Seputar Tapsel

Pembebasan Lahan Masih Membayangi Proyek PLTA Simarboru

Pembebasan Lahan Warga

Masih Membayangi Proyek PLTA Simarboru


Pahlawan Sitompul

TAPSEL (Mandailing Online) – Proyek PLTA Simarboru, Tapanuli Selatan masih diselimuti sengketa lahan. Pasalnya, sejumlah data mencuat bahwa masih ada pemilik lahat yang melakukan komplain.

Bahkan, ketika tim DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait di Kantor Bupati Tapsel di Sipirok pada tanggal 14 September 2018, titik titik temu penyelesaian belum dihasilkan alias masih mentok.

Pahlawan Sitompul pemilik lahan di Aek Raccang/Aek Sikkut salah satu pihak yang masih dirugikan, karena sampai saat ini dia belum menerima dana ganti rugi.

Dia mengaku sangat kecewa karena belum ada pembayaran terhadap lahannya tetapi sudah di kelola oleh pihak PLTA Simarboru.

Berdasar keterangan Pahlawan Sitompul kepada wartawan, kemarin, bahwa lahan tersebut memiliki bukti otentik atas hak miliknya, dibuktikan pemakaman nenekmoyangya yang bernama Datu Manggiling yang masih jelas berada di lahan tersebut yang kini masuk dalam titik kelola PLTA pada zona Sutet 04.

Anehnya, Pahlawan Sitompul mendengar bahwa lahan miliknya telah dibebaskan dan uanganya tak jelas siapa yang menerima.

Sebab, sewaktu diadakan rapat dengar pendapat oleh DPRD Propinsi tersebut, Abadi Siregar selaku tim fasilitasi atas lahan tersebut mengatakan bahwa lahan itu sudah dibebaskan tapi penerima uangnya tidak diketahui. Keanehan lainnya adalah dokumen bukti pembebasan tidak bisa ditunjukkan.

Oleh karena itu, DPRD Propinsi mengatakan kepada pihak PLTA supaya jangan beraktvitas dulu di lahan  sengketa tersebut sebelum ada kejelasan yang pasti.

Peliput : Hamzah Simanjuntak

Editor : Dahlan Batubara


 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.