pembuatan traffic cone, bantal rel kereta api hingga dock fender dan masih banyak lagi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) […]

expand_less