Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Pembangunan Stadion Mesjid Agung Langgar Peraturan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Fraksi Hanura Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Fakhrizal Efendi Nasution menilai lanjutan pembangunan Stadion dan Nur Alannur dari multiyears tidak sesuai dengan peraturan.
Demikian pandangan akhir Fraksi Hanura, Fakhrizal Efendi Nasution tentang pengesahan Rancangan APBD Madina 2011 sebagai Perda APBD, Jum’at, (31/12). “Bentuk pelanggaran itu, pembangunan dilaksanakan tahun jamak, namun oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Madina, melaksanakan lelang tahun 2011 sebagimana Surat Bupati Madina Nomor : 640/1131/CK/2010 tanggal 10 Juni 2010 tentang Pelaksanaan Pelelangan Kontrak tahun jamak tiga tahun dan persetujuan pengalokasian dana pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk diusulkan kekurangan dananya pada tahun 2011 dan 2012.
Serta berdasarkan Surat Inspektur Kabupaten Madina Nomor : 700/1100/Insp./2010 tanggal 09 Juli 2010 lalu tentang persetujuan Bupati Madina untuk proses pelelangan kontrak tahun jamak dan pendanaan lanjutan pembangunan stadion Madina.
“Berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 9 ayat 4 yakni penggunaan/jasa dilarang mengadakan ikatan perjanjian dengan penyedia barang/jasa apabila belum tersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran untuk kegiatan/proyek yang dibiayai dari APBN/APBD,” kata Fakhrizal.
Dijelaskannya lagi, pada Pasal 7 ayat 3 peraturan daerah/keputusan kepala daerah yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dari dana APBD harus tetap berpedoman serta tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam keputusan Presiden
Menurutnya, DPRD Kabupaten Madina telah melayangkan Surat Pembatalan Izin Prinsip Nomor : 900/200.a/2010 perihal Pembatalan Pelaksanaan Pelelangan Kontrak Tahun jamak 3 dan pencabutan izin prinsip. “Kepada Pj Bupati agar menyurati BPKP selaku badan pengawas pembangunan daerah diminta segera mengaudit proyek multiyears tersebut guna transparansi biaya,” harap Fakhrizal Efendi Nasution. (wan)
Sumber : Metro tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pembunuhan Di Muara Sipongi  Di Tangkap Di Painan

    Pelaku Pembunuhan Di Muara Sipongi Di Tangkap Di Painan

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah 2 bulan dilakukan pengejaran oleh Tim Reskrim Polres Mandailing Natal akhirnya 2 orang tersangka pelaku pembunuhan Abdullah warga desa Ranjobatu Kecamatan Muarasipongi pada bulan Februari 2016 yang lalu berhasil ditangkap Polisi di daerah Painan, Sumatera Barat. Kedua pelaku adalah HW (29) dan SR (18) yang merupakan suami istri ditangkap Polisi […]

  • Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu Peduli Negeri “Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05). Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri […]

  • Dua Supir ALS Tersangka

    Dua Supir ALS Tersangka

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepolisian menetapkan tersangka terhadap supir I dan II Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tujuan Medan-Bengkulu yang masuk jurang di Kawasan Aek Latong, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menewaskan 19 orang penumpangnya pada Sabtu (25/6) lalu. “Saat ini supir I bernama Unggul dan supir II, Rahmat masih diburu pihak kepolisian di wilayah Sumut […]

  • SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Reformasi birokrasi terus digulirkan Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara. Rancangan peraturan daerah (Rapnerda) tentang penciutan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama rancangan peraturan tentang retribusi daerah diajukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (11/11/2010). Jumlah dinas daerah yang selama ini 18 unit akan dikurangi menjadi 12 unit saja dengan cara […]

  • Ray Rangkuti: Hentikan Politisasi Sepakbola

    Ray Rangkuti: Hentikan Politisasi Sepakbola

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prestasi timnas sepakbola Indonesia yang berhasil sampai ke final piala AFF 200 tak pelak mengundang meningkatnya animo masyarakat Indonesia. ak luput di antaranya para politisi yang kini seolah mulai berlomba mencuri keuntungan politik dari kemenangan-kemenangan menawan tim nasional. Mulai dari klaim sepihak Presiden SBY yang menyatakan keberhasilan tim nasional adalah kongres pesepakbola yang […]

  • Fraksi Golkar Tantang Bupati Buat Perbup Salat Berjamaah untuk ASN

    Fraksi Golkar Tantang Bupati Buat Perbup Salat Berjamaah untuk ASN

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution pada apel pagi, Senin (29/11) menyampaikan akan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur siswa SD dan SMP salat Subuh berjamaah minimal satu kali dalam sepekan. Menanggapi hal itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan tantangan kepada Bupati Sukhairi membuat […]

expand_less