Artikel

Pelestarian Warisan Budaya Mandailing (2)

markobar atau marhata-hata di Mandailing
markobar atau marhata-hata di Mandailing

Oleh : Z. Pangaduan Lubis (in memoriam)

Sistem Religi

Masuknya penjajahan atau pemeritahan kolonial Belanda ke Mandailing terjadi pada waktu Belanda sedang berperang dengan Kaum Paderi di Minangkabau pada 1830-an. Sebelum Belanda masuk ke Mandailing, beberapa tahun lamanya Kaum Paderi sudah lebih dahulu menguasai Mandailing.

Salah satu tujuan penting dari Kaum Paderi menguasai Mandailing ialah untuk memperluaskan pengembangan agama Islam. Karena sebelum Kaum Paderi memasuki dan akhirnya menguasai Mandailing, penduduknya menganut animisme yang dinamakan pelebegu (memuja roh nenek moyang). Tapi setelah Kaum Paderi menguasai seluruh Mandailing, dengan cepat sekali hampir semua penduduknya menganut agama Islam yang dikembangkan oleh Kaum Paderi. Sejalan dengan itu, segala sesuatu yang berbau anismisme dengan cepat pula hilang atau dilenyapkan dari kehidupan masyarakat Mandailing dan berganti dengan yang Islam. Dan sampai saat ini orang-orang Mandailing terkenal sebagai pemeluk agama Islam yang cukup taat.

Pada waktu Belanda sudah berhasil mengalahkan Kaum Paderi dan mulai menduduki Mandailing, misionaris mulai mencoba menggembangkan agama Nasrani di kalangan penduduk, tapi sama sekali tidak berhasil karena penduduk di Mandailing sudah lebih dahulu menganut agama Islam. Oleh karena itu dari dahulu sampai sekarang agama Nasrani tidak berkembang di Mandailing.

Ketika Belanda mulai memperkuat kedudukannya di Mandailing sejak pertengahan tahun 1830-an, peperangan antara Kaum Paderi dan Belanda masih terus berlangsung, termasuk di Mandailing. Karena kekuatan Belanda lebih unggul, maka banyak di antara orang-orang Mandailing pengikut Paderi yang meninggalkan kampung halaman mereka untuk menghindari penjajahan Belanda. Di antara mereka banyak yang pindah ke Malaya (Malaysia sekarang) dan menetap turun-temurun di negeri ini sampai sekarang.

Bahasa, Aksara, dan Sastra

Suku bangsa Mandailing mempunyai bahasa dan aksara sendiri. Perkembangan peradaban masyarakat Mandailing di masa lalu telah menumbuhkan bahasa Mandailing menjadi satu bahasa yang barangkali boleh dikatakan unik. Karena bahasa Mandailing terdiri dari 5 ragam bahasa yang satu sama lain berlaian kata-katanya dan konteks penggunaannya.

Kelima-ragam bahasa tersebut, dalam bahasa Mandailing masing-masing dinamakan:

(1) Hata somal, yaitu ragam bahasa yang digunakan terutama dalam percakapan sehari-harian.

(2) Hata andung, yaitu ragam bahasa yang digunakan pada waktu meratapi jenazah. Selain itu digunakan pula oleh pengantin perempuan untuk meratap pada waktu akan meninggalkan keluarganya karena dibawa ke rumah suaminya. Di samping itu digunakan pula untuk mengungkapkan (menuliskan) perasaan duka cita dan nasib malang yang menimpa diri seseorang. Hata andung juga digunakan secara bercampur dengan hata somal untuk pidato-pidato yang disampaikan dalam upacara adat. Sastra (lisan) Mandailing juga banyak menggunakan hata andung. Oleh karena itu, ragam bahasa tersebut pantas digolongkan sebagai ragam bahasa sastra.

(3) Hata teas dohot jampolak, yaitu ragam bahasa caci-maki.

(4) Hata sibaso, yaitu ragam bahasa yang khusus digunakan dalam pengobatan tradisional, misalnya untuk mantra dan jampi-jampi dan juga digunakan oleh Sibaso (shaman) pada waktu mengalami kesurupan (trance).

(5) Hata parkapur, yaitu ragam bahasa sirkumlokusi yang khusus digunakan oleh orang-orang berada di hutan.

Selain dari kelima ragam bahasa tersebut, pada dahulu masyarakat Mandailing memiliki pula ragam bahasa yang dinamakan hata bulung-bulung (bahasa daun-daunan). Ragam bahasa tersebut dinamakan hata bulung-bulung karena yang digunakan sebagai kata-katanya ialah daun tumbuh-tumbuhan. Pada masa dahulu, ragam bahasa daun-daunan itu terutama digunakan oleh muda-mudi untuk mengungkapkan isi hati mereka ketika dilanda oleh percintaan.

Sayang sekali sebagian besar dari ragam bahasa yang sangat kaya itu sudah hampir punah sama sekali karena orang-orang Mandailing tidak membiasakan diri lagi untuk menggunakannya.

Selain memunyai bahasa sendiri, suku bangsa Mandailing juga mempunyai aksara yang dinamakan surat tulak-tulak. Pada masa dahulu aksara tersebut terutama digunakan untuk menuliskan ilmu pengobatan, mantra-mantra, ilmu perbintangan (astronomi), dan andung-andung (ratapan) dalam kitab tradisional yang terbuat dari kulit kayu atau beberapa ruas bambu. Kitab tradisional tersebut dinamakan pustaha.

Suku bangsa Mandailing memiliki sastra tradisional terdiri dari prosa dan puisi. Kebanyakan di antaranya berupa sastra lisan, tapi ada juga yang tertulis, seperti andung-andung (ratapan) atau kisah penderitaan yang dituliskan pada ruas-ruas bambu.

Dalam tradisi sastra Mandailing terdapat dua macam prosa yang paling populer, yang masing-masing dinamakan turi-turian dan hobarna. Turi-turian banyak berupa mite (mitos) dan legenda yang pada masa dahulu dipandang sebagai cerita-cerita biasa (tidak dipandang sakral). Pada masa dahulu turi-turian yang banyak menggunakan ragam bahasa sastra (hata andung) dituturkan oleh penutur cerita yang dinamakan parturi.

Puisi dalam sastra Mandailing dinamakan ende-ende. Kebanyakan di antaranya berbentuk pantun atau syair. Sastra yang dimiliki oleh suku bangsa Mandailing tidak terbatas pada sastra yang bersifat tradisional saja, tetapi ada juga yang dapat digolongkan sebagai sastra non-tradisional (modern), yaitu yang berupa novel yang banyak ditulis dan diterbitkan sampai tahun 1930-an. Pada masa ini sastra Mandailing sudah mengalami pasang surut karena warga masyarakat Mandailing kebanyakan tidak lagi menggemarinya atau sudah sangat mengabaikannya.

Kebudayaan Arsitektur

Seni bina (budaya arsitektur) adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing. Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang.

Kedua bangunan adat tersebut bukan hanya penting bagi masyarakat Mandailing dari segi penggunaan praktisnya, etapi juga dari keberadaannya sebagai lambang status untuk menunjukkan kehormatan, kemuliaan, dan kebesaran kelompok masyarakat atau komunitas di tempat kedua bangunan itu berada. Artinya, jika di satu tempat terdapat bangunan Bagas Godang dan Sopo Godang, itu menandakan bahwa tempat tersebut merupakan pusat pemerintahan Huta atua Banua, yang sekaligus berarti bahwa di tempat tersebut telah diakui berdirinya satu kerajaan dengan pemerintahan yang otonom.

Bagian depan dan bagian belakang dari atap kedua bangunan tersebut yang dinamakan bindu matoga-matogu atau tutup ari dihiasi dengan ornamen tiga warna (putih, merah dan hitam) yang disebut bolang. Setiap bagian dari ornamen tersebut mengandung makna perlambang. Misalnya, bagiannya yang berupa garis-garis tegak lurus yang disebut bona bulu melambangkan bahwa di tempat tersebut berdiri satu kerajaan yang marrungga soit marranting, yaitu kerajaan yang telah memunyai kesatuan wilayah kekuasaan atau kesatuan teritorial, mempunyai lembaga pemerintahan Namora Natoras, memunyai Datu, Sibaso dan Ulu Balang, serta raja yang mengepalai pemerintahan.

Bagian dari ornamen yang berbentuk tiga segi yang disebut bindu atau pusuk robung, melambangkan sistem sosial Dalian Natolu yang dianut oleh masyarakat setempat.

Ornamen yang diterangkan pada tutup ari bagas godang dan sopo godang berupa garis-garis geometris (garis lurus) kecuali yang menggambarkan benda-benda alam, seperti matahari, bulan dan bintang, serta bunga. Fungsi utama dari ornamen tersebut bukan sekadar sebagai hiasan, tetapi berfungsi simbolik untuk menunjukkan banyak hal yang berkaitan dengan nilai budaya dan pandangan hidup masyarakat Mandailing.

Bagian-bagian dari bangunan bagas godang diberi nama juga mengandung makna simbolik. Misalnya, tangga bagas godang dinamakan tangga sibingkang bayo, yang artinya ialah “tangga si pengangkat orang”. Maknanya ialah bahwa orang yang menaiki tangga istana raja akan bertambah kemuliaannya. Pintu bagas godang dinamakan pintu gaja manyongkir, yang artinya ialah “pintu gajah menjerit”. Maknanya ialah bahwa pintu istana raja senantiasa terbuka untuk dimasuki oleh rakyat.

Bangunan sopo godang (balai sidang adat) tidak berdinding. Keadaannya yang demikian itu melambangkan pemerintahan yang harus dijalankan secara demokratis. Penduduk atau rakyat harus dapat dengan bebas dan langsung menyaksikan persidangan yang dilakukan oleh Namora Natoras dan raja di balai sidang tersebut dan sekaligus dapat pula mendengar apa yang mereka bicarakan dalam persidangan.

Tiang-tiang sopo godang yang terbuat dari berbentuk segi delapan yang disebut tarah salapan. Keadaannya yang demikian itu menandakan bahwa pembangunan sopo godang sebagai balai sidang adat dikerjakan secara gotong royong oleh penduduk dari delapan penjuru mata angin.

Aspek arsitektur tradisional Mandailing juga digunakan untuk menunjukkan atau melambangkan status sosial warga masyarakat. Contohnya ialah jumlah anak tangga rumah tempat tinggal penduduk. Jika anak tangga rumah jumlahnya genap, keadaan itu menandakan bahwa penghuni rumah yang bersangkutan adalah golongan hamba. Demikian pula halnya dengan rumah yang daun jendelanya dibuka arah keluar. Bentuk atap rumah juga menunjukkan status sosial orang yang menempatinya. Rumah yang atapnya menggunakan gaya yang disebut saro cino, menandakan bahwa penghuni rumah tersebut punya hubungan keluarga dengan raja dan termasuk dalam golongan bangsawan atau namora-mora. Rumah-rumah tempat tinggal yang bagian depan dan bagian belakang atapnya dihiasi dengan ornamen yang dinamakan bolang, menandakan bahwa penghuni rumah tersebut adalah kerabat dekat dari raja dan termasuk golongan bangsawan.

Bangunan bagas godang, sopo godang, dan rumah penduduk di Mandailing berbentuk rumah panggung dengan menggunakan banyak tiang. Tiang-tiang bangunan yang terbuat dari kayu biasanya ditegakkan di atas batu ceper berukuran relatif besar. Penggunaan batu sebagai landasan tiang-tiang bangunan merupakan bagian dari teknik arsitektuk tradisional yang digunakan oleh orang Mandailing untuk antigoncangan gempa yang dapat meruntuhkan bangunan.

Kalau misalnya terjadi gempa, goncangannya yang kuat tidak mudah merubuhkan bangunan karena tiang-tiangnya tidak langsung tercecah atau terbenam ke tanah. Batu-batu ceper yang digunakan sebagai landasan tiang-tiang bangunan sampai batas tertentu, dapat meredam sebagian goncangan gempa dan menyelamatkan bangunan dari keruntuhan yang tiba-tiba.

Pada masa sekarang tidak banyak lagi bangun-bangunan dengan arsitektur tradisional yang dapat ditemukan di Mandailing. Sebagian besar sudah punah dimakan waktu dan yang masih tersisa, rata-rata usianya sudah tua. Berhadapan dengan keadaan yang demikian itu, tampak kesedaran untuk memelihara atau melestarikan nilai-nilai arsitektur tradisionalnya belum tumbuh di tengah masyarakat Mandailing. Malahan generasi sekarang rata-rata tidak memperdulikan dan tidak memahami lagi berbagai makna simbolik yang terdapat pada bangun-bangunan tradisional sebagai warisan budaya mereka sendiri. Hal itu terjadi mungkin karena berbagai perubahan sosial-budaya telah membuat simbol-simbol yang meletak pada bangunan tradisional tidak relevan lagi dengan keadaan yang sekarang. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.